• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 19 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Dunia

Lecehkan Alquran, Blogger Tunisia Dihukum 6 Bulan Penjara

Oleh Eneng Susanti
5 tahun lalu
in Dunia
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Tips Menghkatamkan QS Al Kahfi

Ilustrasi. Foto: Aldi/Islampos

105
BAGIKAN

TUNISIA–Pengadilan Tunisia menjatuhkan hukuman kepada Emma Chargui, seorang Blogger perbuatannya membuat lelucon di Facebook yang melecehkan Alquran.

Daily mail melaporkan, 2 Mei 2020 lalu, Chargui membagikan pesan agar orang mencuci tangan dan menjalankan jaga jarak sosial di era virus corona. Pesan tersebut dibuat dengan tulisan bergaya ayat Alquran.

Menurut Nydailynews, Chargui mengklaim bahwa dia terhibur dengan unggahan yang disebut dirancang dan awalnya dibagikan oleh seorang ateis Aljazair yang tinggal di Prancis.

Seperti dilansir Iqna, Kamis (16/7/2020), Chargui dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan denda sebesar 700 dolar AS atas pelanggaran tersebut. Kendati begitu, Chargui mengelak dan mengatakan tuntutan tersebut tidak adil baginya.

ArtikelTerkait

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

“Ini tak adil, ini membuktikan tak ada kebebasan di sini,” kata Chargui (27).

Blogger yang menyatakan dirinya atheis itu berencana mengajukan banding atas putusan pengadilan dalam jangka 10 hari kedepan.

BACA JUGA: Ngaku Yahudi, Wanita Makkasar Ini Lempar Alquran

Sebelumnya, berbagai unggahan Chargui pada Mei lalu telah memancing kemarahan banyak pengguna media sosial. Karena unggahannya itu, mereka pun menuntut Chargui ke meja hijau.

Menurut juru bicara pengadilan, Mohsen Dali mengatakan, putusan tersebut atas tuduhan menghasut kebencian antaragama dan ras.

Pengacara Chargui mengatakan, pada Mei ia telah dipanggil polisi dan kejaksaan telah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Menurut pengacaranya itu, Chargui akan diadili berdasarkan Pasal 6 Konstitusi negara yang menggarisbawahi tugas pemerintah untuk melindungi kesucian agama dan mencegah penodaan kesucian tersebut.

Berikut kronologi kasus yang menimpa blogger atheis tersebut:

Pada 2 Mei, Emna Chargui,berbagi foto di Facebook yang berisi teks satir yang meniru format ayat Alquran tentang pandemi COVID-19. Pos itu menyebutkan bahwa virus itu datang dari China dan memberitahu orang-orang untuk mencuci tangan. Reaksi keras timbul dari orang-orang di media sosial yang menganggapnya ofensif dan menyerukan hukumannya.

Advertisements

Pada tanggal 4 Mei, Emna dipanggil oleh polisi yudisial yang menanyainya pada hari berikutnya di hadapan pengacaranya.

Pada 6 Mei, dia muncul di pengadilan di hadapan jaksa yang tidak mengizinkan pengacaranya untuk menemaninya. Tanpa pengenalan atau mengetahui siapa jaksa penuntut, panel tujuh orang menginterogasinya selama setengah jam, termasuk pertanyaan yang terkait dengan keyakinannya. Seorang panelis bahkan bertanya apakah dia telah berkonsultasi dengan psikoterapis, menyarankan bahwa dia mungkin mengalami gangguan mental.

BACA JUGA: Surah Ad Duha dan Azan Dijadikan Guyonan, Pemuda Ini Dipolisikan

Pada tanggal 6 Mei, jaksa Pengadilan Tingkat Pertama Tunisia menuduhnya “menghasut kebencian antar agama melalui cara atau kekerasan yang bermusuhan” dan “menyinggung agama resmi” berdasarkan Pasal 52 dan 53 dari Kode Pers Tunisia. Tuduhan ini dapat dihukum dengan hukuman hingga tiga tahun penjara dan denda hingga 2.000 Dinar Tunisia (antara sekitar 345 dan 1.035 USD).

