• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 13 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Raup Puluhan Juta, Pelaku Penipuan Modus Jual Masker Diciduk Polisi

Oleh Yudi
5 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Jual Masker di Instagram. Foto: Detik

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Jual Masker di Instagram. Foto: Detik

0
BAGIKAN

JAKARTA–Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria berinisial AR (22) tersangka penipuan dengan modus menjual masker di akun Instagram-nya, @_andrmdhn.

“Tersangka AR ini menawarkan jasa bisa menjual ataupun mengadakan masker medical yang saat ini memang sangat dibutuhkan, khususnya oleh tenaga medis di akun Instagram tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di kantornya saat menggelar acara konferensi pers, Jumat (10/4/2020).

Budhi mengatakan, pelaku memasang gambar masker medis di Instagram-nya dengan harga Rp 280 ribu. Menurut Budhi, harga masker tersebut saat ini sudah mencapai Rp 350-Rp 400 ribu.

BACA JUGA: Waspada Modus Penipuan Kendaraan Bermotor di Acara Kondangan Berkedok Panitia!

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

“Dari situ tersangka menawarkan bahwa satu boks harga yang ditawarkan tersangka adalah Rp 280 ribu untuk satu boks isi 50 untuk masker medical,” ucapnya.

Karena dianggap lebih murah, korban berinisial CK, IF, HT, dan HS patungan untuk membeli masker. Salah satu korban, CK, kemudian menghubungi pelaku dan menyampaikan ingin memesan 56 boks masker.

Budhi mengatakan, kepada korban, pelaku menjelaskan pemesan masker dilakukan secara pre-order (PO) dengan mengirimkan uang terlebih dahulu. Korban kemudian percaya dan mengirimkan uang karena pelaku berjanji apabila maskernya tidak ada, uang akan kembali 100 persen.

“Dalam hal ini, korban memesan sebanyak 56 kotak dengan harga Rp 14.640.000 dan uang itu diminta untuk ditransfer langsung ke rekening tersangka dan tersangka menjanjikan setelah satu minggu dari uang diterima, maka barang akan diberikan kepada korban,” ucap Budhi.

Namun, setelah waktu yang ditentukan, masker yang dipesan pun tidak kunjung datang. Korban berusaha menghubungi pelaku, namun pelaku sudah hilang tak diketahui keberadaannya.

“Atas kejadian ini kemudian korban melaporkan kepada polisi dengan LP Nomor 249 tanggal 31 Maret 2020, di mana korban ini uang yang dikirimkan korban bukan hanya uang yang dari korban saja, uang patungan. Karena korban juga mengajak teman-temannya yang lain untuk membeli masker karena ada tawaran dari tersangka ini,” katanya.

Setelah mendapat laporan, polisi kemudian melakukan pencarian. Pelaku akhirnya ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (9/4).

Selain mendapat uang dari korban kelompok CK, pelaku mendapat uang dari korban N, E, dan N, yang nilainya mencapai Rp hampir Rp 10 juta. Total, pelaku mendapat keuntungan dari modus menjual masker ini mendapat Rp dan25 juta.

Advertisements

“Ada beberapa korban lain, yakni saudari N, E, S, yang memesan hampir mencapai Rp 10 juta, sehingga total yang sampai saat ini kami himpun dari tersangka ini sudah menerima uang hampir sekitar Rp 25 juta,” ujarnya.

BACA JUGA: Waspada, Edit Foto di KTP, Penipuan Jual Beli Komputer Gunakan Toko Online

Budhi menjelaskan, pelaku yang bekerja sebagai karyawan swasta melakukan penipuan dengan modus menjual masker karena ingin mencari keuntungan di tengah wabah virus Corona. Menurutnya, harusnya masyarakat saat ini menjunjung tinggi rasa empati dan kebersamaan.

“Dia bekerja sebagai karyawan swasta, motivasinya dia ingin mengambil keuntungan di tengah situasi wabah Corona saat ini. Di mana kita tahu masker adalah barang langka yang sangat dicari oleh masyarakat, apalagi masker jenis medical yang juga dicari oleh tenaga medis kita untuk menangani pasien-pasien COVID-19,” katanya.

Dari penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, seperti 2 buah handphone, kartu ATM, dan screenshot percakapan WhatsApp antara korban CK dan pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 378 dan atau 372 KUHP Pidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman maksimal penjara 8 tahun. []

SUMBER: DETIK

Tags: maskerVirus Corona
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rata-rata Inkubasi Corona di Indonesia 5-6 Hari, Apa Artinya?

Next Post

Kehabisan Alat Uji Virus Corona, Laboratorium di Gaza Berhenti Lakukan Pengujian

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 Pelaku Penipuan Modus Jual Masker

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Keutamaan Berjima di Malam Jumat, Tempat Duduk Penghuni Surga, Nasihat, Nabi Luth, Posisi Duduk yang Dimurkai, Manusia, Hasan Al-Bashri, ujian

Musibah Itu Ujian, Teguran, Hukuman, ataukah Azab?

Oleh Saad Saefullah
12 Juni 2025
0

Penjagaan Allah terhadap Nabi, Abu Bakar

Fatimah Tidak Izinkan Abu Bakar Masuk ke Dalam Rumah, tanpa Izin Suami

Oleh Dini Koswarini
12 Juni 2025
0

Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB, Penyebab Asam Urat

Penyebab Asam Urat, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
12 Juni 2025
0

Itikaf, Ciri Malam Lailatul aQadar,, Munafik

Kenapa Shalat Shubuh Terasa Berat bagi Orang Munafik?

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Rajin Sholat Tapi Maksiat Masih Jalan, Apa yang Salah?

Oleh Yudi
19 Mei 2024
0
3 Kali Tidak Shalat Jumat saat Pandemi, doa iftitah, keutamaan shalat berjamaah, shalat berjamaah, sholat, shalat, imam, masbuk

Justru ketika seseorang belum bisa meninggalkan maksiat, maka kewajiban sholat itu semakin dia butuhkan.

Lihat LebihDetails

Meninggal Dunia Masih Pakai Behel dan Rambut Sambung, Apakah Harus Dicopot?

Oleh Yudi
19 Mei 2024
0
gigi, behel, anak

Sebelum lebih jauh, muslim harus mengetahui terlebih dahulu mengenai hukum penggunaan behel dan rambut sambung.

Lihat LebihDetails

14 Sifat Teladan Rasulullah ﷺ dalam Kehidupan Sehari-hari

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
Sebab Nabi Muhammad Diutus di Arab, Bukti Kenabian Muhammad

Salah satu karakter mulia Rasulullah ﷺ adalah tidak pernah mengasingkan diri dari kaumnya meski diperlakukan semena-mena.

Lihat LebihDetails

5 Kriteria Harta yang Wajib Dikeluarkan Zakatnya

Oleh Saad Saefullah
7 Februari 2017
0
Foto: YouTube

Para ulama telah menyusun kriteria jenis harta yang wajib dizakati.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.