• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 8 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

OJK Imbau Masyarakat Hati-hati Investasi Emas di Toko Online

Oleh Rifki M Firdaus
7 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Logam Mulia. Foto: Emingblog

Logam Mulia. Foto: Emingblog

3
BAGIKAN

JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk waspada dan berhati-hati menerima ajakan berinvestasi emas secara online, karena itu berbahaya.

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing menegaskan, investasi tersebut menurutnya berbahaya karena emas yang ditawarkan tidak dalam bentuk fisik.

Padahal investasi emas yang dilakukan masyarakat itu, menurut Tongam seharusnya untuk mendapatkan emas fisik pada nantinya. Hingga dapat diperjualbelikan dengan layak.

Sementara, tawaran investasi emas yang beredar secara online tidak menjaminkan emas tersebut secara fisik. Namun hanya dalam akun-akun digital.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

BACA JUGA: Jepang Berencana Investasi ‘Masjid Berjalan’ ke Indonesia

“Ini adalah sesuatu kegiatan yang memang harus ada izin, artinya ini sejenis investasi. Masyarakat menanamkan uangnya. Memang kecil-kecil, Rp10 ribu, Rp 20 ribu, untuk beli emas. Emasnya tidak dalam bentuk fisik tapi digital,” tuturnya di Kantor Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, Jumat (7/8/2018).

Tongam mengungkapkan, salah satu perusahaan yang terdeteksi menyediakan layanan investasi emas adalah PT Aurum Karya Indonesia melalui toko online Tokopedia.

Melalui situsnya, Tokopedia mengakui telah bekerjasama dengan PT Aurum Karya Indonesia, dan menyatakan investasi emas tersebut aman.

“Tokopedia itu adalah marketplace, jadi belinya di Aurum. Masyarakat beli melalui Tokopedia ya seperti beli barang. Saat ini memang kita deteksi Aurum yang melakukan kegiatan seperti itu. Jadi menjual emas fisiknya enggak ada, dan kita minta dihentikan,” ungkap Tongam.

OJK sendiri mengklaim telah memanggil jajaran direksi perusahaan Aurum, dimana Aurum mengungkapkan telah melakukan transaksi investasi emas sebanyak 20 kilogram emas dalam bentuk e-digital emas.

“Kami panggil orangnya, dan direksinya datang. Kami berikan pemahaman supaya dia membereskan semua kewajiban-kewajiban dia dan mengurus perizinan,” paparnya. []

SUMBER: VIVA

Advertisements
Tags: emasInvestasiLogam Muliatoko online
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

30 Anak Mualaf Diberi Beasiswa Penuh BMA

Next Post

Inilah 9 Kewajiban Suami terhadap Istri

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB

Apa Akibat Menahan BAB?

Oleh Haura Nurbani
8 Juni 2025
0

Akibat Bangun Pagi, Ciri Tubuh yang Sehat, Tidur Siang

Durasi Tidur Siang yang Ideal, Berapa Lama Ya?

Oleh Dini Koswarini
8 Juni 2025
0

Hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu, Sunnah Wudhu

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
8 Juni 2025
0

Lari Malam Hari, Jam Malam

Jam Malam untuk Pelajar, Baguskah?

Oleh Haura Nurbani
7 Juni 2025
0

PKS

Wajah Baru PKS: Muda, Syar’i, dan Siap Menang di 2029 (?)

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0

Terpopuler

Jangan Datangi Istri Sepulang Safar, Kenapa?

Oleh Yudi
5 Maret 2020
0
Foto: khairilz.net

Jika salah seorang dari kalian lama bepergian, janganlah ia mendatangi istrinya di malam hari

Lihat LebihDetails

10 Makanan yang Sebaiknya Ga Dimakan saat Malam Hari

Oleh Yudi
7 Juni 2025
0
Makanan Sehat, Makanan

Berikut adalah 10 makanan yang sebaiknya gak dimakan saat malam hari, karena bisa mengganggu kualitas tidur, bikin berat badan naik,...

Lihat LebihDetails

Wajah Baru PKS: Muda, Syar’i, dan Siap Menang di 2029 (?)

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0
PKS

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah mengumumkan kepengurusan baru. Di pusat dan sepertinya segera diikuti oleh tingkat provinsi dan kabupaten.

Lihat LebihDetails

Apa Benar Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk?

Oleh Yudi
7 Juni 2025
0
Bahaya Tubuh yang Gemuk, Sarapan

Ada yang bilang sarapan penting agar tidak gemuk, benarkah?

Lihat LebihDetails

Muslimah, Utamakan Ketentuan Syar’i Dulu sebelum Gaya dalam Berjilbab

Oleh Eneng Susanti
4 Februari 2018
0
Foto hanya ilustrasi. Sumber: Adam/Islampos.

Ketentuan syar’i lah yang harusnya jadi standar dalam pilihan fashion seorang muslimah, termasuk dalam berjilbab.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.