• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 20 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Muslimtech

Aturan Suntik Mati Ponsel Black Market Diterapkan, Cek IMEI Ponsel Kamu Sekarang

Oleh Yudi
5 tahun lalu
in Muslimtech
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Teqnoforia

Foto: Teqnoforia

0
BAGIKAN

JAKARTA–Pemerintah mulai memberlakukan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat telekomunikasi jenis handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) mulai Selasa, (15/9/2020) Pukul 22.00 WIB.

Mulai kemarin malam, semua handphone, komputer genggam, dan komputer tablet yang IMEI nya tidak terdaftar di dalam sistem CEIR, tidak akan mendapatkan layanan jaringan perangkat telekomunikasi bergerak seluler.

Aturan blokir barang black market (BM) ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI.

BACA JUGA: Begini Cara Cek Ponsel Anda Black Market atau Bukan

ArtikelTerkait

Berapa Lama Idealnya Memanaskan Motor di Pagi Hari?

Mobil Listrik vs Hybrid: Apa Bedanya dan Mending Pilih Mana?

Apa Itu ChatGPT dan Apa Kegunaannya?

Berapa Penghasilan yang Bisa Didapatkan dari Jadi Konten Kreator di YouTube?

IMEI yang merupakan singkatan dari International Mobile Equipment Identity adalah kode unik yang melekat di perangkat yang terdiri dari 15 digit. Nomor IMEI ini semacam identitas resmi yang dimiliki oleh Handphone, Komputer genggam, maupun Tablet (HKT).

Jika membeli perangkat beserta kemasannya, informasi ini ada di kemasan tersebut yang biasanya diiringi dengan sertifikasi Postel dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Selain itu, kalian juga bisa melihat nomor IMEI di menu setting ponsel kalian. Setelah itu, pilih About Phone > Status > IMEI Information, nanti di sana akan muncul informasi IMEI dari smartphone yang kalian miliki.

Langkah lainnya yang bisa jadi alternatif cara cek IMEI ini adalah dengan membuka menu panggilan yang kemudian kalian ketik *#06#. Sesaat kemudian, akan tampil nomor IMEI ponsel kalian.

Nah, tahap selanjutnya, nomor IMEI itu bisa kalian cek di laman milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yakni di imei.kemenperin.go.id. Jika nomor IMEI kalian muncul dan terdaftar, bisa dikatakan ponsel tersebut resmi alias bukan BM.

Untuk lebih memastikan lagi, lakukan uji coba perangkat yang akan dibeli dengan memasukkan SIM card. Pastikan perangkat tersebut mendapatkan sinyal dari operator. Jika tidak mendapat sinyal, patut diwaspadai bahwa perangkat tersebut tidak terdaftar.

Untuk suntik mati barang BM di aturan IMEI ini, memanfaatkan mesin bernama Equipment Identity Registration (EIR) dan Central Equipment Identity Register (CEIR).

Cara kerja EIR merupakan sebuah sistem yang dirancang untuk mendeteksi nomor IMEI ponsel BM. Setelah nomor IMEI terdeteksi, ia akan mengelompokkan ponsel legal dan ilegal berdasarkan nomor IMEI yang resmi terdaftar. Dengan demikian, saat ada perangkat ilegal, maka perangkat tersebut diblokir layanan telekomunikasinya.

Advertisements

BACA JUGA: Cegah Penularan Virus Corona, Ini Cara Bersihkan Ponsel yang Benar

Sementara itu, CEIR ini sejatinya akan menjadi acuan untuk para operator seluler untuk memblokir ponsel-ponsel yang nomor IMEI-nya tak terdaftar alias ponsel BM. Jadi, ponsel yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar di mesin tersebut, nantinya secara otomatis tidak bisa terhubung dengan jaringan seluler dari operator yang ada di Indonesia.

Aturan IMEI ini telah disosialisasikan pemerintah sejak 18 Oktober 2019 selama enam bulan. Pada 18 April lalu, kebijakan tersebut resmi berjalan, namun belum optimal karena sistem untuk blokir IMEI perangkat ilegal belum beroperasi. Akhirnya, kebijakan tersebut resmi berlaku sejak 15 September 2020. []

SUMBER: DETIK

Tags: black marketPonsel
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bolehkah Mengkhususkan Membaca Surat yang Disukai dalam Alquran secara Rutin?

Next Post

Yahudi Pembunuh Keluarga Palestina Dijatuhi 3 Hukuman Seumur Hidup

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Anak Gadis, Cara Hadirkan Berkah saat Naik Kendaraan, Hukum Meminjam, Motor

Berapa Lama Idealnya Memanaskan Motor di Pagi Hari?

19 Mei 2025
Mobil

Mobil Listrik vs Hybrid: Apa Bedanya dan Mending Pilih Mana?

14 Mei 2025
ChatGPT

Apa Itu ChatGPT dan Apa Kegunaannya?

12 Mei 2025
hijab, Orang Shalih, Penyakit Ain, dosa, konten kreator, Konten Kreator

Berapa Penghasilan yang Bisa Didapatkan dari Jadi Konten Kreator di YouTube?

30 April 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

BMKG

Bagaimana Cara BMKG Memprediksi Cuaca Esok Hari?

Oleh Dini Koswarini
20 Mei 2025
0

Abu Bakar, Berhala, puasa, puasa, adzan, Yahudi

Saat Yahudi Menanti Kedatangan Nabi Terakhir di Madinah

Oleh Saad Saefullah
20 Mei 2025
0

Penyebab Badan Cepat Lelah, 30 Tahun

Yang Harus Diperhatikan oleh Orang yang Sudah Berusia 30 Tahun Lebih Agar Sehat Mental

Oleh Saad Saefullah
19 Mei 2025
0

Diabetes pada Anak

Daftar Makanan Tinggi Gula yang Sering Dikonsumsi Anak-anak, Apa Saja?

Oleh Haura Nurbani
19 Mei 2025
0

Rezeki, Sunnah, Pintu Surga, malaikat, Muslim yang Bersyukur, Miskin, Rezeki

Manfaat Mencari Rezeki dan Memberi Nafkah

Oleh Dini Koswarini
19 Mei 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

7 Jenis Pakaian yang Tak Boleh Dipakai saat Shalat: Panduan dari Syariat Islam

Oleh Yudi
19 Mei 2025
0
wanita, shalat, pakaian

Pakaian yang tipis hingga memperlihatkan warna kulit atau bentuk tubuh secara jelas tidak memenuhi syarat menutup aurat.

Lihat LebihDetails

4 Raja Dunia yang Pernah Berkuasa

Oleh Yudi
20 Juni 2021
0
Foto: Unsplash

Raja dunia keempat ini bernama Bukhtanshar, raja kafir yang menjajah Bani Israil dan membunuh banyak kaum muslimin di kalangan bani...

Lihat LebihDetails

Kenapa Orang yang Pinjam Uang Suka Lupa sama Utangnya?

Oleh Haura Nurbani
18 Mei 2025
0
Uang Istri, sedekah, gaji, Hutang

Ada juga yang punya uang, tapi dipakai untuk kebutuhan lain (liburan, beli barang mewah), bukan untuk bayar utang. Ini soal...

Lihat LebihDetails

Bagaimana Pandangan Islam Terhadap Teknologi?

Oleh Yudi
21 Februari 2021
0
Foto: Unsplash

Fakta itu terungkap berdasarkan pengamatan para sejarawan sains Barat di era modern terhadap sejarah sains di Abad Pertengahan.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.