• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 25 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Sirah

Nabi Diutus untuk Mengangkat Derajat Perempuan

Oleh Sodikin
7 tahun lalu
in Sirah
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

1
BAGIKAN

Oleh: M. Agussalim Nur (nursal260898@gmail.com)

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yoyakarta

NABI Muhammad ﷺ lahir dan tumbuh berkembang di wilayah Arab Saudi, di tempat yang dihuni oleh bangsa Arab. Sementara, kondisi bangsa Arab sebelum Muhammad diutus menjadi nabi sangatlah memprihatinkan.

Nabi Muhammad ﷺ diutus untuk memperbaiki akhlak manusia, seperti dalam hadits yang artinya: “Aku diutus tak lain untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.“ (HR. Bukhari).

ArtikelTerkait

Ibnu Abbas, Asisten Kecil Nabi, Hafal Ribuan Hadis

Inilah Kisah Perang Badar antara Kaum Muslim dan Kaum Quraisy

Kejahatan-kejahatan Musailamah Al-Kadzdzab, Apa Saja?

Sering Tidak Dianggap, Padahal Inilah Jasa-jasa Besar Muawiyah bin Abi Sufyan untuk Islam

Bangsa Arab yang dulu dikenal sebagai kaum Jahiliyah sering melakukan perbuatan keji dan mungkar seperti minum minuman keras, judi, merampok, merampas serta mencegat kafilah-kafilah dagang, berzina, melakukan tindakan penganiayaan terhadap budak yang mereka miliki, membunuh anak mereka yang baru baru lahir, dan lain sebagainya. Maka dari itu, hal ini menjadi tugas Nabi Muhammad  ﷺ untuk memperbaiki akhlak Bangsa Arab pada masa itu.

Pada masa itu, bangsa Arab menganggap bahwa perempuan itu sangat rendah derajatnya dibandingkan dengan laki-laki. Hal ini dapat dilihat dari sikap orang-orang Arab yang membunuh anak-anak perempuan mereka dengan cara menguburnya hidup-hidup.

Hal ini dilakukan karena menjadi aib bagi mereka apabila anak yang dilahirkan oleh istrinya berjenis kelamin perempuan. Apabila anak perempuannya sudah dikubur, maka tenanglah perasaan sang ayah seolah-olah baru saja terhindar dari suatu musibah besar yang hampir menimpanya.

Akibat dari hal tersebut jumlah perempuan lebih sedikit dari jumlah laki-laki. Maka pada zaman itu perempuan boleh menikah dengan laki-laki lebih dari satu (Poliandri).

Seorang perempuan boleh digauli oleh banyak laki-laki dan apabila sang perempuan sudah hamil, maka perempuan boleh memilih laki-laki mana yang akan menjadi ayah dari anak yang dilahirkannya.

Kedudukan wanita pada waktu itu sangat terhiina di kalangan bangsa Arab. Mereka dapat diwarisi seperti benda atau binatang ternak. (Abul Hasan Ali Al-Hasany An-Nadwi,1989).

Seorang perempuan yang ditinggal mati oleh suaminya (janda), maka sang anak diperbolehkan untuk mengawini ibunya.  Ini menunjukkan bahwa seakan-akan perempuan paa masa pra islam di Arab bagaikan benda berupa barang, harta, atau binatang ternak yang dapat diwariskan.

Hal lain yang menunjukkan bahwa perempuan dianggap rendah derajatnya dibandingkan dengan kaum pria yaitu, perempuan tidak diterima kesaksiannya dalam suatu urusan, perempuan yang haid diasingkan dari rumah sampai masa menstruasinya selesai.

Advertisements

Perempuan juga dibatasi dalam hal berorganisasi di luar rumah, mereka tidak diperbolehkan untuk melakukan hal-hal yang kaum laki-laki sering lakukan.

Pelacuran pada masa arab pra-islam juga kerap terjadi. Banyak perempuan yang menjual dirinya kepada orang lain guna untuk memuaskan nafsu birahi para pria bejat. Hal yang harusnya perempuan pada masa itu wajib untuk dilindungi dan tutupi menjadi hal yang mereka pertontonkan dan dipasarkan bagaikan barang dagangan.

Dalam hal urusan rumah tangga, suami berhak mentalak istrinya istrinya apabila dia sudah bosan dan kembali mencampuri istrinya apabila ia ingin melakukan hal tersebut seenaknya. Para suami juga sering menceritakan kepada orang lain tentang hubungan seksualnya dengan istrinya seakan-akan sebagai kebanggaan tersendri bagi mereka apabila menceritakan hal tersebut.

Dari beberapa hal diatas, dapat dikatakan bahwa perempuan sangatlah rendah derajatnya dibandingkan dengan laki-laki. Perempuan dianggap sebagai aib, dijadikan barang dagangan yang dapat diperjual-belikan dan ditawar.

Namun, setelah diutusnya Muhammad sebagai rasul, hal-hal tersebut diubah dan diperbaiki. Hal itu dapat diketahui dari banyaknya dalil yang bersumber dari                    al-Qur’an dan hadis yang menyatakan tentang persamaan derajat dari perempuan dan laki-laki. Sebagai contoh, dapat dilihat pada surah an-Nisa ayat 124: yang artinya“Barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita, sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun.” (QS. An-Nisa [4]: 124).