Selain Chargui, pihak berwenang Tunisia juga telah menuntut orang lain sejak 2011 karena tulisan yang dianggap ofensif terhadap Islam. Sebagai contoh, dua blogger, Jabeur Mejri dan Ghazi Beji dituntut dan dijatuhi hukuman pada tanggal 28 Maret 2012 selama tujuh tahun penjara karena publikasi satir mengejek Nabi Muhammad. Hukuman itu dijunjung tinggi saat naik banding.

Pada 6 November 2019, seorang jaksa penuntut dari unit kontraterorisme pengadilan tingkat pertama di Tunis mendakwa Mounir Baatour, seorang pengacara dan aktivis LGBT, atas beberapa tuduhan termasuk Pasal 52 dari Kode Pers, untuk sebuah pos yang dia bagikan di halaman Facebooknya dianggap ofensif untuk Islam. Dia melarikan diri ke Prancis setelah menerima ancaman pembunuhan. []

SUMBER: AMNESTY | IQNA | NY DAILY NEWS

Tags: Emma Charguitunisia
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

5 Tips Mudah Bangun Subuh

Next Post

Ini Alasan Allah Menciptakan Setan

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

gaza, palestina

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

18 Juni 2025
Los Angeles

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

10 Januari 2025
jepang

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

16 Desember 2024
DAUD KIM

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

14 Mei 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

orang tua, gen z, anak, sukses

7 Peran Keluarga dalam Menentukan Kesuksesan Anak di Masa Depan

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0

Diabetes, Kolesterol, Shubuh

Bahaya Tidur setelah Shubuh, Hal yang Paling Dibenci oleh Para Ulama

Oleh Haura Nurbani
19 Juni 2025
0

suami, istri, seksual, perawan

Di Usia Berapa Suami Mulai Kehilangan Hasrat kepada Istri?

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0

kopi, teh

Usia Berapa Anak Jangan Minum Air Teh dan Kopi? Ini Penjelasan Medisnya

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim, Wudhu

Apakah Tidur Lelap Membatalkan Wudhu?

Oleh Dini Koswarini
19 Juni 2025
0

Terpopuler

Ciri-ciri Perut Buncit Laki-laki yang Tidak Sehat

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0
Perut Buncit

Kau ini bagaimana Kau suruh aku memegang prinsip, aku memegang prinsip kau tuduh aku kaku

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Berapa Idealnya Tabungan Minimal yang Harus Dimiliki di Zaman Sekarang?

Oleh Saad Saefullah
19 Juni 2025
0
Ciri Penghuni Surga dan Neraka

Jumlah tabungan minimal yang ideal di zaman sekarang sangat tergantung pada gaya hidup, penghasilan, tanggungan, dan tujuan keuangan seseorang.

Lihat LebihDetails

Yang Tidak Dianjurkan di Malam Hari bagi Lelaki Usia 40 Tahun ke Atas

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0
Umur, Tips Bugar, Kanker Prostat, Suami, 40 Tahun

Banyak pria usia 40 ke atas mulai cemas akan usia, keluarga, hingga masa depan. Jika dibiarkan, ini bisa menimbulkan stress,...

Lihat LebihDetails

Gejala-gejala Hiptertensi yang Sering Diabaikan

Oleh Dini Koswarini
18 Juni 2025
0
Penyebab Badan Cepat Lelah, 30 Tahun, Hiptertensi

Berikut adalah gejala-gejala hipertensi (tekanan darah tinggi) yang sering diabaikan oleh banyak orang karena sifatnya yang ringan atau samar.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

  • 5Share on WhatsApp
  • 0Share on Facebook
  • 0Share on Telegram
  • 15Share on Twitter
  • 3Share on Pinterest
  • 0Share on LinkedIn
  • 1Share on Email