• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 17 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Disertasi, Syahrur dan Keabsahan Otoritas

Oleh Sodikin
6 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Disertasi kontroversial yang membolehkan hubungan seks di luar nikah. Foto: detik

Disertasi kontroversial yang membolehkan hubungan seks di luar nikah. Foto: detik

1
BAGIKAN

Oleh: Aditya Budi
Alumni UIN Walisongo Semarang, Aktivis Lembaga Filantropi
adityabudi82@gmail.com

ERA media sosial memang semakin hari semakin menunjukan taringnya dalam dunia realitas. Tak bisa dipungkiri bahwa jagat maya dalam wajah media sosial di era sekarang punya peran elan vital dalam tubuh masyarakat itu sendiri.

Sebut saja keviralan teranyar, adalah karya ilmiah seorang akademisi di salah satu kampus berlabel Islam menjadi heboh. Banyak yang kontra namun ada pula yang tetap mendukung.

Mengapa? Pasalnya di kampus-kampus berlabel Islam karya tulis yang menggunggat tafsir pakem publik sejatinya dari dulu sudah ada. Seakan akan ada ketidaksadaran kolektif dalam kampus-kampus PTAIN bahwa nalar publik perlu digugat dengan interpretasi-interpretasi baru. Kalau pemikiran tak “nakal” tak akan disebut pakar katanya.

ArtikelTerkait

Serangan Kilat, Terusirnya Yahudi dari Kota Madinah

Dajjal pun Tak Bisa Menaklukkan Baitul Maqdis

Doa Terbaik untuk Muslim Pakistan dan India

Perang Khandak dan Badai Al-Aqsa, Pecah Kongsinya Yahudi

BACA JUGA: Tanggapan Terhadap Disertasi Mahasiswa S3 UIN yang Bolehkan Hubungan Intim Tanpa Nikah

Bedanya adalah pada era saat ini, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan mencuatnya ke-kontroversi-an karya tulis tersebut. Konsekuensinya bermunculanlah banyak kritik baik dari kalangan awam hingga akademisi kelas langit. Dari yang asbun (asal bunyi) hingga yang referensional.

Puncaknya sang dosen meminta maaf secara terbuka dan hendak merivisi judul maupun isinya. Apapun itu, terlepas dia meminta maaf dari lubuk hati yang terdalam atau memang ada unsur tekanan publik. Penulis yakin bahwa umat Islam telah memaafkan dan memaklumi atas “kenekatan” karyanya.

Setidaknya ada dua point penting mengapa karya disertasi Milk al-Yamin menjadi sedemikian menghebat kontroversinya.

Pertama, sang dosen mengambil narasi judul yang benar-benar berani tanpa tedeng aling-aling. Tak bisa dinafikan diksi yang ia gunakan memang hendak memberi legalitas teks agama atas seks di luar nikah. Dengan mengambil pendapat Syahrur – tokoh akademisi asal Syria – bahwa “Keabsahan Seks” tersebut hendak dicarikan basis legitimasinya dalam ayat suci.

Agaknya semakin menjadi-jadi ketika dalam sesi dialog di salah satu stasiun TV swasta, sang dosen malah mempertanyakan – atau malah menggugat – difinisi makna “Zina.” Hal tersebut nampak semakin lucu, mempertanyakan definisi zina sama halnya dengan seseorang bertanya tentang definisi “Mencuri.” Khalayak ramai tentu sudah paham arti dari laku zina itu sendiri sebagaimana semua orang tahu apa itu mencuri. Lucu bukan?

Kedua, sang dosen menjadikan pemikiran Moh. Syahrur sebagai instrumentbedah penelitiannya. Sependek pemahaman penulis – dan tentunya para akademisi muslim sudah tahu semua – bahwa Syahrur di kalangan cendikiawan muslim kontemporer dunia masuk kategori medioker atau bahkan arus bawah. Bukan hanya sudah banyak karya tulis dari para cendikiawan muslim yang mengkritisinya namun memang basis pemikiran Syahrur lebih didominasi dimensi subjektifitas semata.

BACA JUGA: Disertasi Pra Nikah, DPR: Dosen Harus Tahu Perilaku Seks Bebas yang Berkembang Saat Ini

Advertisements

Yaitu jika disejajarkan dengan Fazlur Rahman, Nasr Hamid Abu Zaid, Abdullah A. Naim, Khalid Abu Al-Fadl atau Abid Jabiri. Hingga seperti Mohammad Arkoun, Farid Essack, atau bahkan yang agak kekiri-kirian, Hassan Hanafi maka Syahrur mungkin masih di bawah mereka semua. Tentu ini subjektif penulis semata.

Setidaknya jamak diketahui bahwa Syahrur tidak memiliki legitimasi akademis formal di bidang studi keislaman. Meski Peter Clark menyejajarkan ketokohan Syahrur dengan Nasr Hamid, menurut penulis kurang tepat.

Secara formal dari jenjang strata satu hingga meraih gelar doktornya, Syahrur menekuni disiplin ilmu teknik atau lebih tepatnya mekanika tanah dan teknik bangunan.

Lantas apakah yang demikian menjadikan pemikiran Syahrur tidak boleh dikaji dan diteliti? Tentu saja boleh dan tak masalah. Namun menjadi masalah ketika pemikiran dari tokoh yang basis studi keislaman formalnya lemah – otodidak murni – dijadikan acuan utama justifikasi hukum yang sejatinya sudah qath’i.

