• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 26 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Bertahun-tahun Tak Mengqadha Puasa, Bagaimana Melunasinya?

Oleh Eneng Susanti
7 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Keutamaan Puasa Senin Kamis, Hukum Menunda-nunda Qadha Puasa Ramadhan, Batas Qadha Puasa Ramadhan, Qadha Puasa Ramadhan, Puasa Qadha, Niat Puasa Syawal, Jenis Puasa Sunnah

Foto: istockphoto.com

1
BAGIKAN

PUASA Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap orang yang beriman. Tapi, tak semua bisa full menjalaninya. Sehingga menyisakan hutang puasa di luar bulan Ramadhan.

Hutang ini tetap wajib dilunasi, caranya dengan melakukan puasa qadha atau membayar fidyah sesuai ketentuan yang berlaku dalam syariat.

BACA JUGA: Puasa Qadha pada Hari Ke-2 Bulan Syawal, Bolehkah?

Puasa qadha harus ditunaikan sebanyak jumlah hari dalam puasa wajib yang telah ditinggalkan. Namun, jika hutang puasa itu terus-menerus ditunda dan tak dilunasi juga hingga bertahun-tahun lamanya bahkan sampai lupa jumlah harinya, harus bagaimana puasa qadha-nya?

ArtikelTerkait

Orang yang Mudah Didatangi Rezeki

Apa Hukum Shalat tapi Tidak Paham Arti Bacaannya?

Allah Melihat Akhir Hidup Seseorang

Al-Kabair (Dosa Besar): Meninggalkan Shalat, Dihukumi Kafir dan Merupakan Pintu Kekufuran

Fatwa Al-Imam Abdul Aziz bin Baz rahimahullah:

Pertama, orang itu harus bertaubat kepada Allah SWT karena telah menunda-nunda hutang serta menyesali perbuatanmu karena telah menyepelekan kewajiban dan bertekad kuat untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Allah subahnahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. Annur:31)

Sikap menunda hutang puasa hingga bertahun-tahun ini termasuk kemaksiatan dan bertaubat kepada Allah darinya adalah sebuah keharusan.

Kedua, bersegeralah membayar puasa sebanyak hari sesuai prasangka yang  kuat. Allah tidaklah membebani seseorang kecuali sesuai dengan kesanggupannya.

Jumlah hari yang diduga kuat pernah ditinggalkan, sebanyak itulah jumlah hari yang wajib dganti dengan mengqadha-nya.

Allah SWT berfirman:

“Tidaklah Allah membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah:286)

Dan:

“Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At-Taghabun:16)

Ketiga, selain qadha, wajib memberi makanan kepada seorang miskin untuk tiap hari yang ditinggalkan tersebut. Berikanlah seluruh makanan tersebut walaupun hanya kepada satu orang fakir miskin.

Namun jika tidak mampu memberi makanan kepada orang lain maka tidak ada kewajiban tersebut kecuali hanya berpuasa dan bertaubat kepada Allah.

Memberi makan yang wajib yaitu 0,5sha’/hari berupa makanan pokok di negeri tersebut. Kurang lebih 1,5kg bagi orang yang mampu untuk membayar.

Bagaimana jika ragu-ragu dengan jumlah hutang puasanya?

Fatwa Al-Allamah Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah:

Jika seseorang ragu-ragu tentang jumlah puasa yang wajib diqadha maka hendaknya ia mengambil yang paling sedikit.

Sehingga apabila seorang wanita atau laki-laki ragu-ragu apakah hutang pausanya tiga ataukah empat hari maka hendaknya ia mengmabil jumlah yang paling kecil (yaitu tiga hari). karena jumlah yang paling kecil didasari oleh keyakinan sedangkan jumlah yang lebih dari itu statusnya diragukan.

BACA JUGA: Sudah Bayar Fidyah, Haruskah Mengqadha Juga?

Sementara hukum asalnya seseorang itu terbebas dari kewajiban.

