• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 19 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Bolehkah Istri Minta Cerai karena Suami Punya Kebiasaan Masturbasi?

Oleh Ari Cahya Pujianto
5 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Istri Tidak Perawan, Wahdah Islamiyah, Perilaku Durhaka Suami terhadap Istri, Perempuan yang Haram Dinikahi

Foto: Pinterest

0
BAGIKAN

TANYA: Apakah seorang istri dibolehkan menuntut perceraian apabila diketahui suaminya mempunyai masturbasi? Yang dikhawatirkan sang istri terjerumus kepada kepada perbuatan yang diharamkan, jika sang suami tidak lagi memberikan dan memenuhi haknya yang sangat disyariatkan yaitu hubungan biologis?

JAWAB: Tidak diragukan lagi bahwa suami yang menjimak istrinya berarti dia memberikan haknya dengan berhubungan biologis, dan menyalurkan hasratnya dalam hal tersebut sesuai dengan kemampuan suami dan kondisi yang mendukungnya.

BACA JUGA: Suami Terkena Penyakit Menular, Bolehkah Minta Cerai?

Hal itu merupakan hak-hak istri yang paling utama atas suaminya, dan merupakan tujuan serta sasaran-sasaran mempergauli keluarga dengan penuh kebaikan. Allah Ta’ala berfirman :

ArtikelTerkait

Apa Ukuran Bisa Mendapatkan (Satu) Rakaat Shalat?

Apa Mandi Besar Cukup dengan Mengalirkan Air ke Seluruh Badan?

Hukum Lelaki Suka Mendatangi Tukang Pijat Wanita, tapi Sudah Tua

Mengakhirkan Shalat, Kapankan Itu?

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئاً وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْراً كَثِيراً

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak ”. (QS An Nisaa: 19)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah berkata:

“Wajib atas suami untuk memenuhi hajat biologis istrinya secara baik. Hal itu merupakan hak istri paling mendesak yang harus dipenuhi oleh suami. Lebih utama dari memberinya makanan. Hubungan biologis hukumnya wajib. Ada yang mengatakan bahwa hal itu wajib dilakukan setiap empat bulan sekali, dan yang lain lagi mengatakan sesuai kebutuhan istri untuk itu dan sejauh kemampuan suami untuk melayaninya. Sebagaimana halnya memberinya asupan makanan yaitu seberapa banyak kebutuhan istri dan sejauh kemampuan suami untuk memenuhinya. Pendapat yang terakhir ini pendapat yang paling benar dari dua pendapat sebelumnya.” (Majmu al Fatawa 32/271).

Dan berangkat dari sumber tersebut, sudah sepatutnya mengurai dan memberikan solusi bagi problematika yang besar ini ; sesungguhnya yang dilakukan oleh sang suami ini, terlebih lagi hal itu merupakan kemaksiatan kepada Allah Yang Maha Agung lagi Maha Mulya terhadap dirinya, meskipun hal itu tidak sampai mengurangi hak-hak suami-istri, dan meskipun seandainya saja dia belum menikah sekalipu.

Maka sesungguhnya di antara dampak-dampak terbesarnya adalah sebagaimana disebutkan oleh sang istri tersebut di sini bahwa apa yang dilakukan oleh suami mengarah kepada melalaikan hak-hak istri yang dianjurkan mempergaulinya dengan cara yang baik.

Suami seperti n ini menyalurkan hasratnya di luar wadah yang telah disediakan secara syar’i, dan membiarkan wadah yang syar’i kosong merana menanti hajatnya. Hal ini merupakan penyia-nyiaan terbesar, ketidakwarasan akal, serta menyimpang dari tujuan-tujuan disyaria’atkannya menikah.

BACA JUGA: Istri Tak Mau Berjilbab Meski sudah Dinasihati, Bolehkah Diceraikan?

Advertisements

Akan tetapi hendaknya Anda orang yang pertama kali memulai memberikan nasihat kepada suami Anda, dan saling memberikan pemahaman seputar problematika tersebut, dengan menjelaskan akan haramnya perkara ini dalam agama Allah, dan diharamkannya mengabaikan hak-hak istri serta menyia-nyiakannya.

