• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 24 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Konsultasi

Kredit Barang, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Oleh Adam
7 tahun lalu
in Konsultasi
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Adam/islampos

Foto: Adam/islampos

7
BAGIKAN

Kredit Barang, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 1Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ustad, saya ingin bertanya soal kredit. Saat ini di sekeiling kita marak sekali kredit. Harga kredit barang lebih mahal daripada harga tunai. Bagaimana Islam memandang hal ini? Atas jawaban Ustadz, saya ucapkan terima kasih. 

RA

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

ArtikelTerkait

Tak Kuat Ingin Menikah, tapi Harus Tunggu Ibu Pulang dari Luar Negeri, Bagaimana?

Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya

Hukum Merokok untuk Redakan Batuk, Bagaimana?

Janda Ingin Menikah tapi Tak Disetujui Orang Tua Calon Suami, Bagaimana?

Telah terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hukum jual beli dengan cara kredit. Penyebab dari perbedaan pendapat ulama’ tersebut adalah terletak pada adanya penambahan harga sebagai konsekuensi dari ditundanya pembayaran apakah ia masuk tidak kepada larangan hadits yang berbunyi : “Dari Abu Hurairah dari Rasulullah SAW, bahwasannya beliau melarang dua transaksi jual beli dalam satu transaksi jual beli.” (HR. Tirmidzi, Nasa’I dan lainnya). Fatwa

Muktamar pertama al-Mashraf al-Islami di Dubai yang dihadiri oleh 59 ulama internasional, fatwa Direktorat Jenderal Riset, Dakwah dan Ifta’ serta Komisi Fatwa Kementrian Waqaf dan Urusan Agama Islam Kuwait semua sepakat bahwa tidak ada larangan bagi penjual menentukan harga secara kredit lebih tinggi daripada ketentuan harga kontan. Penjual boleh saja mengambil keuntungan dari penjualan secara kredit dengan ketentuan dan perhitungan yang jelas.

Fiqh Syafi’iyah, Imam Syirazi berkata : “Kalau seseorang membeli sesuatu dengan pembayaran tertunda, tidak perlu diberitahu harga kontannya, karena penundaan pembayaran memang memiliki nilai tersendiri.” (Lihat Al Majmu An Nawawi 13/16).

Demikian juga ulama’ muta’akhirin semisal syaikh Yusuf Qardhawi dan Bin Baz membolehkan praktik jual beli dengan cara kredit. Dalam hal muamalah kita diberikan pilihan akan dilakukan dengan cara tunai atau kredit, yang penting, memenuhi syarat dan rukun jual beli, barangnya jelas, dan aturan kreditnya terbuka dan jelas serta saling ridho (antarodin).

Kalaupun kita tidak mampu tunai, alangkah lebih baik jual beli melalui lembaga pembiayaan syariah (syariah finance). []

Rubrik KONSULTASI di Islampos diasuh oleh Dr. Yusep Solihudien M.Ag, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purwakarta. Silakan kirim pertanyaan Anda ke alamat redaksi: islampos@gmail.com atau yusepsolehudien@yahoo.co.id. Ust. Yusep bisa pula dihubungi lewat akun facebook: Caesar Cendekia El-Hanif

Tags: BarangHukumIslamkredit
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Israel Siapkan Dana 50 Juta USD untuk Dukung Negara yang Akan Pindahkan Kedutaannya ke Yerusalem

Next Post

Meski Dijatuhi Sanksi DK PBB, Tahun 2018 Korut Akan Tetap Lanjutkan Pengembangan Nuklirnya

Adam

Adam

Dengan Ilmu, engkau berani bertindak dan dapat menahan diri untuk diam

Terkait Posts

Tanda Calon Suami Penyayang, Tak Kuat Ingin Menikah, Buya Hamka, Hukum Nikah dengan Mualaf tapi Belum Disunat,, Alasan Allah SWT Benci Perceraian, Manfaat Menikah Dini

Tak Kuat Ingin Menikah, tapi Harus Tunggu Ibu Pulang dari Luar Negeri, Bagaimana?

