• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 17 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Ekonomi

Apa Itu Riba Qardh, dan Mengapa Ulama Melarangnya?

Oleh Dini Koswarini
3 tahun lalu
in Ekonomi
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Riba Qardh, Manfaat Menulis dengan Tangan, akad

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

Oleh : Adibah Syifa Azizah
Mahasiswa STEI SEBI Depok
adibahsyifa19@gmail.com

RIBA qardh disebut juga riba jahiliyyah, yaitu pertambahan dalam hutang sebagai imbalan tempo pembayaran (ta’khir), baik disyaratkan ketika jauh tempo pembayaran atau di awal peminjaman.

Riba qardh ini diharamkan oleh seluruh ulama tanpa terkecuali karena tidak memenuhi kriteria untung mucul bersamaan dengan biaya.

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah SWT. Dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS Al-Baqarah [2]:278).

ArtikelTerkait

5 Negara Ini Berikan Gaji kepada Warganya yang Menganggur

7 Cara Mengatur Keuangan agar Gaji Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan

10 Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong!

Strategi Efektif Mengelola Kas untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan

Larangan Riba Qardh ini memiliki Maqashid yaitu:

Pertama, menghindarkan terjadinya praktik kezaliman terhadap pelaku bisnis karena dalam riba qardh, untung uncul tanpa adanya risiko, hasil usaha muncul tanpa adanya biaya.

BACA JUGA: 4 Jenis Riba dan Hukumnya

Jika tidak ada untung maka tidak boleh mengambil risiko. Dalam setiap bisnis selalu ada kemungkinan untung dan rugi tetapi riba qardh ini mematikan segalanya selalu untung.

Pekerjaan Haram, Perbedaan Antara Audit Syariah dan Review Syariah, Riba Qardh
Foto: Unsplash

Pertukaran kewajiban menanggung beban dapat menimbulkan tindakan dzalim terhadap salah satu pihak, kedua pihak dan pihak-pihak lain. Jadi, menggunakan tingkat bunga untuk suatu pinjaman merupakan tindakan yang memastikan sesuatu yang tidak pasti, karena itu diharamkan.

Kedua, riba jahiliah dilarang karena terjadi pelanggaran kaidah ‘kullu qardhin jarra manfa’atanfahua riba’ (setiap pinjaman yang memberikan manfaat kepada kreditor adalah riba).

Dalam perbankan konvensional, riba nasi’ah dapat ditemui dalam pembayaran bunga kredit dan pembayaran bunga deposito, tabungan, giro dan lain-lain.

Memberi pinjaman adalah transaksi kebaikan (tabarru), sedangkan meminta komenasi adalah transaksi bisnis (mu’awadhah).

Advertisements

Jadi, transaksi yang semua diniatkan sebagai transaksi kebaikan tidak boleh diubah menjadi dalam transaksi simpan pinjam.

Contohnya adalah Riri meminjamkan uang 1 juta kepada Nadine, dengan kesepakatan Nadine akan membayar 1 juta 500 ribu rupiah (Rp. 1.500.000,-). Uang yang 500 ribu rupiah yang dibayar itu adalah riba qardh, karena terjadi dalam transaksi simpan pinjam.

Riba Qardh
Foto: Pixabay

BACA JUGA: Dalil Pengharaman Riba dalam Islam

Ketiga, mencegah para rentenir berbuat zalim kepada penerima pinjaman.

Ini karena praktik riba berarti pemberi pinjaman mengekspoliatsi penerima pinjaman dengan meneriman bunga atas pinjaman yang diberikan.

Wallahua’lam bi shshowwab. []

Tags: pengertian ribaRiba Qardh
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Batas Aurat Perempuan Harus Mengikuti Hajat dan Perubahan Adat?

Next Post

7 Adab Bangun Tidur yang Rasulullah Ajarkan

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

gaji, menganggur

5 Negara Ini Berikan Gaji kepada Warganya yang Menganggur

7 Januari 2025
riba, gaji, uang

7 Cara Mengatur Keuangan agar Gaji Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan

3 Januari 2025
Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong, Uang

10 Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong!

5 Desember 2024
Bisnis

Strategi Efektif Mengelola Kas untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan

7 September 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Perut Buncit

Ciri-ciri Perut Buncit Laki-laki yang Tidak Sehat

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0

Nasi Padang

Kenapa Nasi Padang Begitu Disukai oleh Siapa Saja dan di Mana Saja?

Oleh Haura Nurbani
17 Juni 2025
0

prabu siliwangi

Kisah Masuk Islamnya Prabu Siliwangi: Antara Legenda, Sejarah, dan Spiritualitas

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

Pengeluaran, Ciri Orang Medit

Ciri-ciri Orang Medit

Oleh Dini Koswarini
17 Juni 2025
0

piramida, kaum

5 Kaum yang Memiliki Keahlian Membangun Bangunan Megah dalam Sejarah

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

Terpopuler

Nama-nama Bayi yang Dilarang dalam Islam

Oleh Saad Saefullah
24 Mei 2022
0
Foto: .lanlinglaurel.com

Demikian juga kita mesti mengubah nama-nama yang buruk.

Lihat LebihDetails

10 Hal Yang Tidak Boleh Terlewat oleh Suami Istri sebelum Tidur setiap Malam

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0
Jima, Suami Istri

Bagi suami istri, momen sebelum tidur bukan hanya waktu untuk beristirahat fisik, tapi juga saat yang penuh berkah untuk memperkuat...

Lihat LebihDetails

10 Tips agar Rajin Puasa Sunnah Senin dan Kamis

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
buka puasa, qadha, lapar, puasa

Tanamkan dalam hati bahwa puasa ini dilakukan untuk mencari ridha Allah, bukan sekadar ikut-ikutan atau demi manfaat kesehatan semata.

Lihat LebihDetails

Mengapa Jatuh di Kamar Mandi Itu Berbahaya untuk Keselamatan Jiwa?

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
junub, kamar mandi, adzan, mandi junub

Kamar mandi umumnya sempit dan penuh dengan permukaan keras seperti keramik, wastafel, tepi bathtub, atau kloset.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.