• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 10 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ramadhan

Hukum Wanita Minum Obat Penunda Haid di Bulan Ramadhan karena Akan Nikah Setelah ‘Ied

Oleh Haura Nurbani
1 tahun lalu
in Ramadhan
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Hukum Gelatin pada Cangkang Kapsul, Haid, Hukum Istri Gunakan Pil Pencegah Kehamilan tanpa Izin Suami

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

TANYA:  Seorang perempuan akan segera menjadi pengantin insyaAllah setelah ‘ied, dan jadwal datang bulan (haidh) adalah pada akhir minggu bulan ramadhan atau boleh jadi telat sampai tanggal pernikahan, apakah boleh ia minum obat supaya bisa menghentikan masa haid sebelum hari pernikahan?

Jawab: Diperbolehkan bagi wanita mengkonsumsi obat untuk melancarkan haid di bulan ramadhan, dengan alasan bahwa jadwal pernikahannya adalah setelah Idul fitri, dan dia tidak ingin masih dalam keadaan haid saat itu, dengan syarat tujuan dan maksudnya bukan untuk membatalkan puasa.

Al-Mardawi rahimahullah berkata: “diperbolehkan (bagi wanita) minum obat pelancar haid”, Syeikh Taqiyuddin (ibnu Taimiyah) menyebutkan hal tersebut, dan membatasi pembahasanya pada sub-bab; kecuali menjelang ramadhan agar bisa membatalkan puasa, Abu Yu’la as-saghir juga menyebutkannya”.

BACA JUGA:  Hukum Perempuan Puasa Sebelum Mandi Besar dari Haidhnya

ArtikelTerkait

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

Saya (Al-Mardawi) menyatakan: dan tidak ada yang berbeda pendapat (dalam hal ini), akhir kutipan dari “Al-Anshaf” (1/273).

Dibolehkan bagi seorang wanita meminum obat untuk melancarkan haid pada bulan Ramadhan, karena pernikahannya setelah Idul Fitri, dan dia tidak ingin haidnya bertepatan, asalkan tujuannya bukan untuk berbuka.

Untuk penjelasan lebih lanjut, bisa lihat “al-Furu’” (1/393), “al-Fatawa al-Kubro” (5/315).

Al-Baihaqi rahimahullah mengatakan: “(diperbolehkan) bagi wanita (minum obat) yang diperbolehkan (untuk pelancar haid, tidak pada menjelang bulan ramadhan dengan maksud supaya tidak berpuasa), akhir kutipan dari “Kasyaf al-Qana’” (1/218).

Bepergian (safar) bisa menjadi haram jika sengaja dijadikan sebagai muslihat untuk menghindari kewajiban, sehingga tidak berpuasa di bulan ramadhan.

narkoba yaba hukum ikut KB, Haid
Ilustrasi Foto: Healthline

Akan tetapi jika bepergian (safar) karena alasan yang bisa diterima , maka hal itu tidak dilarang, dan tidak pula menjadi penghalang untuk mengambil keringanan (rukhsah) untuk tidak berpuasa pada bulan ramadhan, atau untuk memendekkan (mengqashar) shalat.

BACA JUGA: Sekilas Fiqih Haid (Menstruasi)

Selama anda tidak bertujuan agar bisa tidak berpuasa, tetapi karena adanya kekhawatiran pernikahan berlangsung dalam masa haid, maka hal itu tidak menjadi masalah.

Advertisements

Akan tetapi jika setelah Ied anda bisa meminum obat untuk mencegah datangnya haid, atau anda bisa menunda tanggal pernikahan dua minggu setelah Ied, dan seterusnya, maka hal ini tentu lebih baik daripada anda harus meminum obat pelancar haid sekarang, dan anda jadi terhalang untuk bisa berpuasa.

Wallahu a’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: bulan ramadhanhaidobat penunda haid
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sabar

Next Post

Tahajjud, Apakah Harus Tidur Dulu?

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Terkait Posts

Lebaran

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

30 Maret 2025
gerd

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

30 Maret 2025
Puasa, Sunnah Puasa Ramadan, Puasa Syawal

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

30 Maret 2025
Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah, Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

30 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Beramal Mengharap Dunia, Akhir Zaman

Umur Dunia Ternyata Hanya 1500 Tahun?

Oleh Yudi
10 Juni 2025
0

negara, negara terkotor

7 Negara Paling Kotor di Dunia Berdasarkan Penelitian

Oleh Yudi
10 Juni 2025
0

Nabi, Utsman bin Affan, Unta, Abdullah bin Ubay, Abu Jahal

Nabi Muhammad ﷺ dan Permusuhan Abu Jahal

Oleh Saad Saefullah
10 Juni 2025
0

Wudhu Dulu Sebelum Mandi Junub, nasihat ibnul qayyim, Macam Cemburu, Cara Membersihkan Najis, Dosa

3 Sungai Sebagai Pembersih Dosa di Dunia

Oleh Yudi
10 Juni 2025
0

Cara Jaga Kesehatan di Musim Hujan, bicara, Anak, Ciri Anak yang Pintar , Ciri Anak yang Cerdas, Sunat

Sunat untuk Anak Lelaki, Berapa Tahun Sebaiknya?

Oleh Haura Nurbani
10 Juni 2025
0

Terpopuler

Sayuran-sayuran yang Ternyata Mengandung Tinggi Gula

Oleh Haura Nurbani
9 Juni 2025
0
Zakat Fitrah, sayuran

Berikut adalah beberapa sayuran yang ternyata mengandung gula cukup tinggi, meskipun sering dianggap sehat dan rendah gula

Lihat LebihDetails

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

Oleh Yudi
8 Juni 2025
0
Penyebab Suami Loyo di Tempat Tidur, Jima, nusyuz

Pertanyaan seperti “Kenapa suami sukanya minta jima terus sama istri?” seringkali muncul dari rasa penasaran, lelah, atau bahkan bingung di...

Lihat LebihDetails

Apa yang Terjadi Kalau Manusia Dewasa Tidur Malam Kurang dari 6 Jam?

Oleh Dini Koswarini
9 Juni 2025
0
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim

Jika manusia dewasa tidur malam kurang dari 6 jam secara konsisten, ada berbagai dampak negatif yang bisa terjadi, baik jangka...

Lihat LebihDetails

Inilah 11 Keutamaan Surah Yasin yang Perlu Diketahui Muslim

Oleh Andika Murdanto
26 Oktober 2021
0
Keutamaan Surah Yasin

Keutamaan surah yasin dijelaskan dari beberapa hadist Rasulullah Muhammad ﷺ.

Lihat LebihDetails

Tips Ga Bayar Utang: Rahasia Sukses Para Ahli Kabur Amanah

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0
Cara Mengelola Keuangan, Utang

Utang itu kan hanya angka—dan angka bisa dilupakan?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.