• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 10 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Suami Bersumpah Tidak Mau ‘Menyentuh’ Istri, Bagaimana Hukumnya?

Oleh Adam
7 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Hukum Memperbesar Alat Vital dalam Islam

Foto: Ikea

1
BAGIKAN

TANYA: Jika suami bersumpah tidak mau menyentuh atau berhubungan badan dengan istrinya, apakah sudah jatuh cerai?

JAWAB: Dalam al-Quran, Allah telah menyebutkan tentang hukum sumpah suami untuk tidak menggauli istri. Sumpah ini disebut ilaa’ [الايلاء].

Allah berfirman,

لِلَّذِينَ يُؤْلُونَ مِنْ نِسَائِهِمْ تَرَبُّصُ أَرْبَعَةِ أَشْهُرٍ فَإِنْ فَاءُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

ArtikelTerkait

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

Apa Ukuran Bisa Mendapatkan (Satu) Rakaat Shalat?

Apa Mandi Besar Cukup dengan Mengalirkan Air ke Seluruh Badan?

Kepada orang-orang yang meng-ilaa’ isterinya diberi tangguh empat bulan (lamanya). Kemudian jika mereka kembali (kepada isterinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. al-Baqarah: 226)

Yang dimaksud ilaa’ adalah sumpah suami–yang masih normal–dengan menyebut nama Allah untuk tidak melakukan hubungan badan dengan istrinya selamanya atau selama lebih dari empat bulan.

BACA JUGA: Hubungan Suami Istri Jadi Sedekah, Jika …

Berdasarkan definisi di atas, kita bisa memahami bahwa pernyataan suami disebut ilaa’ jika memenuhi lima keadaan:

[1] Suami memungkinkan untuk melakukan hubungan badan
[2] Bersumpah atas nama Allah atau dengan menyebut salah satu sifat Allah
[3] Sumpahnya berisi menghindari hubungan badan di kemaluan, bukan di dubur
[4] Tidak mau jimak selama 4 bulan atau lebih
[5] Istri memungkinkan untuk diajak hubungan badan

Dalam kajian tentang ilaa’ ada 2 fokus pembahasan:

Pertama, Pembahasan mengenai sumpah

Orang yang bersumpah untuk tidak berhubungan badan dengan istrinya berarti telah bersumpah untuk meninggalkan yang wajib. Karena itulah, sebagian ulama menyebutkan bahwa sumpah ini statusnya maksiat. Dan suami berdosa. Seperti orang yang bersumpah, “Demi Allah, saya akan minum khamr.”

Advertisements

Sumpah semacam ini, meskipun tujuannya untuk maksiat, statusnya sah sebagai sumpah. Konsekuensi sebagai sumpah yang sah adalah jika dia langgar, maka dia harus membayar kaffarah sumpah.

Sementara isi sumpah tidak boleh dia laksanakan, karena itu maksiat. Sehingga wajib bagi dia untuk melanggarnya.

Kedua, Pembahasan mengenai tekad suami untuk tidak menggauli istrinya

Para suami yang bersumpah untuk tidak menggauli istrinya selama lebih dari 4 bulan atau tanpa batas, diberi pilihan oleh Allah,

[1] dia batalkan sumpahnya selama rentang 4 bulan

Artinya, dia harus menggauli istrinya di rentang 4 bulan. Yang itu berarti dia harus membatalkan sumpahnya. Dan sebagai konsekuensinya, dia harus bayar kaffarah sumpah.

[2] dia ceraikan istrinya

Jika sampai empat bulan dia belum mau menggauli istrinya, maka dia diperintahkan untuk menceraikan istrinya, jika istrinya menuntut. Dan jika dia menceraikan istrinya, bararti tidak melanggar sumpah. (al-Mulakhas al-Fiqhi, 2/403).

