• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 28 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Hukum Shalat tapi Belum Hafal Bacaannya

Shalat tetap wajib meskipun belum hafal bacaannya.

Oleh Dini Koswarini
2 bulan lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Shalat, Keutamaan Shalat Dhuha, Shalat yang Tidak Diterima oleh Allah SWT, Hukum Shalat tanpa Peci, shalat

Foto: Pexels

346
BAGIKAN

YA, apa hukumnya jika shalat tetapi tidak hafal bacaannya?

Jika seseorang ingin melaksanakan shalat tetapi belum hafal bacaannya, hukumnya tetap wajib untuk shalat,

Allah Maha Pengampun dan tidak membebani seseorang di luar kemampuannya, sehingga yang terpenting adalah niat dan usaha untuk terus memperbaiki ibadah.

Shalat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang sudah baligh dan berakal. Namun, ada beberapa solusi yang bisa dilakukan:

ArtikelTerkait

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

Inilah 4 Keutamaan Ibadah Kurban Menurut Quran dan Hadits

Jenis Manusia yang Tidak Boleh Dijadikan Teman bagi Seorang Muslim

Suami Tidak Mau Shalat ke Masjid, Apa yang Harus Dilakukan Istri?

BACA JUGA:  Apa yang Harus Dilakukan Jika Lupa Bacaan dalam Shalat?

1. Membaca dengan Bacaan yang Dihafal

Jika belum hafal semua bacaan, bisa membaca yang sudah dihafal terlebih dahulu, seperti surat Al-Fatihah. Jika masih belum bisa, bisa membaca doa atau dzikir yang mudah diingat, seperti Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar.

Untuk lelaki, dianjurkan sebaiknya shalat di masjid secara berjamaah.

2. Membaca dari Teks atau Mendengar Bacaan

Jika memungkinkan, bisa membaca dari teks di depan atau mendengar bacaan dari orang lain sambil mengikuti dalam hati.

3. Belajar Secara Bertahap

Usahakan untuk terus belajar sedikit demi sedikit. Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuannya (QS. Al-Baqarah: 286).

BACA JUGA:  5 Alasan Mengapa Jangan Tinggalkan Shalat Sunnah Rawatib

4. Mengganti dengan Dzikir jika Benar-benar Tidak Bisa

Jika benar-benar belum hafal dan tidak ada cara lain, bisa mengganti dengan dzikir, seperti Subhanallah, Alhamdulillah, Laa ilaaha illa Allah, Allahu Akbar, sampai bisa menghafal bacaannya dengan benar.

Jadi, shalat tetap wajib meskipun belum hafal bacaannya, dan yang terpenting adalah berusaha untuk belajar agar bisa melaksanakan shalat dengan lebih sempurna.[]

Advertisements

REDAKTUR: KELFI ARMANDA

Tags: ShalatTidak Hafal Bacaan Shalat
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Meregang Nyawa di Gaza

Next Post

Cara Menjaga Lisan di Era Media Sosial agar Tak Tergelincir ke Dalam Neraka

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

27 Mei 2025
Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal, Qurbam, Kurban

Inilah 4 Keutamaan Ibadah Kurban Menurut Quran dan Hadits

27 Mei 2025
Keutamaan Sabar, Teman

Jenis Manusia yang Tidak Boleh Dijadikan Teman bagi Seorang Muslim

26 Mei 2025
Penyebab Suami Loyo

Suami Tidak Mau Shalat ke Masjid, Apa yang Harus Dilakukan Istri?

26 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama, Daftar Hari Libur di Bulan Juni 2025

Ini Daftar Hari Libur di Bulan Juni 2025

Oleh Haura Nurbani
27 Mei 2025
0

Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

Oleh Dini Koswarini
27 Mei 2025
0

Micin

Benarkah Micin Bikin Bodoh?

Oleh Haura Nurbani
27 Mei 2025
0

Sunnah, Marah

Jangan Marah

Oleh Haura Nurbani
27 Mei 2025
0

pernikahan, ta'aruf

5 Nasihat Bagi yang Ta’aruf: Jangan Dulu Chattingan

Oleh Yudi
27 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Cara Suami Menerima Istri yang Ternyata Sudah Tidak Perawan

Oleh Yudi
23 Mei 2025
0
suami, istri, seksual, perawan

Menerima istri yang tidak perawan bukan tanda kelemahan, melainkan bukti kebesaran hati dan kedewasaan sejati.

Lihat LebihDetails

Menguburkan Ari-ari Bayi, Bagaimana Hukumnya?

Oleh Rizka Kurniasari
4 Maret 2020
0
Foto: Mummy

ada sebuah kepercayaan yang berkembang jika ari-ari bayi tersebut tidak dikuburkan, maka sesuatu yang buruk akan terjadi pada si bayi

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Jenis Manusia yang Tidak Boleh Dijadikan Teman bagi Seorang Muslim

Oleh Haura Nurbani
26 Mei 2025
0
Keutamaan Sabar, Teman

Tidak semua orang layak dijadikan teman dekat. Sebab, pergaulan sangat berpengaruh terhadap cara kita berpikir, bersikap, bahkan menentukan arah hidup...

Lihat LebihDetails

Larangan Memotong Kuku ketika Hendak Berkurban dan 2 Hikmahnya

Oleh Haura Nurbani
6 Juli 2022
0
Hari Kiamat, memotong kuku, Hukum Mewarnai Kuku, Sebab Kenapa Harus Memotong Kuku, Tanda Tubuh Tak Mendapat Nutrisi dengan Baik, Cara Potong Kuku dalam Islam, Gunting Kuku

Salah satu perkara yang sering dibicarakan adalah larangan untuk memotong kuku menjelang Idul Adha.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.