• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 19 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Suami Tidak Punya Syahwat pada Istrinya dan Abaikan Hak-Hak, Bagaimana?

Oleh Laras Setiani
5 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
Hasrat Suami Etika Hubungan Suami Istri

Foto: Pexels

0
BAGIKAN

TANYA: Saya telah menikah empat tahun yang lalu dengan seorang pemuda yang saya mengira baik dari segi akhlak dan agamanya, karena kebiasaannya selalu menghabiskan waktu senggangnya dengan membaca dan menuntut ilmu syar’i.

Akan tetapi, sejak awal pernikahan, kami tidak pernah sempurna melakukan jima melainkan beberapa kali saja.

Dan sejak setahun setengah suami saya tidak pernah mendekati dan menyentuh saya, meskipun saya telah berhias dan berpakaian untuk menumbuhkan gairahnya, dan dia sama sekali dia tidak merespon segala perbincangan terkait persenggamaan ini bagaimanapun kondisinya.

Apabila mendengarkan ceramah atau pelajaran tentang hak-hak istri dia langsung menutupnya dan meninggalkan asal suara tersebut.

ArtikelTerkait

Apa Ukuran Bisa Mendapatkan (Satu) Rakaat Shalat?

Apa Mandi Besar Cukup dengan Mengalirkan Air ke Seluruh Badan?

Hukum Lelaki Suka Mendatangi Tukang Pijat Wanita, tapi Sudah Tua

Mengakhirkan Shalat, Kapankan Itu?

BACA JUGA: Apa Hukumnya Suami Menggauli Istri yang Sedang Shaum Sunnah?

Saya tidak dapat meminta bantuan kepada seseorang khawatir akan menyakitinya, akan tetapi kadang gairah syahwat saya sedang bergejolak dan saya tidak bisa bersabar.

Pernah terbersit dalam benak saya untuk melakukan masturbasi agar pikiran saya tenang dan tidak mengganggu suami saya. Saya sangat mencintainya dan tidak ingin menceraikannya.

Apakah saya dibolehkan menyalurkan hasrat syahwat saya pada kondisi darurat dengan bermasturbasi karena terus terang saya menghawatirkan diri saya dalam menghindari problematika.

Suami saya orang berpandangan bahwa berjimak merupakan suatu yang remeh temeh dan melelahkan. Saya sendiri tidak punya upaya lain untuk mengubah pemikirannya?

JAWABAN:

Yang wajib dilakukan oleh suami terhadap istrinya adalah mempergaulinya dengan baik, sebagaimana firman Allah Ta’ala : “Dan pergaulilah mereka secara patut.” (QS An Nisa: 19)

Di antara bentuk mempergauli secara baik salah satunya adalah berjimak. Hal itu wajib dilakukan oleh suami terhadap istrinya sesuai kadar kecukupannya. Jumhur Ulama telah menentukan batas waktu bahwa seorang suami tidak halal meninggalkan jimak selama lebih dari empat bulan.

Advertisements

Sebenarnya hal tersebut tidak dibatasi dengan ketentuan waktu, bahkan wajib atas suami menyetubuhinya sampai istri merasa cukup untuk itu, selama jimak tersebut tidak membahayakan badannya atau menyibukkannya dari pekerjaannya.

Akan tetapi banyak para suami melalaikan hak istri dalam hal ini, yaitu masalah jimak dan menyalurkan hasrat biologisnya.

Kebanyakan itu semua berkembang karena acuh tak acuh atau masa bodoh dengan kondisi istri itu sendiri atau perbedaan intensitas kebutuhannya dengan para suami. Keterbukaan, keterus-terangan, berupaya untuk memberikan terapi dan membaca buku-buku khusus tentang masalah ini, sangat memiliki peranan yang besar dalam memperbaiki – insya Allah – .

Haram hukumnya seorang perempuan atau istri melakukan masturbasi dengan tangan. Karena sesungguhnya seorang istri yang sudah terbiasa melakukan masturbasi maka dia akan mengenyampingkan suaminya secara total bahkan setelah itu dia tidak lagi punya hasrat atau keinginan untuk melakukan jimak.

