• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 24 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

Muslimah, Inilah Cara Mengenali Masa Bersuci setelah Haid

Oleh Eneng Susanti
6 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
mitos tentang haid, hukum meminum obar pencegah haid, Zikir Wanita Haid, implikasi haid bagi seorang muslimah

Ilustrasi. Foto: Ccrmivf.

53
BAGIKAN

HAID merupakan siklus rutin yang dialami kaum hawa selama periode tertentu setiap bulan. Pada masa haid, seorang muslimah tidak dibolehkan melaksanakan beberapa ibadah wajib seperti sholat dan puasa Ramadhan. Namun, jika masa haid telah selesai, kewajiban ibadah itu harus kembali dikerjakan. Agar bisa kembali menjalankan ibadah ini, muslimah harus bersuci terlebih dahulu, yakni dengan mandi wajib atau tayamum, segera setelah haid selesai.

Seorang muslimah dapat mengenali masa sucinya dengan mengenali salah satu dari dua tanda. Yakni:

1. Keluarnya cairan bening ataupun kecoklatan, atau keringnya vagina.

2. Pengetahuannya sendiri tentang siklus haid yang biasa dialaminya –mengenali tabiat darah haid, kapan awal mula keluarnya, dan kapan berakhir.

ArtikelTerkait

Apa Itu Jilbab Punuk Unta dan Kenapa Dilarang oleh Rasulullah ﷺ?

14 Hari Masih Haid, Apa yang Harus Dilakukan Wanita, dan Apakah Harus Lakukan Shalat?

Kenapa Panik, Sedih, Khawatir, Marah dan Overthinking, Berbahaya Banget buat Wanita?

7 Penyebab Perempuan Haid Bisa Sampai 1 Bulan

BACA JUGA: Muslimah, Ini Waktu Lamanya Haid Menurut Para Ulama

Dalam kitab Shahih, Imam Bukhari membuat satu bab khusus masalah ini, dengan judul: Iqbal Al-Mahidh wa Idbarihi (Bab tentang Datang dan berhentinya haid).

Dalam bab tersebut, beliau membawakan atsar:

Bahwa dulu para wanita menemui Aisyah radhiyallahu ‘anha dengan membawa tas kecil berisi kapas yang ada shufrah (cairan kekuningan). Kemudian Aisyah mengatakan:

لاَ تَعْجَلْنَ حَتَّى تَرَيْنَ القَصَّةَ البَيْضَاءَ

“Jangan kalian terburu-buru, sampai kalian melihat al-Qasshah al-Baidha’.”

Bukhari mengatakan: “Maksud Aisyah adalah (jangan buru-buru merasa telah) suci dari haid.” (Shahih Bukhari, 1:71).

Terdapat beberapa pendapat ulama tentang makna al-Qasshah al-Baidha’ pada keterangan Aisyah di atas:

Pertama, al-Qasshah al-Baidha’ adalah kapasnya masih utuh putih sebagaimana serpihan batu bata putih. Sehingga maksud perkataan Aisyah adalah jangan kamu terburu-buru menganggap sudah suci sampai kamu melihat kapas yang dimasukkan ke farji itu bersih (tetap putih) tidak ada bekas darahnya dengan berbagai macam warnanya, termasuk sufrah. Penafsiran ini diberikan Ibnu Rajab dan beberapa ulama lainnya.

Kedua, al-Qasshah al-Baidha’ adalah cairan putih yang keluar sebagai tanda berhentinya haid. Tafsir kedua ini merupakan tafsir Imam Malik, az-Zaila’i, dan beberapa ulama lainnya. Sehingga maksud Aisyah adalah bahwasanya tanda sucinya haid itu dengan keluarnya cairan putih. (Mausu’ah Kuwaitiyah 2:12197 dan Syarh Shahih al-Bukhari Ibn Rajab 2:126).

Al-Qasshah al-Baidha’ memuat dua makna di atas. Karena tidak semua wanita memiliki tabiat yang sama ketika haid. Bagi wanita yang memiliki kebiasaan mengalami keputihan pasca haid, maka berhentinya haid ditandai dengan keluarnya cairan itu. Sementara bagi wanita yang tidak mengalami keputihan pasca haid maka indikator berhentinya haid adalah kepastian tidak ada lagi cairan yang keluar. Sehingga ketika dibersihkan dengan kapas maka kapas itu masih putih seperti semula. (Fatwa Islam, no. 5595)

Keterangan ini dikuatkan juga oleh pendapat sejumlah ulama.

Syiekh Ibnu Baaz berkata: “Yang dimaksud dengan masa suci adalah hilangnya bekas darah, jika seorang wanita membersihkan daerah kewanitaannya dengan kapas atau semacamnya sudah tidak menemukan bekas darah maka segera mandi, meskipun ia tidak melihat “Qashshah Baidha’” (cairan bening yang ditunggu-tunggu oleh sebagian wanita pada akhir masa haidnya). Jika dia mendapati cairan bening maka menjadi pertanda kalau masa haidnya sudah berakhir, sebagian wanita lainnya tidak mendapatkan hal itu, maka yang menjadi ukuran adalah bersihnya daerah kewanitaan, jika dia telah membersihkannya dengan kapas atau yang semacamnya dan ternyata sudah bersih, tidak ada flek kecoklatan atau kekuningan yang tersisa, maka segera mandi besar, meskipun ia tidak melihat cairan bening”. (Fatawa Nuur ‘Ala Darb: 5/411)

Sementara itu, Imam Nawawi berkata: “Tanda berakhirnya haid dan keberadaan masa sucinya, bahwa keluarnya darah dan flek kekuningan dan kecoklatan akan terhenti, jika sudah terhenti maka seorang wanita dianggap sudah suci, meskipun setelahnya keluar cairan bening atau tidak”. (Al Majmu’: 2/562)

Namun, sebagian wanita mungkin tidak melihat kedua tanda tersebut, maka mengeringnya daerah kewanitaan menjadi tanda selesainya masa haid dan masuk waktu untuk segera bersuci.