Imam Bukhari membawakan keterangan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma,

إِذَا مَضَتْ أَرْبَعَةُ أَشْهُرٍ يُوقَفُ حَتَّى يُطَلِّقَ ، وَلاَ يَقَعُ عَلَيْهِ الطَّلاَقُ حَتَّى يُطَلِّقَ

“Jika sudah berlalu selama 4 bulan, maka suami yang melakukan ilaa’ ditahan, sampai dia menceraikan. Dan tidak jatuh cerai sampai suami menceraikan istrinya.” (HR. Bukhari 5291)

BACA JUGA: Sebelum Berjima, Berdoalah

Yang dimaksud ditahan di sini adalah ditahan oleh hakim, dan diminta untuk menentukan, kembali ke istrinya dan melakukan hubungan atau menceraikan istrinya.

Ini menunjukkan bahwa bersumpah untuk tidak melakukan hubungan badan selamanya, tidak langsung talak. Perceraian baru terjadi, jika suami menyatakan kalimat talak, atau kalimat cerai kepada istrinya.

Allahu a’lam. []

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Tags: hubunga suami istrisuami istrisumpah suami
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gus Yahya Diundang ke Israel, Bidang Hukum PBNU: Kehadiran Beliau Bukan Mewakili PBNU

Next Post

Ini Pesan Imam Shamsi Ali di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Adam

Adam

Dengan Ilmu, engkau berani bertindak dan dapat menahan diri untuk diam

Terkait Posts

Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

28 Mei 2025
Shalat

Apa Ukuran Bisa Mendapatkan (Satu) Rakaat Shalat?

18 Mei 2025
Mandi Wajib, Mandi Haid, Mandi Besar

Apa Mandi Besar Cukup dengan Mengalirkan Air ke Seluruh Badan?

17 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Nabi, Utsman bin Affan, Unta, Abdullah bin Ubay, Abu Jahal

Nabi Muhammad ﷺ dan Permusuhan Abu Jahal

Oleh Saad Saefullah
10 Juni 2025
0

Wudhu Dulu Sebelum Mandi Junub, nasihat ibnul qayyim, Macam Cemburu, Cara Membersihkan Najis, Dosa

3 Sungai Sebagai Pembersih Dosa di Dunia

Oleh Yudi
10 Juni 2025
0

Cara Jaga Kesehatan di Musim Hujan, bicara, Anak, Ciri Anak yang Pintar , Ciri Anak yang Cerdas, Sunat

Sunat untuk Anak Lelaki, Berapa Tahun Sebaiknya?

Oleh Haura Nurbani
10 Juni 2025
0

Donasi

Selamatkan Media Islam: Saatnya Kita Bergerak untuk Islampos!

Oleh Dini Koswarini
9 Juni 2025
0

Zakat Fitrah, sayuran

Sayuran-sayuran yang Ternyata Mengandung Tinggi Gula

Oleh Haura Nurbani
9 Juni 2025
0

Terpopuler

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

Oleh Yudi
8 Juni 2025
0
Penyebab Suami Loyo di Tempat Tidur, Jima, nusyuz

Pertanyaan seperti “Kenapa suami sukanya minta jima terus sama istri?” seringkali muncul dari rasa penasaran, lelah, atau bahkan bingung di...

Lihat LebihDetails

Sayuran-sayuran yang Ternyata Mengandung Tinggi Gula

Oleh Haura Nurbani
9 Juni 2025
0
Zakat Fitrah, sayuran

Berikut adalah beberapa sayuran yang ternyata mengandung gula cukup tinggi, meskipun sering dianggap sehat dan rendah gula

Lihat LebihDetails

Apa yang Terjadi Kalau Manusia Dewasa Tidur Malam Kurang dari 6 Jam?

Oleh Dini Koswarini
9 Juni 2025
0
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim

Jika manusia dewasa tidur malam kurang dari 6 jam secara konsisten, ada berbagai dampak negatif yang bisa terjadi, baik jangka...

Lihat LebihDetails

Inilah 11 Keutamaan Surah Yasin yang Perlu Diketahui Muslim

Oleh Andika Murdanto
26 Oktober 2021
0
Keutamaan Surah Yasin

Keutamaan surah yasin dijelaskan dari beberapa hadist Rasulullah Muhammad ﷺ.

Lihat LebihDetails

Tips Ga Bayar Utang: Rahasia Sukses Para Ahli Kabur Amanah

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0
Cara Mengelola Keuangan, Utang

Utang itu kan hanya angka—dan angka bisa dilupakan?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.