• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 23 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Jadi Mucikari, Gadis SMA Asal Bandung Barat Diciduk Polisi

Oleh Ari Cahya Pujianto
7 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Siswa jadi mucikari

Foto: Saifal/Islampos

Siswa jadi mucikari Foto: Saifal/Islampos

0
BAGIKAN

CIMAHI—Seoarang gadis belia yang masih berstatus pelajar SMA di Bandung Barat, Jawa Barat berhasil diciduk oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi karena terbukti melakukan tindak pidana kriminal perdagangan orang.

Meski MR masih duduk di bangku SMA namun dirinya sudah lihai menjajakan teman-teman SMAnya kepada hidung belang. Akibat perbuatannya kini gadis itu harus merasakan dinginnya lantai jeruji besi milik polres Cimahi.

MR diciduk berkat laporan masyarakat atas kegiatannya memperdagangkan gadis dibawa umur untuk menjadi Pekerja Seks komersial (PSK) kepada hidung belang.

Kasus MR ini sebagai mucikari ini menambah catatan hitam tercorengnya wajah pendidikan di negeri ini. MR berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Cimahi pada Rabu, (28/218) lalu di kontrakannya di Padalarang, Bandung Barat.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Hal yang lebih mengejutkan, pada saat dilakukan penangkapan terhadap MR, gadis itu tengah menjual korban berinisial DK dan NR dengan harga Rp 1,5 juta kepada pelanggannya.

Tak hanya mengamankan uang senilai Rp 1,5 juta, pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa tiga buah ponsel dan dua unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan transaksi.

“Satu orang telah diamankan dan tiga orang lagi masih dilakukan pemeriksaan karena kasus tersebut masih bisa berkembang. Kami terus lakukan pengembangan untuk melihat sejauh mana kasus perdagangan manusia ini,” ujar Niko saat ditemui di sela-sela gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Jumat (2/3/2018) kemarin.

Masih kata Niko, MR yang saat ini masih bersekolah di salah satu SMA di Kabupaten Bandung Barat, sudah 2 tahun melakukan bisnis haram tersebut. Hingga tak sulit bagi MR untuk mencari pembeli gadis yang didagangkannya. Bersama dengan penangkapan terhadap MR, pihak kepolisian turut mengamankan 2 orang gadis di bawah umur dengan usia masing-masing 15 tahun yang menjadi korbannya.

“Karena sudah berpengalaman, jadi MR ini sudah punya langganan dari berbagai kalangan. Sedia jasa antar ke pelanggan juga. Dia sudah punya klasifikasi pelanggannya sendiri. Bahkan ada adik kelasnya yang dia jual juga. Ada 2 korban yang kami amankan, dan 3 korban lainnya yang masih kami kejar untuk dimintai keterangan,” kata Niko.

MR yang melek teknologi, memanfaatkan jejaring media sosial untuk menjajakan para korban ke pelanggannya. Jika ada orang baru, MR lebih waspada dan tak jarang menolak permintaan tersebut. “Ada aktivitas jual beli di media sosial juga. Tapi kalau ada orang baru yang ingin jadi pelanggannya, kadang pelaku ini menolak, mungkin dia waspada,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MR dijerat dengan Undang-undang nomor 21 tahun 2007 pasal 2 tentang Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. []

Reporter: Saifal

Advertisements
Tags: besicimahiJerujiPolres
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Akibat Malfungsi, Pesawat Kargo Militer Rusia Jatuh di Suriah

Next Post

Kata Siapa membaca Al Quran Bikin Habis Waktu?

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 jeruji

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Donasi

Selamatkan Media Islam: Saatnya Kita Bergerak untuk Islampos!

Oleh Dini Koswarini
22 Juni 2025
0

Rukhshoh, Istiqomah, Mudik, Akhir Hidup

Allah Melihat Akhir Hidup Seseorang

Oleh Dini Koswarini
22 Juni 2025
0

Sikap Suami yang Harus Disyukuri Istri, , Nikah, Tips yang Harus Dikuasai Istri Agar Suami Betah di Rumah, Sifat Istri yang Mendatangkan Rezeki bagi Suami, Drakor, Istri

Kenapa Aku Harus Baik pada Istriku?

Oleh Saad Saefullah
22 Juni 2025
0

shalat, shalat hajat

Mengapa Kita Harus Shalat Hajat Minimal Sekali Seumur Hidup?

Oleh Yudi
22 Juni 2025
0

Mencari Nafkah, bekerja dalam islam, pekerjaan terbaik, nafkah, KERJA, pegawai, karyawan, rajin

Hukum Pengusaha yang Gemar Tunda Gaji Karyawan

Oleh Yudi
22 Juni 2025
0

Terpopuler

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails

Setelah Dinikahi Baru Ketahuan Hamil, Apa Hukumnya? Apa yang Harus Dilakukan oleh Suami?

Oleh Dini Koswarini
2 Desember 2024
0
Hukum Jadi Mualaf demi Menikah,,Nikah Misyar, Hukum Akad Nikah dengan 2 Orang Wanita dalam 1 Hari, Hukum Menikah di Bulan Muharram,Hamil

Bagaimana jika sebuah pernikahan dilakukan tetapi ternyata sang wanitanya hamil? Apa yang harus dilakukan seorang suami?

Lihat LebihDetails

Menikah dengan ‘Mantan Pezina’, Bagaimana?

Oleh Mila
18 Mei 2024
0
Jomblo, Pernikahan Terlarang dalam Islam, Syarat Cerai, Talak, Hukuman bagi Pelaku Zina

Ketika itu, ‘Anaq mengajaknya tidur bersama di rumahnya. Namun, Martsad menjelaskan kepadanya bahwa ajaran Islam mengharamkan segala macam perzinaan

Lihat LebihDetails

Ini Keyakinan Rasulullah Sebelum Diutus Jadi Nabi?

Oleh Adam
20 Juni 2025
0
Sedekah

Nah, mungkin dalam benak kita bertanya-tanya, sebelum adanya wahyu, Rasulullah ﷺ menganut agama apa?

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

  • 140Share on WhatsApp
  • 46Share on Facebook
  • 27Share on Telegram
  • 677Share on Twitter
  • 106Share on Pinterest
  • 46Share on LinkedIn
  • 64Share on Email