12 Januari 2022
Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya, Adab Berhubungan Suami Istri, Manfaat Wudhu Sebelum Tidur, yang Dibolehkan ketika Puasa, jima suami istri, manfaat hubungan badan, Waktu Terbaik untuk Berjima, Pantangan Seksual, Zina

Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya

12 Desember 2021
Hukum merokok, Hukum Bakar Kemenyan

Hukum Merokok untuk Redakan Batuk, Bagaimana?

6 Desember 2021
Nama-nama Putra Putri Nabi

Janda Ingin Menikah tapi Tak Disetujui Orang Tua Calon Suami, Bagaimana?

7 Februari 2021
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Cloud Coffee

Apa Itu Cloud Coffee dan Benarkah Menyehatkan?

Oleh Dini Koswarini
24 Mei 2025
0

Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur

Bahaya Kurang Tidur Akibat Begadang

Oleh Yudi
24 Mei 2025
0

Sejarah Penulisan Hadis, Imam Ahmad, Fiqh, Keutamaan Menghafal Hadits Nabi, Pahala dari Membaca Hadits Nabi, Hadits, Nabi Khaidir, Hadits Palsu, Hadits Palsu, Hadits tentang Keutamaan Shalawat kepada Nabi, Hadits Qothiyyatus Tsubut, Maqashid Syariah, Fathul Majid, Qaul Jadid, Hadits Qudsi

Apa Perbedaan antara Al-Qur’an dan Hadits Qudsi?

Oleh Yudi
24 Mei 2025
0

Doa Memohon Rezeki kepada Allah, Niat Puasa Ramadhan, Anak

4 Hal yang Harus Anak Lihat dari Ayahnya

Oleh Dini Koswarini
24 Mei 2025
0

Ilmu, Ilahi Rabbi, sabar, manusia hebat, tingkatan sabar, Hal yang Harus Dihindari saat Hadapi Masalah, Kelelahan yang Disukai oleh Allah SWT, Cinta yang Harus Dihindari oleh Seorang Muslim, Cara Atasi Nafsu Syahwat, Niat, ujian hidup, Amalan yang Tak Terputus, Letak Kebahagiaan, Sabar, Cara Sehat ala Rasulullah, musibah, Orang Baik,Renungan Akhir Tahun, Obat Penyakit Hati, Cara Kendalikan Nafsu Syahwat, Sabar, pertanyaan dengan jawaban tidak terduga, Pertanyaan,, Pengetahuan Islami

Kuis Ilmu Pengetahuan Islami 30 Pertanyaan untuk Pemula, Kamu Level Mana?

Oleh Haura Nurbani
23 Mei 2025
0

Terpopuler

Siapa Penghuni Bumi Sebelum Nabi Adam? Ternyata Ada Makhluk Lain

Oleh Yudi
21 Mei 2025
0
bumi

Namun, tidak banyak informasi mengenai apakah makhluk-makhluk bercahaya ini pernah menghuni bumi atau tidak.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Di Balik Sejarah Lagu “Di Pondok Kecil”

Oleh Saad Saefullah
10 Agustus 2024
0
Foto hanya ilustrasi. Foto: Steemit

Ketika ikrar untuk berjuang telah dibuat, ikrar tersebut tak dapat diumumkan begitu saja. Akhirnya ulama tersebut menciptakan sebuah lagu dan lagu...

Lihat LebihDetails

Muslim, Tahukah 5 Hukum Islam yang wajib Diketahui

Oleh Eneng Susanti
16 Agustus 2021
0
ayat alquran tentang isra' mi'raj, golongan yang mewarisi Alquran, cara Allah menyebut nabi Muhammad, hukum islam, kisah nabi isa dalam Alquran

HUKUM Islam merupakan seluruh ketentuan yang Allah SWT perintahkan dan wajib ditaati oleh muslim. Hal tersebut berhubungan dengan aqidah atau...

Lihat LebihDetails

10 Kebiasaan di Malam Hari yang Membuat Tubuhmu Rusak, Nomor 5 Sering Banget Dilakukan!

Oleh Haura Nurbani
22 Mei 2025
0
Angin Duduk, Angin Duduk, Kebiasaan di Malam Hari

Berikut adalah 10 kebiasaan di malam hari yang bisa merusak tubuhmu, dan nomor 5 paling sering dilakukan oleh banyak orang. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.