• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 8 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah

Salah Satu Cara Melunasi Utang Riba

Oleh Yudi
7 tahun lalu
in Tsaqofah
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Nasibnya tukang utang di Akhirat, Bersegera Membayar Utang

Foto: Aldi/Islampos

668
BAGIKAN

BERUTANG ke bank atau ke rentenir dengan bunga jelas hukumnya riba. Maka kita harus dengan sekuat tenaga menghindari hal ini. Lalu bagaimana jika sudah terlanjur terjerat riba?

Seseorang bertanya:

Sekarang saya sedang kredit rumah 15 tahun, maunya beli cash namun gak mampu, sedang kebutuhan rumah (minimal RSS) sangat kami butuhkan. Bagaimana jalan keluar melunasi hutang ini?

Yang jelas hutang di atas mengandung riba. Apakah hutang tersebut tetap harus dilunasi? Agar para pembaca mendapatkan jawaban mengenai hal ini, kami bawakan fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Liqo’ Al Bab Al Maftuh (194/12) berikut ini.

ArtikelTerkait

10 Makanan yang Sebaiknya Ga Dimakan saat Malam Hari

Apa Benar Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk?

Benarkah Bikin Suami Greng, Khasiat Daging Kambing, Apa Saja?

Bau Mulut, Apa Penyebabnya?

BACA JUGA: Wafat Tinggalkan Utang, Ini Dia Hukumnya

Pertanyaan:

Ada seseorang yang memiliki hutang pada bank ribawi, kemudian dia bertaubat pada Allah. Bank tersebut biasa memotong dari gajinya untuk melunasi hutang tersebut. Orang ini tidak memiliki uang untuk membayar hutang tersebut secara tunai, namun dia ingin keluar dari hutang bank tersebut. Apakah ada baginya sesuatu untuk melunasi hutang tersebut hingga lunas?

Jawaban:

Orang tersebut wajib berlepas diri dari riba tersebut sesuai dengan kemampuannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat pemakan riba (rentenir) dan orang yang menyerahkan riba (nasabah) [1]. Boleh jadi dia meminta pinjaman hutang dari saudara atau kerabatnya untuk melunasi hutang bank tersebut agar gugur darinya riba. Yang terpenting adalah dia harus tetap merencakan hal ini. Jika tidak mungkin, maka dia berusaha meminta pada bank agar jangan ada lagi tambahan riba. Akan tetapi setahu kami, bank tidak mungkin menyetujui hal ini.

Kemudian si penanya balik bertanya:

Akan tetapi, wahai Syaikh! Orang tersebut tidak mampu keluar dari bank yaitu berpindah darinya kecuali jika dia melunasi hutangnya.

Lalu Syaikh rahimahullah menjawab:

Kalau begitu, sebaiknya orang tersebut meminta hutangan dari saudara atau sahabatnya lalu dia lunasi hutang (riba) tersebut.

BACA JUGA: Keluar dari Hutang

Advertisements

Sebagaimana hal ini terdapat dalam hadits:

Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.”(HR. Muslim) [Muslim: 23-Kitab Al Masaqoh, 19-Bab Laknat pada Orang yang Memakan Riba dan yang Menyerahkannya]. []

SUMBER: RUMAYSHO

Tags: ribautangutang riba
Share668SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Komitmen Muhammadiyah di Milad ke-106

Next Post

Shalat Dhuha, Apa Sebenarnya Hukum Melaksanakannya Secara Rutin?

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Makanan Sehat, Makanan

10 Makanan yang Sebaiknya Ga Dimakan saat Malam Hari

7 Juni 2025
Bahaya Tubuh yang Gemuk, Sarapan

Apa Benar Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk?

7 Juni 2025
Manfaat Daging Kambing, Khasiat Daging Kambing

Benarkah Bikin Suami Greng, Khasiat Daging Kambing, Apa Saja?

6 Juni 2025
Hal yang Harus Dihindari Orang Berpuasa, Tanda Riya, Bahaya Bicara Agama tanpa Ilmu, syarat maksiat, Bahaya Hasad, Bahaya Menghujat, Bahaya Ujub, Bau Mulu

Bau Mulut, Apa Penyebabnya?

5 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu, Sunnah Wudhu

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
8 Juni 2025
0

Lari Malam Hari, Jam Malam

Jam Malam untuk Pelajar, Baguskah?

Oleh Haura Nurbani
7 Juni 2025
0

PKS

Wajah Baru PKS: Muda, Syar’i, dan Siap Menang di 2029 (?)

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0

Keunggulan Pendidikan di Arab Saudi!, Arab Saudi

10 Kebiasaan Aneh di Arab Saudi

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0

Makanan Sehat, Makanan

10 Makanan yang Sebaiknya Ga Dimakan saat Malam Hari

Oleh Yudi
7 Juni 2025
0

Terpopuler

Jangan Datangi Istri Sepulang Safar, Kenapa?

Oleh Yudi
5 Maret 2020
0
Foto: khairilz.net

Jika salah seorang dari kalian lama bepergian, janganlah ia mendatangi istrinya di malam hari

Lihat LebihDetails

Tips Ga Bayar Utang: Rahasia Sukses Para Ahli Kabur Amanah

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0
Cara Mengelola Keuangan, Utang

Utang itu kan hanya angka—dan angka bisa dilupakan?

Lihat LebihDetails

Muslimah, Utamakan Ketentuan Syar’i Dulu sebelum Gaya dalam Berjilbab

Oleh Eneng Susanti
4 Februari 2018
0
Foto hanya ilustrasi. Sumber: Adam/Islampos.

Ketentuan syar’i lah yang harusnya jadi standar dalam pilihan fashion seorang muslimah, termasuk dalam berjilbab.

Lihat LebihDetails

10 Makanan yang Sebaiknya Ga Dimakan saat Malam Hari

Oleh Yudi
7 Juni 2025
0
Makanan Sehat, Makanan

Berikut adalah 10 makanan yang sebaiknya gak dimakan saat malam hari, karena bisa mengganggu kualitas tidur, bikin berat badan naik,...

Lihat LebihDetails

Apa Benar Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk?

Oleh Yudi
7 Juni 2025
0
Bahaya Tubuh yang Gemuk, Sarapan

Ada yang bilang sarapan penting agar tidak gemuk, benarkah?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.