• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 17 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah

Inilah 3 Kelompok Ahli Waris Menurut Syariat Islam

Oleh Eneng Susanti
5 tahun lalu
in Tsaqofah
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
adab utang-piutang, tips agar THR tidak langsung habis, terjebak pinjol, hukum menggunakan uang digital

Ilustrasi. Foto: The Balance

0
BAGIKAN

SESEORANG yang meninggal dunia, pergi tanpa sekeping pun harta, kecuali lapisan kain kafan dan amal ibadah selama hidupnya di dunia. Semua harta, materi dan finansial, dia tinggalkan untuk dimiliki sanak keluarganya yang masih hidup.

Sayangnya, persoalan harta peninggalan ini kerap menimbulkan konflik antar keluarga. Padahal, dalam Islam persoalan ini telah diatur secara sistematis dalam Mawaris.

BACA JUGA: Engkau Lebih Baik Meninggalkan Ahli Warismu dalam Keadaan Berkecukupan, daripada

Mawaris adalah ilmu yang berkaitan dengan pembagian warga warisan berdasarkan prinsip dan syariat Islam. Ini juga dikenal sebagai Ilmu Faraidh. Ilmu inilah yang digunakan untuk melakukan pembagian harta kepada para ahli waris.

ArtikelTerkait

Makanan-makanan yang Tidak Boleh Dimakan Mentah-mentah

Penyebab Mata Bisa Berwarna Kuning, Hati-hati Kondisi Penyakit Ini

Jenis-jenis Karbohidrat yang Lebih Berbahaya daripada Gula

Tanda-tanda Ginjal Bermasalah, yang Bisa Kenali Mulai dari Kepala hingga Kaki

Bagian masing-masing ahli waris sudah ditentukan berdasarkan syariat Islam yang bersumber dari Al-Quran dan hadis.

BACA JUGA: Ummu Kujjah, Sebab Turunnya Ayat Tentang Waris

Dalam hukum waris Islam terdapat tiga kelompo ahli waris. Berikut ini penjelasan singkatnya:

1 Zawil Furudh

Zawil Furudh adalah kelompok yang menerima bagian tertentu. Besarnya sudah ditentukan dengan pasti dalam Alquran dan Hadis.

Yang termasuk dalam kelompok Zawil Furudh contohnya adalah ahli waris perempuan dan ahli waris laki-laki, seperti anak perempuan, cucu perempuan dari anak laki-laki, ibu, nenek dari garis ibu dan bapak, saudara perempuan sekandung, sebapak, seibu, istri.

2 Ashabah

Ashabah adalah kelompok yang menerima sisa setelah dilakukan pembagian kepada ashab Al-furuiid.

3 Zawil Arham

Zawi al Arham adalah kelompok yang tidak menerima bagian kecuali tidak ada Ashab Al-Furiid dan Ashabah. Contohnya seperti cucu perempuan dari anak perempuan dan kakek dari garis ibu. []

SUMBER: LIFEPAL

Advertisements
Tags: Ahli Warismawariswaris
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sering Terlewat, Ini 4 Adab Hendak Tidur

Next Post

Adakah Hubungan Tertawa dan Kebahagiaan?

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Makanan

Makanan-makanan yang Tidak Boleh Dimakan Mentah-mentah

17 Mei 2025
mata, mata kuning

Penyebab Mata Bisa Berwarna Kuning, Hati-hati Kondisi Penyakit Ini

15 Mei 2025
Akibat Terlalu Sering Minum Minuman yang Manis, Karbohidrat

Jenis-jenis Karbohidrat yang Lebih Berbahaya daripada Gula

15 Mei 2025
Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal

Tanda-tanda Ginjal Bermasalah, yang Bisa Kenali Mulai dari Kepala hingga Kaki

15 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

pohon , tetangga

Daun Pohon Tetangga Sering Berserakan di Rumah, Bagaimana Sikap Kita?

Oleh Yudi
17 Mei 2025
0

uang, istri, suami

Suami Diam-Diam Memberi Uang ke Adiknya: Bagaimana Sikap Istri yang Bijak?

Oleh Yudi
17 Mei 2025
0

Hukum Bersedekah Biaya Umrah atas Nama Orang yang Sudah Meninggal, Haji Furoda

Apa Itu Haji Furoda?

Oleh Dini Koswarini
17 Mei 2025
0

Makanan

Makanan-makanan yang Tidak Boleh Dimakan Mentah-mentah

Oleh Dini Koswarini
17 Mei 2025
0

Surat yang Harus Dibaca ketika Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Rawatib, Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib, Tata cara shalat, , Hukum Baca Surah yang Sama dalam Shalat, Hukum Menqadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Shalat Sunnah, Pahala dan Keutamaan Shalat Dhuha, Sunnah, Allahu Akbar, Shalat Tasbih, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Shalat Dhuha

Mengapa Aku Tidak Mau Shalat Dhuha?

Oleh Haura Nurbani
16 Mei 2025
0

Terpopuler

6 Penyebab Paru-Paru Basah yang Jarang Diketahui

Oleh Yudi
18 Desember 2024
0
aparu-paru, tbc

Infeksi bakteri adalah penyebab paling umum dari paru-paru basah, terutama Streptococcus pneumoniae.

Lihat LebihDetails

Ciri Orang yang Tidak Pernah Mau Bersedekah, Hah Ternyata …

Oleh Dini Koswarini
16 Mei 2025
0
Utang Piutang, Pekerjaan yang Dilaknat dalam Islam, Adab Utang Piutang dalam Islam, Keutamaan Memberi Utang, Kesalahan saat Bersedekah

Apa ciri orang yang tidak pernah mau bersedekah? 

Lihat LebihDetails

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0
Uang Istri, sedekah, gaji

Jumlah pasti penduduk Indonesia yang berpenghasilan sekitar Rp2 juta per bulan tidak tersedia secara langsung.

Lihat LebihDetails

Apa Itu Haji Furoda?

Oleh Dini Koswarini
17 Mei 2025
0
Hukum Bersedekah Biaya Umrah atas Nama Orang yang Sudah Meninggal, Haji Furoda

Haji Furoda adalah salah satu jenis pelaksanaan ibadah haji yang menggunakan visa undangan (mujamalah) langsung dari Pemerintah Arab Saudi.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.