• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 24 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ramadhan Fiqh Ramadan

Tunda Puasa Qadha Bertahun-tahun, Ini Konsekuensinya

Oleh Eneng Susanti
6 tahun lalu
in Fiqh Ramadan
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: donaflor.

Ilustrasi. Foto: donaflor.

452
BAGIKAN

QADHA, merupakan puasa yang wajib dilakukan oleh semua muslim yang punya utang puasa Ramadhan. Puasa Qadha harus dituntaskan sebelum Ramadhan berikutnya datang.

Nah, bagaimana jika qadha itu ditunda hingga tahun depan atau tahun depannya lagi?

Dalam hal ini ulama 4 mazhab punya beberapa pandangan berbeda. Bukan hanya soal hukumnya,melainkan juga soal konsekuensi yang harus ditanggung oleh si penunda puasa qadha tersebut.

BACA JUGA: Muslim, Bersegeralah Membayar Qadha Puasa Ramadhan yang Tertinggal

ArtikelTerkait

Bolehkah Qadha Puasa Ramadhan Dilakukan pada Akhir Sya’ban?

Puasa Ramadhan, Hindari 5 Hal Ini

Inilah Hal-Hal yang Makruh dalam Berpuasa

Adakah Zikir Khusus Usai Melaksanakan 2 Rakaat Shalat Tarawih

Berikut ini penjelasannya:

1 Hukumnya

Jika sebelum bulan Ramadhan masih ada sisa hari yang cukupuntuk meg-qadha puasa tahun lalu, qadha itu wajib ditunaikan secepatnya. Ini lah pandangan ulama dari mazhab Maliki, Syafi’i dan Hanbali. Sedangkan menurut mazhab Hanafi, hal tersebut tidak wajib, hanya disunahkan saja.

2 Konsekuensi menunda qadha hingga lebih dari satu tahun

Siapayang menunda qadha puasa hingga melebihi tahun kedua, maka di samping wajib qadha, dia wajib membayar fidyah. Yaitu, memberi makan kepada satu orang miskin, sekali sehari (sesuai jumlah hari yang wajib qadha). Demikian pandangan mazhab Maliki, Syafi’i dan Hanbali.

Sedangkan, jika dia bisa melakukan qadha sebelum datang bulan Ramadhan tahun depan, tetapi dia sengaja tidak melakukannya. Maka, dia wajib membayar fidyah. Demikian pendapat keempat mazhab.

Nah, jika ingin melakukan qadha beberapa tahun selanjutnya, selain wajib qadha dia juga harus membayar fidyah (sesuai jumlah hari yang wajib diqadha-nya). Ini menurut mazhab Hanafi, Maliki dan Hanbali.

BACA JUGA: Sudah Bayar Fidyah, Haruskah Mengqadha Juga?

Sedangkan menurut mazhan Syafi’i, dia wajib qadha dan membayar fidyah sebanyakjumlah hari yang wajib diqadha-nya, dikalikan jumlah tahun yang sudah terlewati olehnya. Contoh: si A punya tanggungan qadha 10 hari, dan baru akan melaksanakan qadha 5 setelah lewat 5 tahun, maka, diawajib membayar fidyah sebanyak 50 hari (5×10). []

Sumber: Rahasia Puasa Menurut 4 Mazhab/Karya: DR. Thâriq Muhammad Suwaidân/Penerbit: Maghfirah Pustaka/Tahun: 2013

Tags: 4 mazhabPuasaQadha
Share452SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kalau Wanita Kurang Tidur, Ini Akibatnya

Next Post

10 Karakter Suami Ideal (1)

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Tips untuk Persiapan Ramadhan, qadha, ilustrasi piring puasa ramadhan

Bolehkah Qadha Puasa Ramadhan Dilakukan pada Akhir Sya’ban?

5 Maret 2022
puasa sya'ban

Puasa Ramadhan, Hindari 5 Hal Ini

5 Mei 2021
puasa rajab

Inilah Hal-Hal yang Makruh dalam Berpuasa

25 April 2021
rahasia shalat, mengulang shalat, menggunakan pakaian terbaik ketika shalat, ilustrasi shalat zhuhur

Adakah Zikir Khusus Usai Melaksanakan 2 Rakaat Shalat Tarawih

23 April 2021
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Israel, Hamas

Amerika dan Penjajah Israel: Kemesraannya Seperti Abu Lahab dan Istrinya

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0

Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal, ginjal

Apa Ciri-Ciri Ginjal yang “Kotor” atau Tidak Sehat?

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0

Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0

Donasi

Laporan Donasi Islampos: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp4.475.004!

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0

Dosa Suami kepada Istri, Keutamaan Asiyah,. Ciri Istri yang Toksik, haid

14 Hari Masih Haid, Apa yang Harus Dilakukan Wanita, dan Apakah Harus Lakukan Shalat?

Oleh Dini Koswarini
23 Juni 2025
0

Terpopuler

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

Berikut ini lima  negara yang dianggap paling aman jika terjadi perang dunia — dan ya, Indonesia termasuk di dalamnya!

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Tubuh yang Tidak Sehat Dilihat dari Berat Badan?

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Ciri Tubuh yang Tidak Sehat

Berikut ini adalah ciri-ciri tubuh yang tidak sehat jika dilihat dari kondisi berat badan, baik kelebihan maupun kekurangannya.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.