• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 19 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Kenapa Shalat Tidak Wajib Diqadha?

Oleh Dini Koswarini
8 bulan lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Shalat, waktu shalat dhuha, Hukum Shalat dengan Menggunakan Sajadah Bergambar

Foto: Pexels

0
BAGIKAN

KENAPA shalat tidak wajib diqadha?

Allah SWT telah memberikan salah satu pemberian yang amat luar biasa bagi kita manusia, yaitu logika dan nalar. Dan kita diwajibkan untuk mempergunakan logika dan nalar sebagai wujud iman kita kepada Allah dalam mengarungi hidup di permukaan planet bumi.

Namun logika dan nalar tidak harus selalu digunakan, khususnya dalam urusan ibadah yang bersifat ritual dan ta’abbdi. Memang kadang ada beberapa jenis ibadah yang secara nalar logika agak kurang masuk akal. Dan tidak sedikit orang awam yang terjebak dengan logika dan nalar, yang digunakan bukan pada tempatnya.

Misalnya dalam bab thaharah dimana kita tidak menemukan air untuk berwudhu’. Maka sebagai gantinya kita bersuci dengan cara bertayammum menggunakan tanah. Tanah yang kotor dan kita injak-injak itu malah kita balurkan ke wajah dan tangan. Secara nalar dan logika, tayammum ini jelas tidak masuk akal. Katanya bersuci, kok malah main tanah dan diratakan ke wajah?

ArtikelTerkait

Bahaya Tidur setelah Shubuh, Hal yang Paling Dibenci oleh Para Ulama

Apakah Tidur Lelap Membatalkan Wudhu?

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

BACA JUGA: Hukum Baca Doa Iftitah dalam Shalat

Dalam hal ini kita mengatakan bahwa tayammum adalah ibadah ritual yang sama sekali tidak menggunakan logika dan nalar. Istilahnya ta’abbudi dan bukan ta’aqquli. Kurang lebih terjemahannya : ritual dan bukan logika.

Ritual Shalat dan Puasa
Baik puasa ataupun shalat, keduanya sama-sama ibadah ta’abbudi alias ritual, dimana aturan dan ketentuannya semata-mata ditentukan langsung oleh Allah SWT dari atas langit. Kita tidak berhak untuk mengotak-atik ketentuan itu, apalagi menciptakan kreatifitas sendiri dalam masalah ketentuannya.

Dan salah satu ketentuan yang sudah baku dari langit adalah dalam hal keharaman melakukan shalat dan puasa bagi wanita yang sedang haidh, serta tata aturan dan teknis penggantiannya. Dalam hal ini ada hadits nabawi yang diriwayatkan oleh salah seorang istri beliau SAW, Aisyah radhiyallahuanha:

Dari Muadzah berkata,”Aku bertanya kepada Aisyah,”Mengapa wanita haidh wajib mengqadha puasa dan tidak wajib mengqadha shalat?”. Aisyah bertanya,”Apakah kamu wanita haruriyah?”, Aku menjawab,”Aku bukan haruriyah, tetapi Aku bertanya.” Aisyah berkata,”Kami (para wanita) mengalami haidh, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintah untuk mengqqadha’ shalat,” (HR. Muslim).

Sebagian kalangan menafsirkan makna haruriyah di dalam hadits itu adalah bagian kelompok khawarij yang amat keras sikapnya dan berlebihan dalam beragama. Kata haruriyah diambil dari nama suatu kampung atau tempat yang jadi tempat mereka menghimpun kekuatan, yaitu Harura’ di dekat kota Kufah.

Namun inti dari hadits ini adalah penjelasan hukum syariah yang amat penting, antara lain :

1. Wanita haidh dilarang mengerjakan shalat dan puasa, baik yang hukumnya wajib atau pun yang hukumnya sunnah.

Advertisements

2. Shalat fardhu yang ditinggalkan wanita haidh telah Allah SWT tetapkan tidak perlu diganti tidak ada kewajiban untk qadha’ .

3. Sedangkan puasa fardhu yang ditinggalkan wanita haidh telah Allah SWT tetapkan untuk diganti alias diqadha’. Dan qadha’ atas puasa ini hukumnya wajib.

Kesimpulan

Jadi kesimpulannya adalah memang kewajiban mengganti puasa yang ditinggalkan oleh wanita haidh itu merupakan ketentuan langsung dari Allah SWT. Demikian juga bahwa shalat yang ditinggalkan oleh wanita haidh tidak perlu diganti, juga merupakan ketetapan dari langit. Kita tidak punya ruang untuk melogikakan dua ketentuan ini, karena arenanya bukan untuk arena nalar dan logika.

Catatan

Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim di atas sering ‘disalah-gunakan’ demi mempertahankan pendapat tidak ada syariat qadha’ shalat. Padahal justru hal itu bertentangan dengan apa yang telah menjadi ijma’ para ulama, bahwa diwajibkan qadha’ shalat yang terlewat.

