• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 26 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

IPK Tak Capai 2.0, 268 Mahasiswa UNM di Drop Out 

Oleh Sodikin
5 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
UNM drop out 268 mahasiswa dari sembilan fakultas. Foto: Makassar Today

UNM drop out 268 mahasiswa dari sembilan fakultas. Foto: Makassar Today

0
BAGIKAN

MAKASSAR–Universitas Negeri Makassar (UNM) telah mengeluarkan keputusan drop out (DO) terhadap 268 mahasiswa dari sembilan fakultas. Para mahasiswa itu dikeluarkan karena tidak mampu mencapai 30 sistem kredit semester (SKS) dan indeks prestasi komulatif (IPK) tidak mencapai 2.00.

Keputusan itu sesuai dengan keputusan rektor UNM nomor 105/UN36/HK/2020. Penetapan surat putus studi ini sendiri ditetapkan pada 14 Februari 2020 lalu.

“Keputusan putus studi juga sudah tertulis pada peraturan akademik UNM pada BAB X pasal 38 tepatnya pada poin 1b dan 1c,” kata Rektor UNM Prof Husain Syam dalam keterangan resminya.

Mantan Dekan Fakultas Teknik UNM ini menyebutkan pada poin 1b bahwa mahasiswa program diploma atau sarjana dinyatakan putus studi apabila tidak lulus matakuliah sekurang-kurangnya 30 sks pada tiga semeseter awal, sementara poin 1c mahasiswa dapat putus studi karena IPK kurang dari 2.00.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Keputusan drop out ini juga dikeluarkan setelah membaca surat dari wakil rektor bidang akademik UNM nomor 462/UN36/TU/2020 tentang penetapan mahasiswa angkatan 2018 yang putus studi,” tambah guru besar pertanian itu.

Prof Husain menambahkan, bahwa setelah keluarnya surat keputusan ini maka mahasiswa yang masuk dalam dalam DO dini tidak bisa lagi melakukan permohonan kembali untuk melanjutkan studi.

“Jadi pemutusan studi atau DO dini kepada 268 mahasiswa dari angkatan tahun 2018 ini dilakukan bukan secara sepihak, tapi keluarnya keputusan tersebut sudah sesuai dengan peraturan akademik UNM yang sudah lama berlaku,” jelasnya.

Atas terbitnya SK DO dini kepada ratusan mahasiswa tersebut, Husain berharap mahasiswa yang masih baru khususnya angkatan 2019 agar memanfaatkan sebaik mungkin kesempatan untuk belajar lebih giat. []

SUMBER: RAKYATKU

Tags: kuliahmahasiswa
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tujuannya Baik namun Caranya Keliru, Hasilnya malah Merusak

Next Post

Kapan Anda Mengenal Sunnah?

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Buka Puasa, Mie Instan

Apa Akibat Makan Mi Instan Tiap Hari?

Oleh Saad Saefullah
25 Juni 2025
0

sykes-picot

Apa Itu Konspirasi Sykes-Picot: Awal Perpecahan Dunia Islam?

Oleh Saad Saefullah
25 Juni 2025
0

Raja Faisal

Di Balik Pembunuhan Raja Faisal Saudi: Tragedi yang Menggemparkan Dunia Islam

Oleh Saad Saefullah
25 Juni 2025
0

Durasi Jalan Kaki, Pergaulan Bebas, Akhir Zaman

10 Perilaku Aneh di Akhir Zaman yang Sudah Disebutkan Nabi Muhammad

Oleh Dini Koswarini
25 Juni 2025
0

poligami

7 Nasihat untuk Suami yang Ingin Poligami Tapi Tak Mampu Secara Finansial

Oleh Yudi
25 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

Berikut ini lima  negara yang dianggap paling aman jika terjadi perang dunia — dan ya, Indonesia termasuk di dalamnya!

Lihat LebihDetails

Pemuda Sering Istimta’, Bagaimana Menghentikannya?

Oleh Saad Saefullah
29 Mei 2022
0
Pokok Maksiat, Makna Kata Fitnah, luka

Segala sesuatu yang mendatangkan keburukan dan fitnah pada diri Anda, hendaknya Anda jauhi.

Lihat LebihDetails

Orang yang Mudah Didatangi Rezeki

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0
Penyebab Datangnya Rezeki, Hukum Arisan, Nafkah yang Haram

Hal ini menimbulkan pertanyaan: apa rahasia di balik kemudahan rezeki yang mereka alami.

Lihat LebihDetails

10 Perilaku Aneh di Akhir Zaman yang Sudah Disebutkan Nabi Muhammad

Oleh Dini Koswarini
25 Juni 2025
0
Durasi Jalan Kaki, Pergaulan Bebas, Akhir Zaman

Di antara tanda-tanda akhir zaman yang disampaikan Rasulullah ﷺ adalah munculnya berbagai perilaku aneh dan menyimpang dari fitrah manusia.

Lihat LebihDetails

Inilah Negara yang Pertama Kali Temukan Kopi Sebelum Menyebar ke Seluruh Dunia

Oleh Yudi
24 Juni 2025
0
fakta menarik tentang indonesia, fakta kopi indonesia, kopi

Kemunculan kedai kopi modern seperti Starbucks, Dunkin’, hingga tren third wave coffee menjadikan kopi sebagai gaya hidup global.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.