• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 19 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Keluar dari Shalat Berjamaah karena Bacaan Imam Terlalu Panjang, Bolehkah?

Oleh Yudi
10 bulan lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
3 Kali Tidak Shalat Jumat saat Pandemi, doa iftitah, keutamaan shalat berjamaah, shalat berjamaah, sholat, shalat, imam, masbuk

Ilustrasi shalat. Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

SHALAT berjamaah punya keutamaan yang lebih dibanding shalat munfarid atau shalat sendirian. Muslim, terutama ikhwan, bahkan dianjurkan untuk melaksanakan shalat di masjid dengan cara berjamaah.

Kendati pahalanya berlipat, hingga 27 derajat, tetap saja tak semua orang mau menjalankannya. Apalagi, jika sudah dikaitkan dengan waktu dan banyaknya pekerjaan yang menunggu. Shalat berjamaah pun kadang terabaikan.

Nah, bagaimana dengan shalat fardhu berjamaah? Apakah boleh meninggalkan imam yang bacaannya panjang karena ingin menyelesaikan shalat dengan cepat?

BACA JUGA: 2 Pembebasan untuk Mereka yang Shalat Berjamaah

ArtikelTerkait

7 Peran Keluarga dalam Menentukan Kesuksesan Anak di Masa Depan

Bahaya Tidur setelah Shubuh, Hal yang Paling Dibenci oleh Para Ulama

Apakah Tidur Lelap Membatalkan Wudhu?

Benarkah Rezeki Seret Karena Sering Menunda Shalat?

Jika ditilik dari riwayat, Imam Al-Bukhari menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah memperingatkan Muadz bin Jabal karena terlalu panjang membaca Al-Qur’an.

 “Telah menceritakan kepada kami (Amr bin Dinar) Jabir bin Abdullah bahwa Mu’adz bin Jabal RA pernah shalat (di belakang) Rasulullah SAW, kemudian dia kembali ke kaumnya untuk mengimami shalat bersama mereka dengan membaca surat Al-Baqarah, Jabir melanjutkan, ‘Maka seorang laki-laki pun keluar (dari shaf) lalu ia shalat dengan shalat yang agak ringan, ternyata hal itu sampai kepada Mu’adz, ia pun berkata, ‘Sesungguhnya dia adalah seorang munafik.’ Ketika ucapan Mu’adz sampai ke laki-laki tersebut, laki-laki itu langsung mendatangi Nabi SAW sambil berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami adalah kaum yang memiliki pekerjaan untuk menyiram ladang, sementara semalam Mu’adz shalat mengimami kami dengan membaca surat Al-Baqarah, hingga saya keluar dari shaf, lalu dia mengiraku seorang munafik.’ Nabi SAW bersabda, “Wahai Mu’adz, apakah kamu hendak membuat fitnah?’ Beliau mengucapkannya tiga kali. ‘Bacalah Was syamsi wadhuāhā dan wasabbihisma rabbikal a’la atau yang serupa dengannya,” (Sahih Bukhari, Kairo, Daru Thauqin Najah: 1422 H, juz VIII, halaman 26).

Salah satu ijtihad Imam Al-Bukhari dalam hadits tersebut adalah memperbolehkan makmum untuk keluar dari jamaah ketika imam membaca surat yang terlalu panjang. Imam Al-Bukhari memberikan tarjamatul bab (nama bab) dari hadits tersebut dengan “Bab man sakā amamahu idza tūla” (Bab seseorang yang mengadukan imamnya karena bacaan panjang). Selain itu, Imam Bukhari juga memasukkan hadits tersebut dalam bab “Man Lam yarā ikfāra man qāla dzalika muta’awwilan au jāhilan” (Bab mengafirkan seseorang tanpa klarifikasi atau jahil).

Ibnu Huzaimah juga memasukkan hadits tersebut dalam bab “rukhsah fi khurujil ma’mūm min ṣhalātil Imām” (Bab keringanan bagi makmum yang keluar dari shalat jamaah bersama imam).

Itu artinya, diperbolehkan bagi makmum untuk meninggalkan jamaah jika imam membaca surat yang terlalu panjang, bahkan termasuk rukhsah (keringanan).

Lalu bagaimana setelahnya?

Ibnu Rajab Al-Hanbali menyebutkan bahwa jika bacaan Imam terlalu panjang, maka makmum diperbolehkan meninggalkan jamaah jika terlalu capek dan diperbolehkan melakukan shalat sendiri di dalam masjid walau pun jamaah di masjid tersebut masih berlangsung.

BACA JUGA: Shalat Berjamaah, Apa Saja Keutamaannya?