Adapun jika nasihatpun tidak berguna baginya, dan perbuatan yang dia lakukan sebagaimana yang Anda sebutkan termasuk mengabaikan hak Anda secara syar’i. Hal itu bisa mengundang Anda terjerumus ke lembah fitnah, sehingga merupakan hak Anda untuk menuntut kepadanya Khulu atau Perceraian.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata,

“Masalah ini (tidak menjimak) menyengsarakan istri. Dengan tidak menggaulinya dapat menyebabkan Fasakh dalam setiap situasi dan kondisi, apakah hal itu diniatkan oleh suami ataukah dilakukannya dengan tanpa niat. Apakah dia mampu melakukannya ataukah dia tidak mampu. Hal itu sama persis dengan menafkahi istri bahkan tingkatannya lebih utama.” (Dari kitab Al Fatawa Al Kubra, / 481-482)

Wallahu Ta’ala A’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: CeraiIstrimasturbasionanisuami
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Amal Terjaga dengan Ilmu

Next Post

Penentu Arah Kehidupan

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Terkait Posts

Shalat

Apa Ukuran Bisa Mendapatkan (Satu) Rakaat Shalat?

18 Mei 2025
Mandi Wajib, Mandi Haid, Mandi Besar

Apa Mandi Besar Cukup dengan Mengalirkan Air ke Seluruh Badan?

17 Mei 2025
Pijat

Hukum Lelaki Suka Mendatangi Tukang Pijat Wanita, tapi Sudah Tua

5 Mei 2025
Shalat, Keutamaan Shalat Dhuha, Shalat yang Tidak Diterima oleh Allah SWT, Hukum Shalat tanpa Peci, shalat

Mengakhirkan Shalat, Kapankan Itu?

5 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Malaysia

Berapa Gaji Rata-rata di Malaysia?

Oleh Yudi
19 Mei 2025
0

Surat An Nisa, aurat berat, wanita, neraka, keperawanan

8 Cara Muslimah Menjaga Keperawanan: Fitnah Akhir Zaman

Oleh Yudi
19 Mei 2025
0

wanita, shalat, pakaian

7 Jenis Pakaian yang Tak Boleh Dipakai saat Shalat: Panduan dari Syariat Islam

Oleh Yudi
19 Mei 2025
0

Ramadhan

Kuisioner: Seberapa Jujur dan Bertanggung Jawab Anda tentang Keterlambatan ke Tempat Kerja?

Oleh Dini Koswarini
19 Mei 2025
0

Anak Gadis, Cara Hadirkan Berkah saat Naik Kendaraan, Hukum Meminjam, Motor

Berapa Lama Idealnya Memanaskan Motor di Pagi Hari?

Oleh Dini Koswarini
19 Mei 2025
0

Terpopuler

Dalam Islam, Mengapa Harus Mencukur Bulu Organ Intim?

Oleh Saad Saefullah
30 Januari 2017
0
mencukur bulu kemaluan, Manfaat Mencukur Bulu Kemaluan

Di antara fitrah adalah mencukur bulu kemaluan, mencukur kuku dan memendekkan kumis

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

Oleh Saad Saefullah
18 Mei 2025
0
Mam Fifi, JISc

“Ini fitnah keji dan tidak berdasar,” tegas Mam Fifi. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mempercayai informasi palsu dan tetap fokus...

Lihat LebihDetails

Apa Akibat Tidak Olahraga selama Sebulan bagi Laki-laki?

Oleh Saad Saefullah
17 Mei 2025
0
Penyebab Perut Bunci pada Laki-laki, Cara Mengecilkan Perut yang Buncit, Akibat Menahan Kentut, Penyebab Gagal Ginjal, Perut Buncit, Perut Buncit, Perut Kembung, Fakta Diabetes, Cara Menyembunyikan Perut yang Buncit, Gemuk, Penyebab Kanker Prostat, Olahraga

Tidak olahraga selama sebulan dapat berdampak cukup signifikan bagi kesehatan fisik dan mental, terutama bagi laki-laki.

Lihat LebihDetails

3 Cara Allah Mengabulkan Doa

Oleh Haura Nurbani
18 Mei 2025
0
Khauf dan Roja, Manfaat Shalawat bagi Hati, syukur, tawakal, Qadha, Keutamaan Doa di Akhir Sepertiga Malam, Langkah Taubat, Orang yang Dicintai Allah, Cara Menyelidiki Keimanan, Adab Berdoa, Basmallah, Doa

Bagaimana cara Allah mengabulkan doa seorang Muslim? 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.