• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 23 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Bentuk-bentuk Keringanan Syariat

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Unsplash

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

IMAM ‘Izzuddin bin ‘Abdis Salam menyatakan bahwa bentuk-bentuk keringanan (takhfifat) dalam syariat ada enam, yaitu:

1. Keringanan dalam bentuk menggugurkan kewajiban (تخفيف إسقاط), seperti gugurnya kewajiban Shalat Jum’at, haji, ‘umrah dan jihad karena adanya uzur.

Bentuk-bentuk Keringanan Syariat 1

2. Keringanan dalam bentuk pengurangan dari kewajiban asalnya (تخفيف تنقيص), seperti meringkas (qashar) shalat saat dalam perjalanan, dari empat rakaat menjadi dua rakaat.

ArtikelTerkait

Kala Bani Israil Mendominasi Pemberitaan

Sikap terhadap Bani Israil, dari Era Nabi Ya‘qub hingga Rasulullah ﷺ

Mendukung Iran? Belajar dari Era Shalahuddin Al-Ayyubi

Iran di Udara, Pejuang Palestina di Darat

BACA JUGA: Ketahuilah, Ini Ketentuan tentang Kain Kafan dalam Syariat Islam

3. Keringanan dalam bentuk mengganti satu kewajiban dengan hal lain yang lebih mudah saat itu (تخفيف إبدال), seperti mengganti wudhu dan mandi wajib dengan tayammum. Juga mengganti berdiri dalam shalat dengan duduk atau berbaring, juga mengganti puasa dengan membayar fidyah (memberi makan orang miskin).

4. Keringanan dalam bentuk mendahulukan satu kewajiban dari waktunya yang seharusnya (تخفيف تقديم), seperti jama’ taqdim shalat saat safar dan hujan, atau jama’ taqdim secara mutlak (bukan karena safar atau hujan) selama tidak jadi kebiasaan, sebagaimana pendapat sebagian ulama mujtahid.

Demikian juga, menunaikan zakat mal sebelum sampai haul, atau zakat fithri sejak awal Ramadhan atau bahkan sebelum Ramadhan, serta mendahulukan melaksanakan kaffarah sumpah sebelum pembatalan sumpah.

5. Keringanan dalam bentuk menunda pelaksanaan kewajiban sampai keluar dari waktunya yang seharusnya (تخفيف تأخير), seperti jama’ ta’khir shalat saat safar, qadha puasa Ramadhan karena sakit atau safar, juga menunda pelaksanaan shalat untuk orang yang membantu menyelamatkan orang yang tenggelam, dan semisalnya.

6. Keringanan dalam bentuk memberikan kemudahan dan kelapangan pada kondisi tertentu (تخفيف ترخيص), seperti kebolehan memakan bangkai bagi orang yang kelaparan, kebolehan berobat dengan benda najis, serta kebolehan minum khamr bagi orang yang tersedak dan tidak ada minuman lain di dekatnya.

BACA JUGA: Perbedaan Syariat dan Hakikat

Imam Al-‘Allai menambahkan bentuk keringanan yang ketujuh, yaitu keringanan dalam bentuk mengubah aturan ibadah tertentu (تخفيف تغيير), seperti mengubah aturan shalat saat peperangan berkecamuk (shalat khauf).

Advertisements

Namun tambahan ini dikritik oleh sebagian ulama, bahwa itu bisa masuk dalam takhfif tanqish karena ia mengurangi aturan shalat dari keadaan normalnya, atau masuk pada takhfif tarkhish. Karena itu, pembagiab takhfifat ini menjadi enam sudah tepat dan cukup, tanpa perlu penambahan lagi.

Wallahu a’lam. []

Rujukan: Idhah Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah, karya Syaikh ‘Abdullah bin Sa’id Al-Lahji, Halaman 74-75, Penerbit Dar Adh-Dhiya, Kuwait.

facebook: Muhammad Abduh Negara

Tags: Keringanan SyariatsyariatSyariat Islam
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

3 Hal, Perhatikan

Next Post

Gaza Berharap Penyeberangan Rafah Terus Dibuka

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Antisemit, Yahudi, Israel, Israel, Bani Israil

Kala Bani Israil Mendominasi Pemberitaan

22 Juni 2025
Ibnu Abbas, Bani Israil

Sikap terhadap Bani Israil, dari Era Nabi Ya‘qub hingga Rasulullah ﷺ

21 Juni 2025
Shalahuddin Al-Ayyubi,

Mendukung Iran? Belajar dari Era Shalahuddin Al-Ayyubi

19 Juni 2025
Foto: Freepik

Iran di Udara, Pejuang Palestina di Darat

18 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

wanita, Jilbab

Kenapa Panik, Sedih, Khawatir, Marah dan Overthinking, Berbahaya Banget buat Wanita?

Oleh Dini Koswarini
23 Juni 2025
0

Ngopi

Ternyata, Ini Waktu yang Tepat untuk Ngopi di Pagi Hari!

Oleh Dini Koswarini
23 Juni 2025
0

Donasi

Selamatkan Media Islam: Saatnya Kita Bergerak untuk Islampos!

Oleh Dini Koswarini
22 Juni 2025
0

Rukhshoh, Istiqomah, Mudik, Akhir Hidup

Allah Melihat Akhir Hidup Seseorang

Oleh Dini Koswarini
22 Juni 2025
0

Sikap Suami yang Harus Disyukuri Istri, , Nikah, Tips yang Harus Dikuasai Istri Agar Suami Betah di Rumah, Sifat Istri yang Mendatangkan Rezeki bagi Suami, Drakor, Istri

Kenapa Aku Harus Baik pada Istriku?

Oleh Saad Saefullah
22 Juni 2025
0

Terpopuler

Setelah Dinikahi Baru Ketahuan Hamil, Apa Hukumnya? Apa yang Harus Dilakukan oleh Suami?

Oleh Dini Koswarini
2 Desember 2024
0
Hukum Jadi Mualaf demi Menikah,,Nikah Misyar, Hukum Akad Nikah dengan 2 Orang Wanita dalam 1 Hari, Hukum Menikah di Bulan Muharram,Hamil

Bagaimana jika sebuah pernikahan dilakukan tetapi ternyata sang wanitanya hamil? Apa yang harus dilakukan seorang suami?

Lihat LebihDetails

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Ini Keyakinan Rasulullah Sebelum Diutus Jadi Nabi?

Oleh Adam
20 Juni 2025
0
Sedekah

Nah, mungkin dalam benak kita bertanya-tanya, sebelum adanya wahyu, Rasulullah ﷺ menganut agama apa?

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

  • 151Share on WhatsApp
  • 50Share on Facebook
  • 32Share on Telegram
  • 712Share on Twitter
  • 116Share on Pinterest
  • 47Share on LinkedIn
  • 68Share on Email