• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 25 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Bersuci Menurut Sunnah, Ini Caranya

Oleh Ari Cahya Pujianto
5 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
Fakta Ilmiah Wudhu Manfaat Hirup Air ke Hidung Ketika Wudhu, Keutamaan Membaca Bismillah sebelum Wudhu, anfaat Wudhu Sebelum Tidur, solusi untuk ikhlas, Kesalahan ketika Wudhu, Syarat Sah Wudhu

Foto: prayerinislam.com

0
BAGIKAN

ArtikelTerkait

Orang yang Mudah Didatangi Rezeki

Apa Hukum Shalat tapi Tidak Paham Arti Bacaannya?

Allah Melihat Akhir Hidup Seseorang

Al-Kabair (Dosa Besar): Meninggalkan Shalat, Dihukumi Kafir dan Merupakan Pintu Kekufuran

 

Oleh: Ilham Kadir

ILMU fikih menamainya “thaharah” atau bersuci sebagai syarat untuk melaksanakan ibadah-ibadah utama dalam Islam, terutama salat, baik wajib maupun sunnah. Ilmu bersuci adalah masuk dalam kategori ilmu terapan yang fardhu ‘ain, atau seluruh umat Islam wajib untuk tau teori dan praktiknya. Karena itulah setiap kitab-kitab fikih didahului dengan membahas masalah thaharah.

Thaharah ditilik dari segi bahasa bermakna bersih dan suci dari segala bentuk kotoran, sedangkan thaharah menurut istilah syariat adalah ‘mengangkat dan menghilangkan kotoran atau najis’.

Secara umum, thaharah dibagi menjadi dua bagian, maknawiyah dan hissiyah. Yang pertama bermakna, bersihnya hati dari segala bentuk kesyirikan dan kemaksiatan serta penyakit-penyakit hati lainnya. Hakikat thaharah tidak akan terwujud selama kesyirikan masih bersarang dalam hati. Inilah yang disitir firman Allah, Hai orang-orang yang beriman sesungguhnya orang-orang musyrik itu adalah najis maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam, (QS. At-Taubah: 28). Diperkuat dengan sabda Nabi yang diriwayatkan Imam Bukhari-Muslim, Orang-orang mukmin itu bukan najis.

Yang kedua hissiyah berarti sucinya anggota badan dari segala kotoran dan najis yang juga terbagi dari dua jenis: suci dari hadats dan suci dari najis. Hadats adalah sesuatu yang melekat pada tubuh seorang muslim yang menyebabkan terhalang melaksanakan ibadah sebelum bersuci seperti salat, thawaf, dll. Hadats pun terbagi lagi menjadi dua macam, kecil dan besar. Hadats kecil adalah sebuah kondisi yang mengharuskan seseorang berwudhu sebelum melaksanakan ibadah, misalnya kentut, buang air kecil, buang air besar, dan pembatal wudhu lainnya. Cara bersucinya cukup dengan berwudhu, berdasarkan firman Allah, Hai orang-orang beriman, jika kalian hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu, tanganmu, sampai dengan siku, dan usaplah kepalamu serta basuhlah kakimu sampai mata kaki, (QS. Al-Ma’idah: 6).

Ada pun hadats besar, yaitu kondisi yang mengharuskan seseorang mandi sebelum menunaikan salat, thawaf, dll., seperti junub, haid, dan nifas. Cara bersuci dari hadats besar adalah mandi. Berdasarkan firman Allah, Dan jika kamu junub, maka mandilan, (QS. Al-Ma’idah: 6).

Jenis thaharah hissiyah kedua adalah suci dari najis, wa tsiabaka fathohhir. Dan pakaianmu bersihkanlan, (QS. Al-Mudatstsir: 4).

Untuk bersih dari najis, ilmu fikih menamainya “al-istinja” dan “al-istijmar”. Pertama bermakna ‘membersihkan najis di bagian qubul [kemaluan] atau dubur [pantat] dengan menggunakan air’. Kedua, ‘membersihkan najis pada lubang kemaluan dan pantat dengan menggunakan, batu, tussu, dan sejenisnya.

Karena itulah, seorang muslim diwajibkan mengikuti tatacara buang hajat dan beristinja’ dengan baik dan benar, bila tidak, dia akan mendapat dosa besar dan azab kubur. Tersebutlah sebuah riwayat dari Imam Bukhari dan Mulism bahwa Rasulullah pernah melewati dua kuburan, maka ia pun mengabarkan, Dua penghuni kuburan ini sedang diazab! Tidaklah diazab karena masalah besar. Ada pun salah satunya, ia diazab karena tidak berhati-hati [menjaga diri] dari air kencing.

Ibnu Daqiqil ‘Ied mengatakan ketika mengomentari hadis di atas bahwa kedua penghuni kuburan tidaklah diazab karena masalah yang sulit untuk diatasi atau mencegahnya serta berhati-hati darinya. Bahwa sebenarnya masalah remeh, mudah, gampang bagi orang yang menjaga diri darinya, ia juga berkata, dua perkara itu termasuk dosa besar. Dalam hadis lain dari Ibnu Majah, Nabi bersabda, Buang air kecil merupakan penyebab yang paling banyak mendatangkan azab kubur.

Rasulullah lalu mencontohkan ketika buang air kecil dengan baik dan benar yaitu dengan merenggangkan/menjauhkan kedua kaki ketika jongkok untuk buang hajat guna menghindari percikan air kencing. Al-Hasan berkata, orang yang telah melihat Nabi menceritakan bahwa beliau kencing dalam keadaan jongkok dengan merenggangkan kedua kakinya selebar-lebarnya sampai kami menduga pangkal paha beliau akan terlepas, (H.R. Ibnu Abi Syaibah, 1/121, disahihkan oleh Syekh Muqbil dalam ‘Al-Jami’ush-Shahih, 1/500).

