• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 15 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Menag dan Ketua IDB Bahas Pengelolaan Daging Dam Jemaah Haji

Oleh Rifki M Firdaus
7 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin. Foto: Istimewa

Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin. Foto: Istimewa

1
BAGIKAN

JAKARTA-Hari keempat kunjungan kerja ke Arab Saudi lalu, Menag Lukman Hakim Saifuddin melakukan pertemuan dengan Ketua Islamic Development Bank (IDB) Dr. Bandar bin Muhammad bin Hamzah Asad Hajar.

Pertemuan dilakukan di Kantor IDB, Jeddah. Turut mendampingi Menag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali, Konjen RI Jeddah, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, Direktur Bina Haji Khoirizi, Fungsi Ekonomi KJRI Jeddah Agus Muammar, serta Staf Teknis Haji Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah. Adapun Dr. Bandar bin Muhammad bin Hamzah Asad Hajar, sebelumnya menjabat sebagai Menteri Haji Arab Saudi.

“Kami merencanakan agar daging hewan Dam jemaah haji bisa dikelola lebih efektif dan efisien,” kata Menag Lukman melalui pesan  singkat, Rabu (27/12).

Mayoritas jemaah Indonesia menunaikan haji tamattu’. Karenanya, mereka diwajibkan untuk membayar Dam Tamattu’, berupa menyembelih hewan atau berpuasa selama beberapa hari.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Kebanyakan jemaah Indonesia memilih membayar Dam dengan menyembelih hewan kurban. Dengan kuota jemaah Indonesia yang mencapai lebih dari 200ribu, tentu potensi daging yang bisa dikelola sangat besar.

Selain itu, Menag berharap, pengelolaan yang baik hasil kerjasama Indonesia, Arab Saudi, dan IDB dapat meningkatkan kemanfaatan daging Dam, utamanya bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Sehingga pendayagunaan hewan-hewan kurban itu lebih mendatangkan manfaat bagi banyak orang yang membutuhkannya,” terangnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Menag juga telah melakukan pertemuan dengan Menteri Haji Arab Saudi guna membahas MoU penyelenggaraan haji 1439H/2018M. Beberapa usulan dibahas bersama, salah satunya terkait penambahan kuota haji Indonesia. []

Reporter: Rhio

Tags: dagingDamhajiIDBJemaahLukman hakimMenteri Agama
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Nabi Diutus untuk Mengangkat Derajat Perempuan

Next Post

Selama 2017, Sekitar 2,7 Juta Wisatawan Kunjungi Palestina

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

tokoh

Jangan Terlalu Memuji Seorang Tokoh, Apalagi Sambil Menjatuhkan Tokoh yang Lainnya

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Threads

The End of Medsos

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0

Fii Amaanillah, Awet Muda

3 Cara Terus Awet Muda, InsyaAllah!

Oleh Haura Nurbani
14 Juni 2025
0

sleep paralysis, jima, suami, istri

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kabar tentang varian baru Covid-19 bernama "JN.1 Nimbus".

Lihat LebihDetails

Harus Tahu, Makna Nikah Menurut 4 Mazhab

Oleh Eneng Susanti
17 Mei 2021
0
nikah

apa sih makna nikah dalam pandangan Islam

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.