• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 10 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Ditalak Suaminya lalu Dirujuk Lagi, kemudian Ditalak Lagi, yang Kedua dan Ketiga Atas Permintaan Istrinya, Apakah Ini Khulu?

Oleh Yudi
6 bulan lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Jodoh, Hukum Pakai Cincin Emas, Talak, Talak

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

APA itu khulu?  Apakah ditalak suami lalu dirujuk lagi, kemudian ditalak lagi, yang Kedua dan ketiga atas permintaan istrinya, apakah Ini khulu?

Pertama:

Seorang istri tidak boleh meminta cerai kepada suaminya tanpa ada sebab yang jelas yang dibenarkan oleh syari’at, berdasarkan sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:

” أيما امرأة سألت زوجها الطلاق من غير ما بأس فحرام عليها رائحة الجنة “رواه الإمام أحمد (21874) ، وابن ماجة (2055)

“Wanita mana saja yang meminta talak kepada suaminya tanpa adanya sebab apapun, maka dia diharamkan mencium aroma surga”. (HR. Imam Ahmad: 21874 dan Ibnu Majah: 2055)

ArtikelTerkait

Hukum Memanjangkan Jenggot

Yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Seorang Muslim di Waktu Shubuh

Hukum Donasi dari Kelebihan Belanja di Mart

Kenapa Seorang Muslim Gelisah dan Resah di Pagi Hari?

Maksud dari sabda beliau: ” في غير ما بأسadalah kondisi yang mendesak untuk talak. (Syarah as Sindi ‘ala Ibni Majah) (Dishahihkan oleh Albani dalam Irwaul Ghalil: 2035)

BACA JUGA: Hukum Perceraian karena Hal yang Sepele

Kedua:

Yang terjadi bahwa suami anda telah menjatuhkan talak satu kepada anda, kemudian dia merujuk anda kembali, kemudian dia menceraikan anda lagi karena permintaan anda, kemudian anda memintanya agar mentalak anda lagi, dia pun melakukannya, maka yang terjadi adalah dua kali talak yang kedua-duanya sah, yaitu; talak pertama dan kedua.

Untuk talak yang kedua tidak menutup kemungkinan seperti yang disebutkan oleh suami anda bahwa dia tidak ingin menjatuhkannya, hanya saja dia terbawa suasana dan keinginan anda; karena bagi seorang suami jika dia mengucapkan talak sedangkan dia memahami artinya dan tidak dalam keadaan terpaksa, maka talaknya tetap sah, baik sesuai dengan keinginannya atau tidak. Telah dijelaskan sebelumnya dalam masalah ini pada fatwa nomor: 171398.

Adapun masalah talak yang ketiga kalinya, jika suami anda tidak merujuk anda setelah talak yang kedua, maka telah terjadi perbedaan di kalangan para ulama apakah talak yang ketiga bisa dijatuhkan atau tidak: Sebagian mereka menganggapnya sah dan sebagian yang menganggapnya tidak sah, pendapat yang kuat adalah tidak dianggap jatuh talak, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya pada fatwa nomor: 126549.

Adapun jika suami anda telah merujuk anda setelah talak yang kedua, kemudian menceraikan anda lagi dengan talak yang ketiga, maka tidak ada perbedaan di kalangan para ulama akan sahnya talak ketiga tersebut.

BACA JUGA: 5 Syarat Cerai dalam Islam

Ketiga:

Sedangkan pertanyaan anda tentang kejadian tersebut, apakah dianggap talak atau khulu’, jawabannya adalah termasuk talak; karena diucapkan dengan ucapan talak dan tidak perlu mengembalikan mahar.

Advertisements

Telah dijelaskan sebelumnya pada jawaban fatwa nomor: 126444 bahwa khulu’ harus mengembalikan mahar dari pernikahan sebelumnya, dan bahwa perpisahan antar suami istri yang terjadi karena masalah harta maka dianggap khulu’, meskipun dengan redaksi talak, sesui dengan pendapat yang lebih kuat dari kalangan para ulama.

Wallahu a’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: CeraiKhuluTalak
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengapa Ali bin Abi Thalib Mengatakan Talak Tiga tanpa Rujuk pada Dunia?

Next Post

Suami Istri Wajib Mandi dalam Jima

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Hukum Memanjangkan Jenggot

Hukum Memanjangkan Jenggot

10 Mei 2025
Azab bagi Orang yang Dengki, Perbuatan Buruk, Keutamaan Dzikir Al-Matsurat, Al-Matsurat, Shubuh

Yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Seorang Muslim di Waktu Shubuh

9 Mei 2025
Hukum Donasi dari Kelebihan Belanja di Mart

Hukum Donasi dari Kelebihan Belanja di Mart

8 Mei 2025
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim

Kenapa Seorang Muslim Gelisah dan Resah di Pagi Hari?

7 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Penghina Nabi, Orang yang Murtad, Hati

Mengapa Hati Menjadi Keras?

Oleh Saad Saefullah
10 Mei 2025
0

Manfaat Tidur di Awal Malam, Bahaya Tidur Sore untuk Kesehatan, Penyebab Tidur Tidak Teratur, Ketindihan, Tidur di Awal Malam, Cara Mengatasi Insomnia

Cara Mengatasi Insomnia, Setengah Jam InsyaAllah Langsung Segera Tidur!

Oleh Haura Nurbani
10 Mei 2025
0

Makanan Pencegah Flu, Keistimewaan Buah-buahan di Surga, Buah-buahan, Buah-buahan

Buah-buahan yang Bagus untuk Dikonsumsi setelah Makan

Oleh Haura Nurbani
10 Mei 2025
0

percaya diri, malaikat, Tipe Karyawan Teladan, Kuisioner Loyalitas Karyawan

Kuisioner Loyalitas Karyawan pada Tempat Kerja

Oleh Saad Saefullah
10 Mei 2025
0

cemburu

Kenapa Banyak Suami Muslim Tak Punya Rasa Cemburu saat Ini?

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Penyebab Banyak Gadis Sudah Tidak Perawan di Zaman Sekarang

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0
perawan

Salah satu fenomena yang sering diperbincangkan adalah banyaknya gadis yang tidak lagi perawan sebelum menikah.

Lihat LebihDetails

Gravitasi Bumi Menurut Alquran dan Sains

Oleh Yudi
3 Oktober 2021
0
Penyakit Cinta Dunia, Gravitasi Bumi, Mengejar Dunia, peradaban

BUMI memiliki kemampuan untuk menarik suatu benda. Hal ini disebut dengan gaya gravitasi bumi. Dalam Kamus Fisika karya Rully Bramasti...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Kita Harus Paksakan Diri untuk Membaca Al-Quran

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0
Cara Membentengi Diri, Janji Allah dalam Al-Quran, Sebab Al-Quran Diturunkan secara Bertahap,Tafsir. Qiroat, Hukum Muslim yang Tak Bisa Baca Al-Quran, Al-Quran

Berikut beberapa alasan kenapa kita perlu memaksakan diri untuk membaca Al-Qur’an.

Lihat LebihDetails

Saat Kita Tidur, Ruh Pergi Kemana?

Oleh Eva F Hasan
2 Juni 2024
1
Zikir Menjelang Tidur, Penghambat Rezeki, Malaikat yang Mendatangi Orang Sakit, Penyakit Akibat Tidur Pagi Hari, Tidur di Waktu Pagi, Hal tentang Mimpi Buruk, Mimpi dalam Islam

Jika dikatakan mati sementara, lantas kemanakah perginya ruh manusia saat tidur?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.