Advertisements

“Hadits tersebut dapat dijadikan dalil bahwa jika imam memperpanjang bacaannya, dan dapat menyusahkan orang yang bermakmum pada imam tersebut, karena makmum tersebut capek atau mengantuk, maka makmum tersebut boleh memutus shalatnya bersama imam. Hal itu adalah udzur untuk memutus shalat fardhu dan menggugurkan jamaah pada kondisi tersebut. Diperbolehkan bagi makmum tersebut untuk melakukan shalat sendiri (munfarid) di dalam masjid tersebut kemudian pulang, walau pun imam masih melakukan shalat jamaah bersama makmum-makmum yang lain,” (Ibnu Rajab Al-Hanbali, Fatḥul Bārī Syarḥ Sahih al-Bukhari, [Kairo, Maktabah Tahqiq Darul Haramain: 1996 M], juz VI, halaman 212).

Jadi, meninggalkan shalat berjamaah karena bacaan imam yang terlalu panjang itu diperbolehkan. Bahkan, termasuk ke dalam rukhsah. Namun, tentunya tak serta merta demikian.

Rukhsah tersebut hanya diberikan untuk orang-orang yang tidak kuat untuk melanjutkan jamaah, seperti kecapekan karena kerja sepanjang hari, ngantuk, orang tua dan lain sebagainya. Jika, hanya karena malas, bosan atau alasan lain yang diada-adakan, tentu hal itu tak termasuk rukhsah. []

SUMBER: NU ONLINE

Tags: imamShalatshalat berjamah
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kuburkan Jenazah Dilarang di 2 Waktu Ini

Next Post

Doa yang Teraniaya Mustajab, Orang Kafir Juga?

Yudi

Yudi

Terkait Posts

orang tua, gen z, anak, sukses

7 Peran Keluarga dalam Menentukan Kesuksesan Anak di Masa Depan

19 Juni 2025
Diabetes, Kolesterol, Shubuh

Bahaya Tidur setelah Shubuh, Hal yang Paling Dibenci oleh Para Ulama

19 Juni 2025
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim, Wudhu

Apakah Tidur Lelap Membatalkan Wudhu?

19 Juni 2025
kunci rezeki, rezeki yang halal, REZEKI,

Benarkah Rezeki Seret Karena Sering Menunda Shalat?

18 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

orang tua, gen z, anak, sukses

7 Peran Keluarga dalam Menentukan Kesuksesan Anak di Masa Depan

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0

Diabetes, Kolesterol, Shubuh

Bahaya Tidur setelah Shubuh, Hal yang Paling Dibenci oleh Para Ulama

Oleh Haura Nurbani
19 Juni 2025
0

suami, istri, seksual, perawan

Di Usia Berapa Suami Mulai Kehilangan Hasrat kepada Istri?

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0

kopi, teh

Usia Berapa Anak Jangan Minum Air Teh dan Kopi? Ini Penjelasan Medisnya

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim, Wudhu

Apakah Tidur Lelap Membatalkan Wudhu?

Oleh Dini Koswarini
19 Juni 2025
0

Terpopuler

Ciri-ciri Perut Buncit Laki-laki yang Tidak Sehat

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0
Perut Buncit

Kau ini bagaimana Kau suruh aku memegang prinsip, aku memegang prinsip kau tuduh aku kaku

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Berapa Idealnya Tabungan Minimal yang Harus Dimiliki di Zaman Sekarang?

Oleh Saad Saefullah
19 Juni 2025
0
Ciri Penghuni Surga dan Neraka

Jumlah tabungan minimal yang ideal di zaman sekarang sangat tergantung pada gaya hidup, penghasilan, tanggungan, dan tujuan keuangan seseorang.

Lihat LebihDetails

Yang Tidak Dianjurkan di Malam Hari bagi Lelaki Usia 40 Tahun ke Atas

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0
Umur, Tips Bugar, Kanker Prostat, Suami, 40 Tahun

Banyak pria usia 40 ke atas mulai cemas akan usia, keluarga, hingga masa depan. Jika dibiarkan, ini bisa menimbulkan stress,...

Lihat LebihDetails

Gejala-gejala Hiptertensi yang Sering Diabaikan

Oleh Dini Koswarini
18 Juni 2025
0
Penyebab Badan Cepat Lelah, 30 Tahun, Hiptertensi

Berikut adalah gejala-gejala hipertensi (tekanan darah tinggi) yang sering diabaikan oleh banyak orang karena sifatnya yang ringan atau samar.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

  • 6Share on WhatsApp
  • 0Share on Facebook
  • 0Share on Telegram
  • 17Share on Twitter
  • 3Share on Pinterest
  • 0Share on LinkedIn
  • 1Share on Email