• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 12 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Hukum Shalat yang Tidak Khusyu, Apakah Diterima Allah?

Oleh Haura Nurbani
3 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Cara Hidup Sehat Ala Rasullulah Kemuliaan Umat Rasulullah Tips Agar Rajin Mengerjakan Shalat, Batasan 1 Rakaat untuk Makmum, Rahasia Shalat Fardhu 5 Waktu, Keutamaan Surat Al-Fatihah dalam Shalat, Fakta Shalat yang Luar Biasa, Ini Hukum Bersalaman Setelah Shalat, Qunut, doa qunut, Doa Iftitah, Tata Cara Shalat Idul Adha, Keutamaan Shalat Shubuh, Shalat Tahajud, sholat ghaib, Keutamaan Doa Iftitah, Syarat Sah Baca Al Fatihah, Hukum Doa Iftitah dalam shalat, Kenapa Shalat Dzuhur dan Ashar Dipelankan,, Doa Iftitah, Hukum Shalat yang Tidak Khusyu, Waktu Makmum Baca Al Fatihah saat Shalat Jahr,, Perbedaan Qiyamul Lail dengan Shalat Tahajud, Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

APAKAH hukum shalat yang tidak khusyu bagi seorang Muslim? Apakah shalatnya itu tidak akan diterima oleh Allah SWT?

Seorang muslim seharusnya menunaikan shalat dengan khusyu dengan menghadirkan hati. Allah Ta’ala berfirman:

 قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ * الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ

سورة المؤمنون: 1-2

ArtikelTerkait

Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

2 Ayat Terakhir Surah Al-Baqarah

30 Perbuatan yang Merusak Amal Baik

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu dalam shalatnya” (QS. Al-Mukminun: 1-2).

BACA JUGA: Ingin Khusyu, Bolehkah Mememjamkan Mata saat Shalat?

Menghadirkan hati dalam shalat dan khusyu di dalamnya adalah hal yang sangat penting dan merupakan ruh shalat. Oleh karena itu, kita ditekankan untuk memperhatikan kekhusyu’an dan thu’maninah dalam shalat. Sujud, ruku, duduk di antara dua sujud, setelah ruku ketika i’tidal, dilakukan dengan khusyu dan tuma’ninah serta jangan tergesa-gesa.

Hukum Shalat yang Tidak Khusyu,

Jika kekhusyu’an hilang, hingga bagaikan mematuk dalam shalat -gerakannya sangat cepat- dan tidak ada thuma’ninah, maka shalatnya batal. Akan tetapi jika shalatnya tenang, namun kadang dihinggapi perasaan atau sedikit lupa, maka hal ini tidak membatalkan shalat.

Sujud Syukur, Waktu Shalat Fajar, Hukum Shalat yang Tidak Khusyu
Foto: Freepik

Akan tetapi dia tidak mendapatkan (pahala) kecuali apa yang dia sadar, waktu khusyu dan kehadiran hati. Dia akan mendapatkan pahala sebatas itu, sedangkan bagian yang dia lalai, pahalanya hilang.

Seharusnya bagi seorang hamba menghadirkan hatinya dengan total, thuma’ninah dan khusyu di dalamnya hanya karena Allah, agar meraih pahala yang sempurna. Jadi kalau ada sedikit ketidakkhusyu’an tidak  membatalkan shalat kecuali apabila ada cacat dalam thuma’ninah, seperti kalau ruku tidak tuma’ninah, tergesa-gesa dan anggota badannya tidak tenang.

Seharusnya thuma’ninah sampai semua persendian tubuh kembali seperti semula, sekiranya memungkinkan baginya membaca ‘Subhanallah rabiyal adziimi’ dalam ruku, dan membaca ‘Subhanallah rabiyal a’la dalam sujud,  dan membaca “Rabbana walakal hamd….’ hingga seterusnya  setelah bangun dari ruku, dan membaca ‘Rabbig firli’ di antara dua sujud. Ini merupakan keharusan.

