• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Kamis, 21 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Menguburkan Ari-ari Bayi, Bagaimana Hukumnya?

Redaktur Rizka Kurniasari
4 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 2min read
0
Menguburkan Ari-ari Bayi, Bagaimana Hukumnya?

Foto: Mummy

DI Indonesia, banyak sekali ritual yang harus dilakukan ketika akan memiliki momongan. Salah satu ritual yang dilakukan oleh sebagian masyarakat ketika jabang bayi baru dilahirkanya yaitu menguburkan ari-ari si bayi.

Bagi sebagian masyarakat pulau Jawa, ada sebuah kepercayaan yang berkembang jika ari-ari bayi tersebut tidak dikuburkan, maka sesuatu yang buruk akan terjadi pada si bayi.

Seperti diketahui ketika akan menguburkan ari-ari bayi menurut tradisi jawa, maka si ari-ari itu dimasukan ke dalam kuali kecil yang terbuat dari tanah liat. Ari-ari harus dibungkus dengan kain putih dan disertakan bunga setaman. Ketika akan dikuburkan maka harus diiringi dengan doa, baru kemudian dikuburkan pada lubang yang sudah disiapkan.

Masih menurut tradisi jawa, apabila bayi yang dilahirkan berjenis kelamin laki-laki maka ari-ari harus dikuburkan di sebelah kanan pintu halaman rumah. Sedangkan untuk bayi perempuan, ari-arinya harus dikuburkan di sebelah kiri pintu rumah.

Setelah selesai di kuburkan, biasanya masyarakat Jawa memberikan penutup yang terbuat dari anyaman untuk menutup lokasi penanaman ari-ari. Lalu diberikan penerangan dengan lampu 5 watt yang biasanya hanya dinyalakan menjelang malam hingga pagi.

Namun, bagaimana menurut ajaran islam? Perlakuan apa yang harus kita lakukan terhadap ari-ari bayi yang baru lahir?

Dalam ajaran islam, menanam ari-ari atau menguburkannya merupakan sunnah. Adapun menyalakan lilin dan menaburkan bunga di atasnya hukumnya haram, dikarenakan dianggap sebagai tindakan menbuang-buang harta yang tak ada manfaatnya.

Para ulama mengatakan bahwa ari-ari sudah tidak berguna lagi ketika bayi dilahirkan, dan tidak ada satupun dalil yang mengatakan bahwa ari-ari itu memiliki ruh. Maka para ulama mengajarkan kepada kita agar ari-ari bayi hendaknya dikubur atau di tanam begitu saja.

Sementara menurut Syamsudin Ar-Ramil dalam kitab Nihayatu Al-Muhtaj, anjuran mengenai penguburan ari-ari adalah sebagai berikut:

“Dan disunahkan menguburkan anggota badan yang terpisah dari orang yang masih hidup dan tidak akan segera mati, atau orang yang masih diragukan kematiannya, seperti tangan pencuri, kuku, rambut, alaqah (gumpalan darah), dan darah akibat goresan demi menghormati orangnya”.

Berdasarkan anjuran diatas, penguburan ari-ari bayi sebenarnya boleh dilakukan dengan membersihkannya terlebih dahulu. Kemudian dimasukan kedalam wadah, ditutup dan lalu dikubur. Karena ari-ari tersebut pernah menjadi bagian dari bayi.

Namun jangan sampai hal tersebut dilakukan dengan keyakinan kalau tidak dilaksanakan akan membuat celaka, atau prasangka buruk lainnya akan menimpa bayi kita.

Sesungguhnya hanya Allah SWT yang memiliki kuasa dan mempunyai kekuatan. Hanya kepada Allah SWT kita menyembah dan hanya kepada-Nya kita memohon pertolongan. Wallahu a’lam. []

Tags: BayiMenguburkanPlasenta
Rizka Kurniasari

Rizka Kurniasari

Related Posts

Bra Berbahaya untuk Kesehatan Wanita?

Takdir Mubram dan Muallaq, Ini Perbedaannya

20 Januari 2021
Pangkal dari segala Keburukan, Jauhi 4 Hal Ini

Dosa Besar Mencaci Maki Orangtua Sendiri

20 Januari 2021
Cara Membersihkan Najis Ompol di Kasur

Cara Membersihkan Najis Ompol di Kasur

20 Januari 2021
Jika Tuhan Ada, Mengapa Banyak Orang Tewas Akibat Bencana?

Berasal dari Hadits, Ini Doa kala Ditimpa Musibah

20 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Berdosa karena Sepatu High Heels, Bisakah?

Berdosa karena Sepatu High Heels, Bisakah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Berapakah Jumlah Ayat Alquran yang Sebenarnya?
Miracle of Quran

Alquran Adalah Obat

Redaktur Yudi
5 menit ago
Muslimah, Gunakan 7 Bahan Alami Ini untuk Hilangkan Jerawat
Dunia Wanita

6 Manfaat Madu untuk Wajah

Redaktur Laras Setiani
35 menit ago
Meminta-minta Membuka Pintu Kefakiran
Tahukah Anda

Haruskah Memberi pada Pengemis?

Redaktur Sodikin
1 jam ago
Hindari Korsleting Listrik, Ini Caranya
Muslimtech

Hindari Korsleting Listrik, Ini Caranya

Redaktur Ari Cahya Pujianto
8 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add