Oleh karena itu, bagi muslimah yang mengetahui siklus haid yang biasa dialaminya, dia dianjurkan untuk memeriksa daerah kewanitaannya. Jika sudah tiba masa berakhir haid atau mendekati masa suci, maka hendaknya pemeriksaan ini dilakukan sebelum tidur atau pada waktu-waktu shalat. Jika tanda suci sudah bisa diketahui dengan yakin dan pasti, maka ia sudah memasuki masa suci, dan jika dia belum melihatnya maka ia masih berada dalam masa haid.

Disebutkan dalam Mawahib Al Jalil karya Al Hithab Al Maliki (1/372):

“Malik berkata: “Tidak seharusnya bagi seorang wanita untuk memeriksa kesuciannya pada malam dan subuh dini hari, akan tetapi jika ia mau tidur atau akan melaksanakan shalat subuh harus memeriksanya, juga wajib memeriksanya pada saat waktu-waktu shalat (lainnya)”.

Ibnu Utsaimin –rahimahullah- berkata: “Hukum asalnya adalah dianggap tetap pada masa haid sampai ia meyakini kesucian dirinya, dan memang demikian adanya, semua yang sudah ada hukum asalnya tetap dalam keberadaannya, sampai ada keyakinan bahwa yang ada itu sudah hilang”. (Jalasaat Ramadhaniyah: 5/17 sesuai dengan Maktabah Syamilah)

BACA JUGA: Keluar Tetesan Darah Setelah Mandi dari Haid, Bagaimana?

Allah tidak menjadikan manusia pada agama mereka terdapat kesulitan, hukum-hukum syariat sangat toleran, tidak ada kesulitan dan kerusakan, bahkan semuanya mudah.

Jika seorang muslimah salah dalam menentukan masa sucinya karena didasarkan pada prasangka dan hasil ijtihadnya, maka dia tidak berdosa. Ini berdasarkan firman Allah SWT:

وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ

“Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu”. (QS. Al Ahzab: 5) []

SUMBER: ISLAMQA | KONSULTASI SYARIAH

Tags: Bersucihaidmuslimah
Share53SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mencari Jodoh di Sosial Media, Bolehkah?

Next Post

Wahai Nabi Allah, Seseorang Telah Mencuri Angsaku!

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Penyebab Istri Durhaka, Wangi Parfum Favorit Rasulullah,, Hukum Memakai Wewangian pada Bulan Ramadhan, Jilbab Punuk Unta

Apa Itu Jilbab Punuk Unta dan Kenapa Dilarang oleh Rasulullah ﷺ?

24 Juni 2025
Dosa Suami kepada Istri, Keutamaan Asiyah,. Ciri Istri yang Toksik, haid

14 Hari Masih Haid, Apa yang Harus Dilakukan Wanita, dan Apakah Harus Lakukan Shalat?

23 Juni 2025
wanita, Jilbab

Kenapa Panik, Sedih, Khawatir, Marah dan Overthinking, Berbahaya Banget buat Wanita?

23 Juni 2025
pengentalan darah, pembuluh darah, muntah darah, darah, haid

7 Penyebab Perempuan Haid Bisa Sampai 1 Bulan

2 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Keutamaan Berbakti kepada Orangtua, Anak

Berapa Usia Anak dari Bapak Ini?

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0

Syirik, Bahaya Vape untuk Kesehatan, Rokok, Kentut

Suami Suka Kentut Depan Istri, Istri Ga Suka, Bagaimana Hukumnya?

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0

fakta menarik tentang indonesia, fakta kopi indonesia, kopi

Inilah Negara yang Pertama Kali Temukan Kopi Sebelum Menyebar ke Seluruh Dunia

Oleh Yudi
24 Juni 2025
0

Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Apa Hukum Shalat tapi Tidak Paham Arti Bacaannya?

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0

Terpopuler

Jangan Dianggap Sepele, Ini 10 Dampak Perang Dunia Ketiga Jika Pecah

Oleh Yudi
23 Juni 2025
0
perang dunia, perang, kiamat

Seperti yang terjadi setelah Perang Dunia I dengan flu Spanyol, perang besar sering diikuti oleh pandemi mematikan.

Lihat LebihDetails

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

Berikut ini lima  negara yang dianggap paling aman jika terjadi perang dunia — dan ya, Indonesia termasuk di dalamnya!

Lihat LebihDetails

11 Adab Jima yang Harus Diketahui Pasangan Suami Istri

Oleh Saad Saefullah
18 Juni 2023
0
Adab Jima

ISLAM telah mengajarkan kita segala sesuatu, bagaimana kita makan, memakai pakaian. Apakah disana ada sunah yang menjelaskan bagi orang Islam...

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Apa Ciri-Ciri Ginjal yang “Kotor” atau Tidak Sehat?

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0
Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal, ginjal

Dalam istilah medis, ini bisa merujuk pada gangguan fungsi ginjal atau penyakit ginjal kronis.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.