• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 25 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Dari Anda Opini

Bolehkah Mencuri untuk Kebaikan?

Oleh Laras Setiani
5 tahun lalu
in Opini
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Foto: Google Play

Foto: Google Play

0
BAGIKAN

Oleh: Muhson Arifin
Taman Pancing, Desa Pemogan, Denpasar, Bali
arifin.muhson@gmail.com

TERDAPAT sebuah kisah yang telah dikenal secara luas baik oleh umat islam di Indonesia maupun mancanegara, yaitu kisah mengenai Robin Hood. Dalam kisah itu diceritakan mengenai perjuangan seorang pencuri yang mencuri harta dari seorang pemimpin dzolim dan dibagikan kepada masyarakat fakir dan miskin.

Masyarakat bersyukur dan berterimakasih kepada si pencuri karena telah membantu mereka untuk dapat bertahan hidup.

Lalu bagaimana pandangan islam terhadap perilaku pencurian yang dilakukan demi membantu orang lain tersebut?

ArtikelTerkait

Rahasia Tiga Ratus Sembilan Tahun: Tafsir dan Hikmah QS. Al-Kahfi ayat 25

Freelancer Muslim Zaman Now: Halalkah Gigs dan Remote Work Menurut Syariah?

Benarkah Umar bin Khattab Pernah Menguburkan Anak Perempuannya Hidup-hidup Sebelum Masuk Islam?

Leasing, Benarkah Mengandung Praktik Riba?

Terdapat sebuah hadits yang berbunyi, “Dari Abu Dzar Jundub bin Junadah dan Abu Abdirrahman Muadz bin Jabal radhiyallahu anhuma, dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam beliau bersabda, “Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada. Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan). Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, dan dia berkata: Hadis Hasan Sahih).

BACA JUGA: 5 Hal Kebaikan bagi Orang yang Berdoa

Namun hadits tersebut tidak dapat serta merta diartikan bahwa setiap manusia diperbolehkan untuk melakukan keburukan asalkan diiringi dengan kebaikan. Melainkan makna dari hadits tersebut yaitu bahwasanya ketika seseorang telah melakukan taubat dan menyesal atas keburukan yang telah dikerjakan selama ini, maka salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menghapus dosanya adalah dengan melakukan kebaikan. Itulah yang dinamakan dengan Taubat An-Nasuha atau taubat yang sebenar-benarnya.

Terkait melakukan pencurian dengan tujuan kebaikan dalam islam tidaklah diperbolehkan. Sebagaimana dalam Alquran QS Al-Baqarah ayat 42, Allah SWT Berfirman yang artinya “Janganlah kalian campur-adukkan antara kebenaran dan kebatilan, dan kalian sembunyikan yang benar padahal kamu mengetahuinya”.

Ayat tersebut menunjukkan bahwa dalam islam kebaikan dan keburukan telah jelas, dan tidak diperbolehkan untuk dicampuradukkan antara keduanya. Ayat tersebut juga didukung dengan hadits Rasulullah SAW yang berbunyi “Sesungguhnya Allah tidak menerima sesuatu kecuali yang baik.” (HR. Muslim, At-Tarmdzi dan Ahmad).

Dalam hadits yang lain Rasulullah juga menyatakan bahwa setiap umat yang memakan makanan haram di dalam perutnya tidak akan diterima amalnya hingga 40 hari. Hal ini juga menyiratkan bahwa segala sesuatu yang diperoleh dengan cara haram akan dapat berimplikasi pada orang yang memakan barang tersebut.

Oleh karena itu dalam mencari nafkah keluarga atau memberikan sedekah bagi fakir miskin juga perlu dipastikan bahwa diperoleh dengan cara halal agar tidak menjadi halangan baik bagi keluarga maupun penerima sedekah dalam beramal baik.

Dalil-dalil diatas menunjukkan bahwasanya dalam melakukan suatu kebaikan haruslah dilakukan dengan menggunakan cara yang baik juga. Sesuai dengan kaidah mengenai tujuan (al-maqâshid) dan sarana (al-wasîlah) yang berbunyi “sarana memiliki hukum sama dengan tujuan(nya)”. Sehingga dalam memperoleh suatu tujuan yang baik umat muslim tidak diperbolehkan untuk menggunakan cara yang tidak baik. Hal ini termasuk juga dalam melakukan pencurian untuk diberikan sebagai sedekah bagi umat yang membutuhkan.

Advertisements

BACA JUGA: 2 Mencuri yang Dibolehkan

Meskipun demikian melakukan pencurian atau perbuatan buruk demi kebaikan tidaklah sepenuhnya dilarang. Maksudnya, terdapat beberapa perbuatan semacam itu yang diperbolehkan dalam islam. Yang pertama adalah apabila dalam kondisi terpaksa, sebagaimana dalam kaidah fiqih disebutkan bahwa keadaan darurat dapat membolehkan sesuatu yang dilarang. Dalam AlQuran juga disampaikan dalam QS Al-An’am ayat 119 yang berbunyi “Padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya.”