Hadis lain, tentang buang hajat adalah tidak boleh menampakkan aurat termasuk dalam ruang-ruang rest room/toilet yang saat ini menyerupai kamar milik bersama. Sabda Nabi, menutupi aurat dari pandangan jin dan manusia saat buang hajat dapat dilakukan dengan mengucap ‘bismillah’ ketika masuk kamar kecil. Juga harus berusaha agar sekuat tenaga tidak terkena percikan najis, terutama air kencing, karena itulah disunnahkan jongkok dan tidak berdiri sebagaimana tatacara Nabi di atas.

Masalahnya, konsep rest room saat ini sangat tidak syar’I. Penulis beberapa kali menemukan tempat kencing yang disebut pot spot dengan menggunakan sensor, artinya ketika selesai kencing tidak disediakan alat untuk beristinja’ berupa air, atau beristijmar berupa tissue. Tidak diragukan lagi, model kencing dengan konsep pot spot sensor ini, selain tidak syar’i hanya akan mengundang azab kubur.

Yang dibolehkan adalah pot spot yang menyediakan alat untuk beristinja’ baik air maupun tissue, tentu saja air lebih utama, ada pun hukum kencing berdiri pada pot spot adalah mubah berdasarkan sebuah riwayat, Rasulullah melarang kencing berdiri, namun jika ia merasa aman dari percikan air kencingnya maka dibolehkan.

Huzaefah mengatakan, Rasulullah pernah mendatangi tempat pembuangan sampah [subaaathah] lalu beliau kencing berdiri. Ibnu Mundzir sebagaimana dirawikan Imam Bukhari berkata, Saya lebih menyukai kencing duduk, dan kencing berdiri hukumnya mubah.

Yang perlu dibenahi pada ruang rest room di tempat-tempat tertentu, terutama di hotel adalah, menyediakan sekat antar satu pot spot dan pot spot lainnya agar saling menjaga aurat. Selain ketersediaan bahan istinja berupa air dan tissue.

Adab-adab lainnya ketika masuk kamar kecil adalah mendahulukan kaki kiri sambil berdoa, Allahumma inni a’udzubika minal khubusi wal khaba’its. Ya Allah Aku berlindung dari gangguan setan jantan dan betina. Saat keluar, menggunakan kaki kanang sambil berdoa, Gufranaka. Aku mohon ampunan-Mu. Ada pula doa ketika sedang membasuh kemaluan, Allahumma hashshin farji minal-fawahisy. Ya Allah, jagalah kemaluanku dari segela perbuatan keji.

Sedangkan masjid-masjid hendaklah mempertahankan jenis toilet yang umum dan syar’I, tidak usah memaksa para jamaah kencing berdiri, kecuali terpaksa atau kepepet. Kencing sambil jongkok bukan saja untuk menghindari dari terkana percikan najis air seni tetapi penelitian menunjukkan, kencing dengan jongkok dapat mereduksi gangguan ginjal dan paling penting, itu adalah sunnah, pelakunya akan mendapatkan pahala, namun jika ia tinggalkan pun tak berdosa. Wallahu A’lam! []

Tags: BersucisunnahThaharah
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Suami, Loyo, Kenapa?

Next Post

Lockdown, Sya’ban, dan Ramadhan

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Terkait Posts

Penyebab Datangnya Rezeki, Hukum Arisan, Nafkah yang Haram

Orang yang Mudah Didatangi Rezeki

24 Juni 2025
Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Apa Hukum Shalat tapi Tidak Paham Arti Bacaannya?

24 Juni 2025
Rukhshoh, Istiqomah, Mudik, Akhir Hidup

Allah Melihat Akhir Hidup Seseorang

22 Juni 2025
Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Al-Kabair (Dosa Besar): Meninggalkan Shalat, Dihukumi Kafir dan Merupakan Pintu Kekufuran

22 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Umar bin Abdul Aziz

10 Ciri Orang yang Ga Mau Bayar Utang!

Oleh Dini Koswarini
25 Juni 2025
0

Penyebab Datangnya Rezeki, Hukum Arisan, Nafkah yang Haram

Orang yang Mudah Didatangi Rezeki

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0

Keutamaan Berbakti kepada Orangtua, Anak

Berapa Usia Anak dari Bapak Ini?

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0

Syirik, Bahaya Vape untuk Kesehatan, Rokok, Kentut

Suami Suka Kentut Depan Istri, Istri Ga Suka, Bagaimana Hukumnya?

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

Berikut ini lima  negara yang dianggap paling aman jika terjadi perang dunia — dan ya, Indonesia termasuk di dalamnya!

Lihat LebihDetails

11 Adab Jima yang Harus Diketahui Pasangan Suami Istri

Oleh Saad Saefullah
18 Juni 2023
0
Adab Jima

ISLAM telah mengajarkan kita segala sesuatu, bagaimana kita makan, memakai pakaian. Apakah disana ada sunah yang menjelaskan bagi orang Islam...

Lihat LebihDetails

Jangan Dianggap Sepele, Ini 10 Dampak Perang Dunia Ketiga Jika Pecah

Oleh Yudi
23 Juni 2025
0
perang dunia, perang, kiamat

Seperti yang terjadi setelah Perang Dunia I dengan flu Spanyol, perang besar sering diikuti oleh pandemi mematikan.

Lihat LebihDetails

Pemuda Sering Istimta’, Bagaimana Menghentikannya?

Oleh Saad Saefullah
29 Mei 2022
0
Pokok Maksiat, Makna Kata Fitnah, luka

Segala sesuatu yang mendatangkan keburukan dan fitnah pada diri Anda, hendaknya Anda jauhi.

Lihat LebihDetails

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.