Sehingga keabsahan otoritas tafsir ditangan Syahrur amat sangat riskan. Selain memiliki pandangan anti-sinonimitas, Syahrur juga memiliki konsep sunnah yang berbeda – bahkan cenderung menolak sunnah. Dalam magnum opusnya Al-Kitab wa Al-Qur’an : Qira’ah Mua’shirah, Syahrur mengaku temuannya sebagai konsep-konsep baru dalam studi keislaman.

Basis pemikiran para tokoh madzhab reinterpretasi atas kejumudan memang cenderung mengedepankan rasionalitas dan dialektika antara realitas dan wahyu. Untuk kemudian menemukan formula ajaib yang mereka klaim dapat memecahkan problem sosial kekinian dan kedisinian.

Banyaknya kritik dari para akademisi bukan karena tanpa sebab. Indikatornya mungkin jelas sedemikian sederhana. Khusus dalam judul disertasi ini, mengapa Syahrur layak dijadikan referensi primer, apakah karena rasionalitas dan begitu menantang idenya?

Atau mungkin karena memang empat karya Syahrur yang utama – al-Kitab wa al-Qur’an, Dirasah Islamiyah Mu’ashirah, al-Islam wa al-Iman, dan Nahw Ushul Jadidah – belum lolos uji dewan akademisi di bidangnya.

BACA JUGA: Terkait Disertasi Pra Nikah, DPR Minta Presiden Copot Rektor UIN Sunan Kalijaga

Resume sederhananya adalah – di balik mengehebat keviralannya – bahwa karya tersebut menggunakan landasan pemikiran tokoh yang lemah secara legitimasi akademis formal, untuk kemudian secara tersirat hendak menjustifikasi hukum yang sudah final dan disepakati jamak.

Bukan hanya melawan pakem tafsir jamak para ulama namun juga melawan arus kultural dalam masyarakat sendiri. Amat riskan dan menyangsikan. Apakah mungkin hal tersebut merupakan salah satu derivasi dari tesis “matinya kepakaran?”

Menjadikan Syahrur sebagai referensi babon pisau bedah rekonstruksi hukum yang asasi dan final – seks non-marital – untuk penelitian sekelas doktoral. Ah, ada-ada saja.

Tentu semua kembali kepada pembaca. Apakah karya tersebut memperkaya wacana dan diskursus keislaman kontemporer atau malah semakin menjerumuskan atas nama formula problem sosial. []

ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Muslimah, Ini 7 Tempat yang Cocok untuk Bulan Madu

Next Post

Perjuangan Abu Bakar setelah Memeluk Islam

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Antisemit, Yahudi, Israel

Serangan Kilat, Terusirnya Yahudi dari Kota Madinah

16 Mei 2025
Baitul Maqdis

Dajjal pun Tak Bisa Menaklukkan Baitul Maqdis

13 Mei 2025
Pakistan

Doa Terbaik untuk Muslim Pakistan dan India

11 Mei 2025
Yahudi

Perang Khandak dan Badai Al-Aqsa, Pecah Kongsinya Yahudi

11 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Hukum Bersedekah Biaya Umrah atas Nama Orang yang Sudah Meninggal, Haji Furoda

Apa Itu Haji Furoda?

Oleh Dini Koswarini
17 Mei 2025
0

Makanan

Makanan-makanan yang Tidak Boleh Dimakan Mentah-mentah

Oleh Dini Koswarini
17 Mei 2025
0

Surat yang Harus Dibaca ketika Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Rawatib, Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib, Tata cara shalat, , Hukum Baca Surah yang Sama dalam Shalat, Hukum Menqadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Shalat Sunnah, Pahala dan Keutamaan Shalat Dhuha, Sunnah, Allahu Akbar, Shalat Tasbih, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Shalat Dhuha

Mengapa Aku Tidak Mau Shalat Dhuha?

Oleh Haura Nurbani
16 Mei 2025
0

Nabi Musa, Umar bin Khattab, Ujian, Nabi Yusuf, Nabi Ibrahim, Fakta Nabi Isa, Nabi, Nabi Adam

Hikmah Penciptaan Nabi Adam (‘alaihis salam)

Oleh Dini Koswarini
16 Mei 2025
0

Nabi Ayyub

Kesabaran Nabi Ayyub

Oleh Saad Saefullah
16 Mei 2025
0

Terpopuler

Ciri Orang yang Tidak Pernah Mau Bersedekah, Hah Ternyata …

Oleh Dini Koswarini
16 Mei 2025
0
Utang Piutang, Pekerjaan yang Dilaknat dalam Islam, Adab Utang Piutang dalam Islam, Keutamaan Memberi Utang, Kesalahan saat Bersedekah

Apa ciri orang yang tidak pernah mau bersedekah? 

Lihat LebihDetails

6 Penyebab Paru-Paru Basah yang Jarang Diketahui

Oleh Yudi
18 Desember 2024
0
aparu-paru, tbc

Infeksi bakteri adalah penyebab paling umum dari paru-paru basah, terutama Streptococcus pneumoniae.

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Orang yang Sering Shalat Tahajud

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud

Orang yang sering shalat tahajud biasanya memiliki ciri-ciri khas dalam kepribadian, akhlak, dan ruhiyahnya.

Lihat LebihDetails

Penyebab Mata Bisa Berwarna Kuning, Hati-hati Kondisi Penyakit Ini

Oleh Yudi
15 Mei 2025
0
mata, mata kuning

Hasil dari penghancuran itu adalah peningkatan kadar bilirubin, yang akhirnya bisa menyebabkan warna kuning pada mata dan kulit.

Lihat LebihDetails

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0
Uang Istri, sedekah, gaji

Jumlah pasti penduduk Indonesia yang berpenghasilan sekitar Rp2 juta per bulan tidak tersedia secara langsung.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.