YA, apa hukumnya jika shalat tetapi tidak hafal bacaannya?
Jika seseorang ingin melaksanakan shalat tetapi belum hafal bacaannya, hukumnya tetap wajib untuk shalat,
Allah Maha Pengampun dan tidak membebani seseorang di luar kemampuannya, sehingga yang terpenting adalah niat dan usaha untuk terus memperbaiki ibadah.
Shalat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang sudah baligh dan berakal. Namun, ada beberapa solusi yang bisa dilakukan:
BACA JUGA:Â Â Apa yang Harus Dilakukan Jika Lupa Bacaan dalam Shalat?
1. Membaca dengan Bacaan yang Dihafal
Jika belum hafal semua bacaan, bisa membaca yang sudah dihafal terlebih dahulu, seperti surat Al-Fatihah. Jika masih belum bisa, bisa membaca doa atau dzikir yang mudah diingat, seperti Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar.
Untuk lelaki, dianjurkan sebaiknya shalat di masjid secara berjamaah.
2. Membaca dari Teks atau Mendengar Bacaan
Jika memungkinkan, bisa membaca dari teks di depan atau mendengar bacaan dari orang lain sambil mengikuti dalam hati.
3. Belajar Secara Bertahap
Usahakan untuk terus belajar sedikit demi sedikit. Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuannya (QS. Al-Baqarah: 286).
BACA JUGA:Â Â 5 Alasan Mengapa Jangan Tinggalkan Shalat Sunnah Rawatib
4. Mengganti dengan Dzikir jika Benar-benar Tidak Bisa
Jika benar-benar belum hafal dan tidak ada cara lain, bisa mengganti dengan dzikir, seperti Subhanallah, Alhamdulillah, Laa ilaaha illa Allah, Allahu Akbar, sampai bisa menghafal bacaannya dengan benar.
Jadi, shalat tetap wajib meskipun belum hafal bacaannya, dan yang terpenting adalah berusaha untuk belajar agar bisa melaksanakan shalat dengan lebih sempurna.[]
REDAKTUR: KELFI ARMANDA