Apa yang dilakukan oleh suami anda terhadap and, yaitu mengabaikan hak-hak anda, meninggalkan anda dalam jangka waktu yang lama dengan tidak mendekati dan menyentuh anda, tidak diragukan lagi hal itu bentuk kedzaliman kepada Anda.

BACA JUGA: Setelah Berhubungan Suami Istri, Tidak Langsung Mandi Junub, Bagaimana?

Hendaknya Anda memberitahunya akan hal tersebut agar dia menunaikan hak anda. Itu merupakan konsekwensi ilmu yang sedang dia tuntut dan menyerukan hal tersebut.

Diriwayatkan dari Bukhari, no. 1968 dari Abu Juhaifah Radliyallahu Anhu ia berkat :

“Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam mempersaudarakan antara Salman dan Abu Darda. Lalu Salman berkunjung ke rumah Abu Darda dan dia melihat Ummu Darda’ berpakaian ala kadarnya tanpa bersolek. Kemudian Salman bertanya kepadanya, ‘Apa yang terjadi denganmu? dia menjawab, “Saudaramu Abu Darda tidak mempunyai keinginan terhadap dunia sedikitpun.’

Kemudian datanglah Abu Darda, lalu Salman membuatkan makanan untuknya, dan mengatakan, ‘Makanlah,’ Abu Darda’ menjawab, ‘Sungguh saya sedang berpuasa.’ Salman berkata, ‘Saya tidak akan makan sebelum engkau makan.’

Abu Juhaifah berkata, “Lalu dia pun makan. Ketika hari telah beranjak malam, Abu Darda tetap terjaga tidak tidur, Salman berkata, ‘Tidurlah,’ lalu diapun tidur. kemudian dia kembali bangun, dan Salman berkata, ‘Tidurlah.’. Ketika malam mulai sampai dipenghujungnya, Salman berkata, ‘Bangunlah sekarang.’ Kemudian keduanya mendirikan shalat.

Lalu Salman berkata kepadanya, ‘Sesungguhnya bagi Tuhanmu ada hak atasmu, bagi jiwa ragamu ada hak atasmu, bagi keluargamu ada hak atasmu. Maka berikanlah setiap yang memiliki hak, hak-haknya.

Kemudian Abu Darda datang menemui Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dan menyebutkan yang demikian tadi kepada beliau. Lalu Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Salman benar.”

Dalam riwayat yang lain pada kitab Ilalud Daaruquthni, 8/128, sesungguhnya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda kepada Abu Darda, “Salman lebih pandai daripada Anda.”

Al Aini berkata dalam kitab “Umdatul Qaari” (11/82), “Di dalamnya disebutkan tentang dibolehkannya melarang hal-hal yang sunah apabila khawatir yang demikian itu akan mengakibatkan kebosanan, keputus asaan dan mengabaikan hak-hak yang semestinya ditunaikan, baik hal itu wajib maupun mandub, yang lebih utama untuk dikerjakan daripada melakukan yang sunah tadi.”

Kalau memang dipastikan bahwa suami anda tidak mempunyai syahwat, maka dia bisa memaksakan dirinya untuk melakukan jimak demi berupaya memenuhi hak dan menyalurkan hasrat Anda, serta menginginkan keturunan yang shalih.

Hal inilah yang dilakukan oleh suami yang shalih pada kondisi dia tidak sedang berselera jimak, sebagaimana ungkapan Umar Radliyallahu Anhu:

BACA JUGA:  Berapa Kali dalam Sepekan Suami Istri Berhubungan?

“Demi Allah sesungguhnya aku akan memaksa diriku untuk melakukan jima guna mengharap semoga Allah menurunkan dariku keturunan yang senantiasa bertasbih.” (HR. Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra, 7/79).

Kemudian sesungguhnya dibolehkan bagi suami anda untuk menyalurkan syahwat anda dengan perantara tangannya jika memang dia sedang tidak ingin menyetubuhi anda, dan dalil akan hal tersebut firman Allah Ta’ala:

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.” (QS Al Mukminun : 5-6)

Maka, upaya-upaya yang halal masih sangat banyak. Maka, tidak boleh memilih apalagi beralih kepada perilaku yang haram selama masih sangat banyak jalan yang halal.