Dari ayat di atas, dapat diketahui bahwa islam sudah mengangkat derajat perempuan setingkat dengan derajat laki-laki. Yang membedakan bukan dari sisi jenis kelamin maupun perempuan melainkan tingkat ketaqwaan mereka kepada Allah SWT, sebagaimana firmanNya yang artinya:“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah  Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurât [49]: 13).

Bahkan ada sebuah hadis yang menyatakan bahwa derajat seorang perempuan itu tiga kali lipat dibandingkan dengan laki-laki, yaitu sebagai ibu. Rasulullah bersabda: “Siapakah orang yang paling berhak untuk aku gauli dengan baik?” beliau menjawab, “Ibumu.” Ia bertanya, “Lalu siapa?” beliau menjawab, “Ibumu.” Ia bertanya lagi, “Kemudian siapa?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Ia bertanya lagi, “Lalu siapa?” Nabi menjawab, “ayahmu.” (HR. Al-Bukhari-Muslim).

Dari dalil di atas dapat dikatakan bahwa derajat perempuan lebih tinggi dari pada derajat laki-laki. Karena itu, perempuan wajib dihormani tiga kali dari pada laki-laki.

Kesimpulannya, baik laki-laki maupun perempuan memiliki kesamaan hak dan kewajiban, meskipun ada beberapa hal yang perempuan tidak bisa lakukan dan laki-laki bisa lakukan, begitupun sebaliknya.Yang membedakan derajat antara laki-laki dan perempuan adalah tingkat ketakwaaannya. Islam sudah jauh mengangkat derajat perempuan. Bisa dikatakan bahwa dalam agama lain tidak ada yang menyamai bahkan melebihi keistimewaan perempuan selain dalam agama islam. Wallahualam. []

Referensi:
Ridha, Muhammad. (2010). Sirah Nabawiah. Bandung: Baitus Salam.
Nadwy, A. H. (1989). Sirah An Nabawiah. Bina Ilmu.

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Derajatnabi muhammadperempuan
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tak Hanya Tangkap Warga Palestina, Tentara Israel Juga Tangkap Keledai

Next Post

Menag dan Ketua IDB Bahas Pengelolaan Daging Dam Jemaah Haji

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Nabi Zakaria, Ibnu Abbas

Ibnu Abbas, Asisten Kecil Nabi, Hafal Ribuan Hadis

23 Mei 2025
Nabi Musa, Qabil dan Habil, Nabi Adam, Akhir Zaman, Perang Badar

Inilah Kisah Perang Badar antara Kaum Muslim dan Kaum Quraisy

8 Mei 2025
Musailamah Al-Kadzdzab

Kejahatan-kejahatan Musailamah Al-Kadzdzab, Apa Saja?

16 April 2025
Damaskus

Sering Tidak Dianggap, Padahal Inilah Jasa-jasa Besar Muawiyah bin Abi Sufyan untuk Islam

3 April 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

lautan, laut, palung

7 Laut dan Palung Terdalam di Dunia yang Jarang Diketahui

Oleh Yudi
25 Mei 2025
0

kaum tsamud

Kaum Tsamud: Peradaban Megah yang Lenyap oleh Azab Allah

Oleh Yudi
25 Mei 2025
0

Cara Berprasangka Baik pada Orang Lain, Ibadah, Keutamaan Silaturahim, Orang yang Tidak Boleh Dijadikan Teman, Orang Shaleh

Kenapa Harus Berteman dengan Orang Shaleh

Oleh Haura Nurbani
25 Mei 2025
0

Keutamaan Shalat Shubuh Berjamaah

Kenapa Laki-laki Harus Shalat Shubuh Berjamaah di Masjid?

Oleh Dini Koswarini
25 Mei 2025
0

Jima, Sanggul, Jamilah binti Abdullah bin Ubay bin Salul, Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

Benarkah Istri yang Menopause Sudah Tidak Ada Keinginan untuk Jima?

Oleh Dini Koswarini
24 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Cara Suami Menerima Istri yang Ternyata Sudah Tidak Perawan

Oleh Yudi
23 Mei 2025
0
suami, istri, seksual, perawan

Menerima istri yang tidak perawan bukan tanda kelemahan, melainkan bukti kebesaran hati dan kedewasaan sejati.

Lihat LebihDetails

Inilah Kumpulan Hadits Shahih Seputar Bulan Dzulhijjah

Oleh Saad Saefullah
6 September 2017
0
Foto: Abu Umar/islampos

Terdapat banyak keutamaan di bulan ini, keutamaan-keutamaan tersebut bisa dilihat dalam hadits shahih.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Muslim, Tahukah 5 Hukum Islam yang wajib Diketahui

Oleh Eneng Susanti
16 Agustus 2021
0
ayat alquran tentang isra' mi'raj, golongan yang mewarisi Alquran, cara Allah menyebut nabi Muhammad, hukum islam, kisah nabi isa dalam Alquran

HUKUM Islam merupakan seluruh ketentuan yang Allah SWT perintahkan dan wajib ditaati oleh muslim. Hal tersebut berhubungan dengan aqidah atau...

Lihat LebihDetails

Kenapa Laki-laki Harus Shalat Shubuh Berjamaah di Masjid?

Oleh Dini Koswarini
25 Mei 2025
0
Keutamaan Shalat Shubuh Berjamaah

Mereka adalah para pencinta Shubuh, yang hatinya terpaut dengan masjid. Orang-orang yang shalat shubuh berjamaah di masjid. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.