• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 11 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita

Ini 4 Fakta terkait Pencabutan Ijin Pulau Reklamasi

Oleh Eneng Susanti
7 tahun lalu
in Berita
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Tempo

Foto: Tempo

1.5k
BAGIKAN

JAKARTA—Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mencabut izin pulau-pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Keputusan itu diambil setelah ada rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura).

Berikut ini fakta-fakta terkait pencabutan izin pulau reklamasi tersebut:

1. Ada 13 pulau reklamasi yang dihentikan ijinnya.

Gubernur Anies Baswedan menghentikan izin 13 pulau reklamasi. Seluruh pulau tersebut belum dibangun.  Sedangkan pulau lainnya yang sudah selesai akan dikelola untuk kepentingan publik.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

BACA JUGA: Anies Hentikan Proyek Reklamasi, Fahri: DPR Perlu Bentuk Pansus yang Lebih Besar untuk Investigasi

Ketigabelas pulau tersebut adalah Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Propertindo); Pulau P dan Q (KEK Marunda Jakarta); Pulau H (PT Taman Harapan Indah); dan Pulau I (PT Jaladri Kartika Pakci).

2. Pencabutan izin pulau reklamasi sudah diketahui Menteri LHK

Ketua TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir Marco Kusumawijaya mengatakan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar sudah mengetahui pencabutan izin pulau-pulau reklamasi oleh Pemprov DKI.

“Iya jadi minggu lalu kan Pak Gubernur ketemu dengan Menteri Lingkungan Hidup. Dia angguk-angguk berarti dia sudah tahu,” kata Marco di Balai Kota DKI Jakarta.

3. Jika ada gugatan dari pengembang, Gubernur Anies siap menghadapinya

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyatakan siap menghadapi gugatan para pengembang bila merasa ada kejanggalan dari keputusan pencabutan izin prinsip pulau-pulau reklamasi.

“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menggugat keputusan pemerintah. Kami siap menghadapi,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta.

Advertisements

4. Pencabutan izin pulau reklamasi dilakukan berdasarkan alasan tertentu

Gubernur Anies Baswedan menerangkan bahwa para pemegang izin prinsip tersebut tidak memenuhi kewajiban-kewajiban perizinan yang dipersyaratkan, contohnya desain, amdal, dan lain-lain.

“Pemprov DKI Jakarta memutuskan mencabut izin yang sudah diberikan kepada para pengembang,” jelas Anies.

BACA JUGA: Segel Pulau Reklamasi, Anies: Ini Bukan Soal Negosiasi, Silahkan Mengikuti Aturan

Proses penghentian itu, lanjut dia, akan mulai dilakukan. Pemprov DKI Jakarta bakal mengirim surat pencabutan persetujuan prinsip dan pembatalan surat perjanjian kerjasamanya kepada pihak pengembang.

“Kemudian akan dilakukan perhitungan nilai ekonomis dari kewajiban, kontribusi tambahan, dan kontribusi yang sudah dilaksanakan oleh mitra melalui jasa penilai independen,” ujarnya. []

SUMBER: OKEZONE

Tags: Anies Baswedanreklamasi
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bahaya Lisan yang Tak Bertulang

Next Post

Kazakhstan akan Kebiri Dua Ribu Orang Pedofil

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 reklamasi

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Penyebab Siksa Kubur, Aib, Ciri Orang yang Culas

Ciri-ciri Orang yang Culas

Oleh Yudi
11 Juni 2025
0

Hukum Gelatin pada Cangkang Kapsul, Haid, Hukum Istri Gunakan Pil Pencegah Kehamilan tanpa Izin Suami, Haidh

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

Oleh Dini Koswarini
11 Juni 2025
0

Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Oleh Dini Koswarini
11 Juni 2025
0

Makmum, Shalat,

Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?

Oleh Yudi
11 Juni 2025
0

Cara Mengendalikan Sifat Boros, Renungan tentang Rezeki, Keuangan Keluarga, Rezeki Halal

Kenapa Kita Harus Berusaha Sekuat Tenaga Mendapatkan Rezeki Halal di Zaman Ini

Oleh Dini Koswarini
11 Juni 2025
0

Terpopuler

Kapan Rasulullah Baca Surat al-Ikhlas dan al-Kafirun dalam Shalat?

Oleh Irah
24 Mei 2022
0
Adab Membaca Al-Quran, Keutamaan Surat Al Kahfi, Surat Al Mulk, waqaf, Penghilang Stres dalam Islam, Tafsir Quran, Buya Hamka, Murajaah Al-Quran, Tips Mudah Menghafal Alquran, Cara Memuliakan Al-Quran, Adab Membaca Al-Quran, Khasiat Basmallah, Keutamaan Surat Al-Fath, Manfaat Membaca Surat Yasin, Kesulitan-kesulitan saat Menghafal Al-Quran, Keutamaan Membaca Al-Quran, Manfaat Baca Quran untuk Kesehatan, Langkah Memuliakan Al-Quran, Jumlah Ayat Alquran, Keutamaan Membaca Quran, Akhlaq Muslim terhadap Al Quran, Hukum Membacakan Al-Quran dengan Suara Merdu, Makna Kata Kami dalam Al-Quran, Ayat Terakhir Alquran, Sahabat Nabi Penghafal Al-Quran, Nabi, Hukum Bacaan Quran untuk Orang Lain

Lantas kapan Rasulullah biasa membaca surat al ikhlas dan al kafirun?

Lihat LebihDetails

Kenapa Lapar Terus padahal Sudah Makan? Apakah Ini Gejala Penyakit?

Oleh Haura Nurbani
10 Juni 2025
0
Itikaf, Lapar

Rasa lapar yang terus-menerus meskipun sudah makan bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari gaya hidup, pola makan, hingga kondisi...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Kita Harus Berusaha Sekuat Tenaga Mendapatkan Rezeki Halal di Zaman Ini

Oleh Dini Koswarini
11 Juni 2025
0
Cara Mengendalikan Sifat Boros, Renungan tentang Rezeki, Keuangan Keluarga, Rezeki Halal

Di zaman yang penuh fitnah dan godaan ini, mencari rezeki halal bukan hanya kewajiban, tapi juga perjuangan.

Lihat LebihDetails

Dari Mana Saja Sumber Uang Haram di Zaman Ini?

Oleh Haura Nurbani
10 Juni 2025
0
Rezeki, Jalan Rezeki, pencuri, Uang Haram

Berikut adalah beberapa sumber uang haram di zaman ini yang perlu diwaspadai.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.