Oleh sebab itu haruslah mengutamakan keterbukaan. Anda berhak menuntut perceraian jika memang suami anda masih tetap pada prinsipnya (tidak menjimak).

Kami memohon kepada Allah Ta’ala agar senantiasa memperbaiki urusan anda, memberikan petunjuk kepada suami anda dan menghimpun anda dalam kebaikan. Wallahu A’lam. []

Tags: hubungan badanjimasuami istri
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Untuk Kamu yang Berjerawat, Perhatikan 5 Hal Ini saat Pakai Skincare!

Next Post

5 Serum untuk Kulit Berjerawat

Laras Setiani

Laras Setiani

Terkait Posts

Shalat

Apa Ukuran Bisa Mendapatkan (Satu) Rakaat Shalat?

18 Mei 2025
Mandi Wajib, Mandi Haid, Mandi Besar

Apa Mandi Besar Cukup dengan Mengalirkan Air ke Seluruh Badan?

17 Mei 2025
Pijat

Hukum Lelaki Suka Mendatangi Tukang Pijat Wanita, tapi Sudah Tua

5 Mei 2025
Shalat, Keutamaan Shalat Dhuha, Shalat yang Tidak Diterima oleh Allah SWT, Hukum Shalat tanpa Peci, shalat

Mengakhirkan Shalat, Kapankan Itu?

5 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Diabetes pada Anak

Daftar Makanan Tinggi Gula yang Sering Dikonsumsi Anak-anak, Apa Saja?

Oleh Haura Nurbani
19 Mei 2025
0

Rezeki, Sunnah, Pintu Surga, malaikat, Muslim yang Bersyukur, Miskin, Rezeki

Manfaat Mencari Rezeki dan Memberi Nafkah

Oleh Dini Koswarini
19 Mei 2025
0

Malaysia

Berapa Gaji Rata-rata di Malaysia?

Oleh Yudi
19 Mei 2025
0

Surat An Nisa, aurat berat, wanita, neraka, keperawanan

8 Cara Muslimah Menjaga Keperawanan: Fitnah Akhir Zaman

Oleh Yudi
19 Mei 2025
0

wanita, shalat, pakaian

7 Jenis Pakaian yang Tak Boleh Dipakai saat Shalat: Panduan dari Syariat Islam

Oleh Yudi
19 Mei 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

3 Cara Allah Mengabulkan Doa

Oleh Haura Nurbani
18 Mei 2025
0
Khauf dan Roja, Manfaat Shalawat bagi Hati, syukur, tawakal, Qadha, Keutamaan Doa di Akhir Sepertiga Malam, Langkah Taubat, Orang yang Dicintai Allah, Cara Menyelidiki Keimanan, Adab Berdoa, Basmallah, Doa

Bagaimana cara Allah mengabulkan doa seorang Muslim? 

Lihat LebihDetails

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

Oleh Saad Saefullah
18 Mei 2025
0
Mam Fifi, JISc

“Ini fitnah keji dan tidak berdasar,” tegas Mam Fifi. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mempercayai informasi palsu dan tetap fokus...

Lihat LebihDetails

Berapa Lama Idealnya Memanaskan Motor di Pagi Hari?

Oleh Dini Koswarini
19 Mei 2025
0
Anak Gadis, Cara Hadirkan Berkah saat Naik Kendaraan, Hukum Meminjam, Motor

Ada beberapa akibat yang bisa terjadi jika motor tidak dipanaskan terlebih dahulu.

Lihat LebihDetails

Berapa Banyak Jumlah Pasukan yang Dibawa oleh Muhammad Al-Fatih ketika Menaklukan Konstantinopel?

Oleh Haura Nurbani
18 Mei 2025
0
Konstantinopel

Konstantinopel pasti akan ditaklukkan. Maka sebaik-baik pemimpin adalah pemimpinnya, dan sebaik-baik pasukan adalah pasukannya.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.