Hukum Shalat yang Tidak Khusyu,

 

Advertisements
Waktu Pelaksanaan Shalat Witir, Shalat Tahajud, Qunut, Keutamaan Shalat Subuh, Keistimewaan Sholat Subuh, Imam Shalat di Akhir Zaman, Ustadz Adi Hidayat, , Keistimewaan Shalat Shubuh, Hukum Shalat yang Tidak Khusyu
Foto: Saad | Islampos

Ketika Nabi sallallahu’alaihi wasallam melihat seseorang tidak thuma’ninah dalam shalatnya bahkan (bagaikan) mematuk dalam shalatnya, beliau memerintahkan orang tersebut mengulangi shalatnya, seraya beliau bersabda: “Shalatlah kembali kerena sesungguhnya engkau belum sempurna shalatnya”.

BACA JUGA: 5 Tingkatan Khusyuk dalam Shalat Menurut Ibnu Qayyim

Thuma’ninah adalah perkara khusyu yang paling penting, dia adalah khusyu yang wajib dalam shalat, dalam ruku, sujud, duduk di antara dua sujud, bangun dari ruku. Maka yang demikian dikatakan thuma’ninah, disebut pula khusyu.

Thuma’ninah  merupakan keharusan sampai setiap persendian kembali seperti semula. Ketika ruku, harus tuma’ninah sampai tulang kembali ke tempatnya, dan persendian (kembali) ke tempatnya.

Ketika bangun dari ruku thuma’ninah saat berdiri dari ruku. Kalau sujud tuma’ninah, pelan dan tidak tergesa-gesa sampai persendian kembali ke tempatnya. (Samahatus Syekh Abdul Azin bin Baz rahumahullah.) Wallahu a’alam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: Hukum Shalat yang Tidak Khusyu
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

3 Penghalang Masuk Surga

Next Post

Unik sekaligus Bersejarah, Ini 8 Stadion Piala Dunia Qatar 2022

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Terkait Posts

Makmum, Shalat,

Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?

11 Juni 2025
Hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu, Sunnah Wudhu

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

8 Juni 2025
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah

2 Ayat Terakhir Surah Al-Baqarah

7 Juni 2025
mayit, Perbuatan

30 Perbuatan yang Merusak Amal Baik

6 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Itikaf, Ciri Malam Lailatul aQadar,, Munafik

Kenapa Shalat Shubuh Terasa Berat bagi Orang Munafik?

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

Selingkuh dalam Islam, khilafiyah, perbuatan zalim, pacaran, zina

7 Cara Anak Muda agar Tak Terjerumus kepada Perilaku Zina

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

Sunnah, Marah, Pagi Hari

10 Hal yang Sebaiknya Kamu Lakukan di Pagi Hari

Oleh Haura Nurbani
12 Juni 2025
0

Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Yahudi

Membangun Legitimasi dalam Menghadapi Yahudi Madinah

Oleh Saad Saefullah
12 Juni 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Ini 10 Jenis Sholat yang Tidak Diterima Allah

Oleh Saad Saefullah
8 Maret 2022
0
keutamaan sujud

Salah satunya adalah lelaki yang shalat sendirian tanpa membaca sesuatu.

Lihat LebihDetails

Rajin Sholat Tapi Maksiat Masih Jalan, Apa yang Salah?

Oleh Yudi
19 Mei 2024
0
3 Kali Tidak Shalat Jumat saat Pandemi, doa iftitah, keutamaan shalat berjamaah, shalat berjamaah, sholat, shalat, imam, masbuk

Justru ketika seseorang belum bisa meninggalkan maksiat, maka kewajiban sholat itu semakin dia butuhkan.

Lihat LebihDetails

14 Sifat Teladan Rasulullah ﷺ dalam Kehidupan Sehari-hari

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
Sebab Nabi Muhammad Diutus di Arab, Bukti Kenabian Muhammad

Salah satu karakter mulia Rasulullah ﷺ adalah tidak pernah mengasingkan diri dari kaumnya meski diperlakukan semena-mena.

Lihat LebihDetails

Apakah Di Usia 40 Tahun Gairah Seksual Suami Istri Menurun?

Oleh Yudi
2 Mei 2025
0
suami, istri, seksual, perawan

Salah satu alasan utama yang sering dikaitkan dengan penurunan hasrat seksual di usia 40-an adalah perubahan hormon.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.