Oleh karena itu dalam kasus kisah Robin Hood, bisa disimpulkan bahwa apabila dalam kisah tersebut kondisi pemimpin memang benar-benar dzolim, dan masyarakat tidak memiliki pilihan lain selain mencuri, maka mencuri tersebut dibolehkan dengan alasan berada dalam situasi darurat. Namun apabila masih terdapat pilihan lain dalam mencari uang secara halal, misalnya masih dapat dilakukan dengan menawarkan barang atau jasa, maka tidak diperbolehkan untuk melakukan pencurian meskipun dengan niatan baik. Allahu A’lam Bish-Shawab.

Manusia hanya dapat berpikir dan Allah lah yang maha mengetahui kebenarannya. Semoga apa yang dituliskan disini merupakan kebenaran di sisi Allah dan menjadi sarana dalam penyebaran dakwah Islam. Aamiin. []

 

Tags: hadistkebaikanMencurirobin hood
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengapa Suami-Istri Tidak Boleh Meninggalkan Jima

Next Post

Pengurusan Jenazah Bayi Prematur

Laras Setiani

Laras Setiani

Terkait Posts

Ashabul Kahfi, gua, Ashabul Kahfi

Rahasia Tiga Ratus Sembilan Tahun: Tafsir dan Hikmah QS. Al-Kahfi ayat 25

23 Mei 2025
wanita bekerja, manfaat menulis dengan tangan, Freelancer

Freelancer Muslim Zaman Now: Halalkah Gigs dan Remote Work Menurut Syariah?

16 Mei 2025
Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Yahudi

Benarkah Umar bin Khattab Pernah Menguburkan Anak Perempuannya Hidup-hidup Sebelum Masuk Islam?

13 Mei 2025
Leasing

Leasing, Benarkah Mengandung Praktik Riba?

23 April 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

lautan, laut, palung

7 Laut dan Palung Terdalam di Dunia yang Jarang Diketahui

Oleh Yudi
25 Mei 2025
0

kaum tsamud

Kaum Tsamud: Peradaban Megah yang Lenyap oleh Azab Allah

Oleh Yudi
25 Mei 2025
0

Cara Berprasangka Baik pada Orang Lain, Ibadah, Keutamaan Silaturahim, Orang yang Tidak Boleh Dijadikan Teman, Orang Shaleh

Kenapa Harus Berteman dengan Orang Shaleh

Oleh Haura Nurbani
25 Mei 2025
0

Keutamaan Shalat Shubuh Berjamaah

Kenapa Laki-laki Harus Shalat Shubuh Berjamaah di Masjid?

Oleh Dini Koswarini
25 Mei 2025
0

Jima, Sanggul, Jamilah binti Abdullah bin Ubay bin Salul, Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

Benarkah Istri yang Menopause Sudah Tidak Ada Keinginan untuk Jima?

Oleh Dini Koswarini
24 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Cara Suami Menerima Istri yang Ternyata Sudah Tidak Perawan

Oleh Yudi
23 Mei 2025
0
suami, istri, seksual, perawan

Menerima istri yang tidak perawan bukan tanda kelemahan, melainkan bukti kebesaran hati dan kedewasaan sejati.

Lihat LebihDetails

Inilah Kumpulan Hadits Shahih Seputar Bulan Dzulhijjah

Oleh Saad Saefullah
6 September 2017
0
Foto: Abu Umar/islampos

Terdapat banyak keutamaan di bulan ini, keutamaan-keutamaan tersebut bisa dilihat dalam hadits shahih.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Muslim, Tahukah 5 Hukum Islam yang wajib Diketahui

Oleh Eneng Susanti
16 Agustus 2021
0
ayat alquran tentang isra' mi'raj, golongan yang mewarisi Alquran, cara Allah menyebut nabi Muhammad, hukum islam, kisah nabi isa dalam Alquran

HUKUM Islam merupakan seluruh ketentuan yang Allah SWT perintahkan dan wajib ditaati oleh muslim. Hal tersebut berhubungan dengan aqidah atau...

Lihat LebihDetails

Di Balik Sejarah Lagu “Di Pondok Kecil”

Oleh Saad Saefullah
10 Agustus 2024
0
Foto hanya ilustrasi. Foto: Steemit

Ketika ikrar untuk berjuang telah dibuat, ikrar tersebut tak dapat diumumkan begitu saja. Akhirnya ulama tersebut menciptakan sebuah lagu dan lagu...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.