Meskipun demikian yang lebih hati-hati ia tetap berpuasa di hari yang ia ragukan (hari keempat). Karena jika memang puasa keempat adalah puasa wajib maka telah gugur kewajibannya dengan yakin. Sebaliknya jika puasa tersebut ternyata bukan wajib maka statusnya menjadi puasa sunnah baginya. Dan Allah Ta’ala tidak akan menyi-nyiakan pahala orang yang beramal kebaikan. []

SUMBER: BINBAZ | ISLAMQA

Tags: Puasa QadhaQadha
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Beri Nasihat pada Manusia, Tipu Daya Setan

Next Post

Tak Ada Sim 100 rb, Lupa Sim tapi Masih Berlaku 50 rb, SIM Mati 100 rb, Lupa STNK 100 rb

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Penyebab Datangnya Rezeki, Hukum Arisan, Nafkah yang Haram

Orang yang Mudah Didatangi Rezeki

24 Juni 2025
Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Apa Hukum Shalat tapi Tidak Paham Arti Bacaannya?

24 Juni 2025
Rukhshoh, Istiqomah, Mudik, Akhir Hidup

Allah Melihat Akhir Hidup Seseorang

22 Juni 2025
Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Al-Kabair (Dosa Besar): Meninggalkan Shalat, Dihukumi Kafir dan Merupakan Pintu Kekufuran

22 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Akibat Kanker Prostat bagi Lelaki, Olahraga, Diabetes

20 Tanda Diabetes yang Mudah Dikenali oleh Diri Sendiri, Apa Saja?

Oleh Saad Saefullah
26 Juni 2025
0

Cara Menghentikan Masturbasi, Hukuman Terberat, Begadang Itu Bahaya, Cara Berhenti PMO, Ibadah

Mengapa Aku Malas Sekali Beribadah?

Oleh Saad Saefullah
26 Juni 2025
0

Arti mimpi gigi copot, sendi manusia, Kesalahan Sebelum Menikah, keutamaan bersabar, , Doa Ketika Dipuji Orang Lain, Ciri Orang yang Ikhlas, Jenis Kesabaran, kuisioner

Kuisioner: Seberapa Bugar Tubuh Anda

Oleh Haura Nurbani
26 Juni 2025
0

Bully

Bully Is Real

Oleh Haura Nurbani
26 Juni 2025
0

kesulitan, ujian, azab, maksiat

Masih Hobi Maksiat Padahal Sudah Usia 40 Tahun: Sebuah Renungan Serius

Oleh Yudi
26 Juni 2025
0

Terpopuler

Di Balik Pembunuhan Raja Faisal Saudi: Tragedi yang Menggemparkan Dunia Islam

Oleh Saad Saefullah
25 Juni 2025
0
Raja Faisal

Di dunia internasional, Raja Faisal terkenal karena sikapnya yang vokal membela Palestina dan perlawanan terhadap Zionisme.

Lihat LebihDetails

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

Berikut ini lima  negara yang dianggap paling aman jika terjadi perang dunia — dan ya, Indonesia termasuk di dalamnya!

Lihat LebihDetails

Inilah 4 Peristiwa Besar yang Terulang Setiap 100 Tahun Sekali

Oleh Yudi
5 Februari 2025
0
100 tahun

Sejarah mencatat bahwa dunia sering kali mengalami pandemi besar setiap sekitar 100 tahun sekali.

Lihat LebihDetails

7 Nasihat untuk Suami yang Ingin Poligami Tapi Tak Mampu Secara Finansial

Oleh Yudi
25 Juni 2025
0
poligami

Jika dijalani dengan niat yang benar, cara yang benar, dan kesiapan total, maka poligami bisa menjadi sumber pahala.

Lihat LebihDetails

10 Perilaku Aneh di Akhir Zaman yang Sudah Disebutkan Nabi Muhammad

Oleh Dini Koswarini
25 Juni 2025
0
Durasi Jalan Kaki, Pergaulan Bebas, Akhir Zaman

Di antara tanda-tanda akhir zaman yang disampaikan Rasulullah ﷺ adalah munculnya berbagai perilaku aneh dan menyimpang dari fitrah manusia.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.