Sayangnya cara yang digunakan kurang terpuji, yaitu dengan memenggal hadits itu sepotong demi sepotong, lalu diberi tafsiran sendiri sesuai selera, yang justru bertentangan dengan agama.

BACA JUGA:  Shalat yang Dipengaruhi Setan, Ini Tandanya

Ada kata-kata Aisyah yang diplintir, yaitu ketika beliau berkata : Kami diperintah untuk mengqadha puasa dan tidak diperintah untuk mengqadha shalat. Lalu kalimat itu dipenggal sedemikian rupa dan dijadikan dalil bahwa shalat itu tidak ada qadha’nya. Atau dengan bahasa lain, tidak ada istilah qadha’ bagi shalat yang ditinggalkan.

Padahal tidak ada satu pun ulama yang mengatakan demikian. Seluruh ulama dari berbagai mazhab, seperti mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi’iyah, Al-Hanabilah, bahkan mazhab Az-Zahiriyah semua sepakat bahwa shalat itu wajib diqadha apabila terlewat. Kalau pun ada perbedaan, hanya dalam masalah apakah ditinggalkan dengan udzur syar’i atau tidak. Selama udzurnya syar’i, seluruh ulama sepakat wajib qadha’ shalat.

Kalau pun ada kalimat : tidak diperintah mengqadha’ shalat, maksudnya adalah khusus bagi wanita yang sedang haidh dan tidak shalat, mereka memang tidak perlu mengganti shalat. Tapi buat yang lain, ketika terlewat tidak shalat, entah karena tidur atau karena lupa dan karena udzur-udzur yang lain, maka seluruh ulama sepakat shalatnya wajib diganti alias diqadha’. Wallahu a’lam bishshawab. []

SUMBER: RUMAH FIQIH

Tags: QadhaShalat
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketika Harun al-Rasyid Menangkap Seorang yang Rusak Akidahnya

Next Post

(Update) Ayo Waqaf Mushaf Quran di IslamposAid!

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Diabetes, Kolesterol, Shubuh

Bahaya Tidur setelah Shubuh, Hal yang Paling Dibenci oleh Para Ulama

19 Juni 2025
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim, Wudhu

Apakah Tidur Lelap Membatalkan Wudhu?

19 Juni 2025
Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

14 Juni 2025
Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

13 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

orang tua, gen z, anak, sukses

7 Peran Keluarga dalam Menentukan Kesuksesan Anak di Masa Depan

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0

Diabetes, Kolesterol, Shubuh

Bahaya Tidur setelah Shubuh, Hal yang Paling Dibenci oleh Para Ulama

Oleh Haura Nurbani
19 Juni 2025
0

suami, istri, seksual, perawan

Di Usia Berapa Suami Mulai Kehilangan Hasrat kepada Istri?

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0

kopi, teh

Usia Berapa Anak Jangan Minum Air Teh dan Kopi? Ini Penjelasan Medisnya

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim, Wudhu

Apakah Tidur Lelap Membatalkan Wudhu?

Oleh Dini Koswarini
19 Juni 2025
0

Terpopuler

Ciri-ciri Perut Buncit Laki-laki yang Tidak Sehat

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0
Perut Buncit

Kau ini bagaimana Kau suruh aku memegang prinsip, aku memegang prinsip kau tuduh aku kaku

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Yang Tidak Dianjurkan di Malam Hari bagi Lelaki Usia 40 Tahun ke Atas

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0
Umur, Tips Bugar, Kanker Prostat, Suami, 40 Tahun

Banyak pria usia 40 ke atas mulai cemas akan usia, keluarga, hingga masa depan. Jika dibiarkan, ini bisa menimbulkan stress,...

Lihat LebihDetails

Berapa Idealnya Tabungan Minimal yang Harus Dimiliki di Zaman Sekarang?

Oleh Saad Saefullah
19 Juni 2025
0
Ciri Penghuni Surga dan Neraka

Jumlah tabungan minimal yang ideal di zaman sekarang sangat tergantung pada gaya hidup, penghasilan, tanggungan, dan tujuan keuangan seseorang.

Lihat LebihDetails

Gejala-gejala Hiptertensi yang Sering Diabaikan

Oleh Dini Koswarini
18 Juni 2025
0
Penyebab Badan Cepat Lelah, 30 Tahun, Hiptertensi

Berikut adalah gejala-gejala hipertensi (tekanan darah tinggi) yang sering diabaikan oleh banyak orang karena sifatnya yang ringan atau samar.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

  • 8Share on WhatsApp
  • 0Share on Facebook
  • 0Share on Telegram
  • 20Share on Twitter
  • 3Share on Pinterest
  • 0Share on LinkedIn
  • 1Share on Email