• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 23 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Inilah Penjelasan tentang Hukum Qadha Shalat

Oleh Andika Murdanto
4 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Hukum Qadha Shalat, Keutamaan Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Shubuh

ilustrasi, foto: pixabay

3.9k
BAGIKAN

HUKUM qadha shalat ialah wajib karena shalat yang terlewat waktu tidak gugur kewajibannya jika kita lupa shalat fardhu maka bisa dikerjakan dengan niat qadha, sebagai manusia pasti pernah lupa bahkan lupa untuk shalat.

Saat itulah kita diwajibkan untuk mengqadha shalat namun bukan hanya karena lupa, baik karena tertidur maupun disengaja, dosa terkait orang yang meninggalkan shalat karena lupa atau karena tertidur maka ia tidak akan mendapatkan hukuman atau dosa, dan juga tidak diwajibkan untuk melakukan qadha.

Lain hal nya dengan orang yang sengaja meninggalkan shalat ia di wajibkan untuk mengqadha nya secara langsung setelah ia teringat, dan juga ia akan mendapatkan dosa. Untuk lebih jelasnya simak pembahasan berikut:

Hukum Qadha Shalat
ilustrasi, foto: pixabay

BACA JUGA: Shalat Qobliyah Subuh dan 4 Keutamaannya

ArtikelTerkait

Kuisioner: Cek Seberapa Bugar Tubuhmu!

Orang Baik Tapi Tak Pernah Shalat, Bagaimana?

7 Hal yang Harus Diperhatikan Jika Kamu Masuk Usia 40 Tahun

10 Pertanyaan Reflektif untuk Karyawan: Jika Kamu Owner Tempat Kerja Kamu

Hukum qadha shalat yang terlewat oleh para ulama telah merincinya menjadi dua keadaan:

1. Hukum Qadha Shalat: tidak sengaja meninggalkan shalat

Jika kita sedang dalam keadaan tidak sengaja meninggalkan shalat contohnya saat tertidur, lupa, pingsan dan lainnya, maka wajib hukumnya untuk mengqadha shalat menurut para ulama yang telah sepakat. Rasulullah bersabda:

من نام عن صلاة أو نسيها؛ فليصلها إذا ذكرها

“barangsiapa yang terlewat shalat karena tidur atau karena lupa, maka ia wajib shalat ketika ingat” (HR. Al Bazzar 13/21, shahih).

Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan menjelaskan: “orang yang hilang akalnya karena tidur, atau pingsan atau semisalnya, ia wajib mengqadha shalatnya ketika sadar” (Al Mulakhash Al Fiqhi, 1/95, Asy Syamilah).

Karena shalat yang telah dilakukan tersebut merupakan kafarah dari perbuatan meninggalkan shalat, oleh karena itu tidak akan ada dosa baginya selain karena lalai. Rasulullah bersabda:

مَنْ نَسِيَ صَلَاةً، أَوْ نَامَ عَنْهَا، فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا

“barangsiapa yang lupa shalat, atau terlewat karena tertidur, maka kafarahnya adalah ia kerjakan ketika ia ingat” (HR. Muslim no. 684).

Advertisements

Jadi kita ketahui bahwa tidak benar anggapan masyarakat, jika bangun kesiangan dipagi hari maka kita tidak perlu melaksanakan shalat shubuh karena sudah lewat waktunya, pernyataan ini adalah sebuah kekeliruan.

Hukum Qadha Shalat
ilustrasi, foto: pixabay

BACA JUGA: Lupa Jumlah Rakaat ketika Shalat, Berpeganganlah pada 4 Hal Ini

2. Hukum Qadha Shalat: Sengaja meninggalkan shalat

Mengenai orang yang telah meninggalkan shalat para ulama telah berselisih panjang apakah orang tersebut keluar dari islam atau tidak, dan juga shalatnya wajib diqadha atau tidak.

Hingga pendapat yang rajih mengenai hukum qadha shalat bagi yang sengaja meninggalkan shalat dinyatakan tidak wajib di qadha. Imam Ibnu Hazm Al Andalusi mengatakan:

وَأَمَّا مَنْ تَعَمَّدَ تَرْكَ الصَّلَاةِ حَتَّى خَرَجَ وَقْتُهَا فَهَذَا لَا يَقْدِرُ عَلَى قَضَائِهَا أَبَدًا، فَلْيُكْثِرْ مِنْ فِعْلِ الْخَيْرِ وَصَلَاةِ التَّطَوُّعِ؛ لِيُثْقِلَ مِيزَانَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؛ وَلْيَتُبْ وَلْيَسْتَغْفِرْ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ

“adapun orang yang sengaja meninggalkan shalat hingga keluar waktunya, maka ia tidak akan bisa mengqadhanya sama sekali. Maka yang ia lakukan adalah memperbanyak perbuatan amalan kebaikan dan shalat sunnah. Untuk meringankan timbangannya di hari kiamat. Dan hendaknya ia bertaubat dan memohon ampunan kepada Allah Azza wa Jalla” (Al Muhalla, 2/10, Asy Syamilah).

Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhabi Imam al-Syafi’i (Surabaya: Al-Fithrah, 2000), juz I, hal. 110 telah menjelaskan tentang hukum qadla shalat sebagai berikut:

وأما القضاء: فهو تدارك الصلاة بعد خروج وقتها، أو بعد أن لا يبقى من وقتها ما يسع ركعة فأكثر وإلا فهي أداء

“Adapun qadla (dalam shalat) ialah melaksanakan shalat sesudah habisnya waktu, atau sesudah waktu yang tidak mencukupi untuk menyelesaikan satu rakaat atau lebih. Kondisi sebaliknya disebut adâ’.”

Kesimpulan yang bisa kita dapat dari keterangan diatas bahwa shalat yang dilaksanakan di dalam waktunya disebut dengan adâ’, dan disebut qadha jika dilakukan diluar waktunya.

Bagaimana jika shalat yang terlewat lebih dari satu, apakah diqadha sekaligus? Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjawab pertanyaan ini:

يصليها جميعا لان النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لما فاتته صلاة العصر في غزوة خندق قضىها قبل المغرب وهكذا يجب على كل انسان فاتته الصلوات ان يصليها جميعا و لا يأخرها

“Dikerjakan semuanya sekaligus. karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika terlewat beberapa shalat pada saat perang Khandaq beliau mengerjakan semuanya sebelum Maghrib. Dan demikianlah yang semestinya dilakukan setiap orang yang terlewat shalatnya, yaitu mengerjakan semuanya sekaligus tanpa menundanya”

Tdak ada cara khusus untuk mengganti shalat yang terlewat, terkecuali secepat mungkin melaksanakannya, dari jumlah rakaan maupun gerakan sama seperti shalat yang ditinggalkannya.

Demikian penjelasan mengenai hukum qadha shalat yang bisa disampaikan, semoga bermanfaat. []

SUMBER: NUONLINE | MUSLIM

Tags: hukum qadhahukum qadha shalatQadha
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sahabat Muslim, Inilah 4 Keutamaan Shalat Dhuha

Next Post

Cerminan Raja’ dan Khauf, Inilah Perkataan 6 Sahabat dan Tabi’in tentang Amalnya

Andika Murdanto

Andika Murdanto

Terkait Posts

Olahraga, Pola Hidup Sehat, Kuisioner

Kuisioner: Cek Seberapa Bugar Tubuhmu!

22 Mei 2025
hidup, orang baik, shalat

Orang Baik Tapi Tak Pernah Shalat, Bagaimana?

22 Mei 2025
uban, usia 40

7 Hal yang Harus Diperhatikan Jika Kamu Masuk Usia 40 Tahun

22 Mei 2025
Prasangka Baik pada Allah, Hukum Mencukur Kumis, Hukum mencukur kumis, Profesi, Gaji, Karyawan

10 Pertanyaan Reflektif untuk Karyawan: Jika Kamu Owner Tempat Kerja Kamu

21 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Arti Kata Tabarakallah, Keutamaan Memuliakan Anak Yatim, Definisi Anak Yatim, Pijakan Aqidah, Cara Mendidik Anak ala Nabi Ibrahim, qawwam

Qawwam Seorang Ayah

Oleh Dini Koswarini
23 Mei 2025
0

Olahraga, Pola Hidup Sehat, Kuisioner

Kuisioner: Cek Seberapa Bugar Tubuhmu!

Oleh Haura Nurbani
22 Mei 2025
0

Angin Duduk, Angin Duduk, Kebiasaan di Malam Hari

10 Kebiasaan di Malam Hari yang Membuat Tubuhmu Rusak, Nomor 5 Sering Banget Dilakukan!

Oleh Haura Nurbani
22 Mei 2025
0

Perusak Amal, Larangan Allah, Anak Durhaka pada Orangtua, Maksiat, Pembohong

Apa Hukuman Sosial untuk Seorang Pembohong?

Oleh Saad Saefullah
22 Mei 2025
0

Rezeki, Jalan Rezeki, pencuri

Jejak di Balik Bayangan: Siapa Pencuri Uang 5 Milyar di Rumah Pengusaha Ini?

Oleh Dini Koswarini
22 Mei 2025
0

Terpopuler

10 Kebiasaan di Malam Hari yang Membuat Tubuhmu Rusak, Nomor 5 Sering Banget Dilakukan!

Oleh Haura Nurbani
22 Mei 2025
0
Angin Duduk, Angin Duduk, Kebiasaan di Malam Hari

Berikut adalah 10 kebiasaan di malam hari yang bisa merusak tubuhmu, dan nomor 5 paling sering dilakukan oleh banyak orang. 

Lihat LebihDetails

Siapa Penghuni Bumi Sebelum Nabi Adam? Ternyata Ada Makhluk Lain

Oleh Yudi
21 Mei 2025
0
bumi

Namun, tidak banyak informasi mengenai apakah makhluk-makhluk bercahaya ini pernah menghuni bumi atau tidak.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Orang Baik Tapi Tak Pernah Shalat, Bagaimana?

Oleh Yudi
22 Mei 2025
0
hidup, orang baik, shalat

Sebagian ulama, seperti Imam Ahmad dan ulama madzhab Hanbali, bahkan menganggap orang yang sengaja meninggalkan shalat sebagai kafir.

Lihat LebihDetails

5 Penyakit yang Bisa Ditimbulkan Akibat Banyak Cicak di Rumah

Oleh Yudi
20 Mei 2025
0
cicak

CICAK sering kali dianggap sebagai hewan yang tidak berbahaya karena mereka membantu mengurangi populasi serangga seperti nyamuk atau lalat.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.