• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 25 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Wagub Sulsel Hentikan Acara Musik karena Mengganggu Warga, Ini Kata Kemendagri

by Sodikin
7 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman. Foto: Tribun

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman. Foto: Tribun

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

SULAWASI SELATAN–Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman telah menghentikan acara musik di sebuah kafe dekat rumah jabatan (rujab) Wagub. Menurutnya acara tersebut diberhentikan karena mengganggu warga. Selain itu suara musik juga mengganggu aktivitas rujab dalam menerima tamu.

“Anggota kemarin yang hentikan bersama Polsek juga karena tidak ada ijin. Juga mengganggu warga sekitar banyak aduan,” ujar Andi Sudirman Sulaiman melalui keterangan resminya, Jumat (28/6/2019).

Menurut Andi, lokasi kafe yang menggelar acara musik sangat dekat dengan permukiman warga. Di sekitarnya juga merupakan daerah pendidikan dan religi. Terdapat Masjid Baitul Mukminin dan Masjid Kantor BPN, SD Unggulan BTN Pemda dan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Luramay, yang jaraknya hanya puluhan meter dari lokasi kafe tersebut. 

BACA JUGA: Gara-gara Musik, Pesta Pernikahan Berubah jadi ‘Tawuran’ Antar Keluarga Pengantin

Menanggapi peristiwa tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku belum mengetahui secara terperinci dan akan mendalaminya terlebih dulu.

“Kami memonitor berita ini di media, tapi belum mendalami peristiwanya. Tentu diperlukan data dan fakta yang akurat untuk menilai peristiwa ini, termasuk juga apakah lokasi kejadian berada pada kawasan perumahan atau kawasan bisnis. Kami akan dalami dulu,” ujar Plt Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, ketika dihubungi, Sabtu (29/6/2019).

Akmal enggan berkomentar terkait peristiwa itu. Namun, dikatakannya, Andi memiliki alasan-alasan dan pertimbangan atas perbuatan yang dilakukan.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Sebagai pemimpin daerah, tentunya beliau punya pertimbangan yang jelas atas tindakan yang beliau lakukan,” ucapnya.

Ia menyerahkan kasus ini kepada DPRD Sulsel untuk didalami. Akmal ingin DPRD meminta keterangan Andi agar diinformasikan ke Kemendagri.

“Ini era otonomi daerah, hal-hal yang menjadi isu daerah, tentunya harus kita beri ruang kepada daerah untuk selesaikan dulu. Di sana ada DPRD yang punya wewenang pengawasan. Tidak harus selalu pusat langsung intervensi soal-soal seperti itu. Kita harus bangun kedewasaan berotonomi daerah,” jelasnya.

BACA JUGA: Bagaimana Presenter MTV Ini Menemukan Islam?

“DPRD perlu bertanya ke Wagub tentang hal tersebut, lalu menginfokan kepada Menteri. Begitu prosedural pengawasan yang telah kita bangun dalam sistem pemerintahan daerah di Indonesia,” tambah Akmal.

Sebelumnya, sebuah acara musik bertema coaching clinic yang disenggarakan anak muda Makassar dihentikan. Panitia mengaku dipaksa menghentikan acara karena disebut mengganggu tidur siang Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Peristiwa yang kini ramai dibahas di Makassar ini berlangsung di sebuah Cafe Red Corner, Kamis (28/6) kemarin, sekitar pukul 14.00 Wita. Acara itu bertajuk ‘Makassar Millennial Sound’ yang isinya coaching clinic musik dan diskusi entrepreneur dengan kelompok milenial.

Namun, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan acara musik di sebuah kafe dekat rumah jabatan (rujab) Wagub diberhentikan karena mengganggu warga. Selain itu suara musik juga mengganggu aktivitas rujab dalam menerima tamu.

“Anggota kemarin yang hentikan bersama Polsek juga karena tidak ada ijin. Juga mengganggu warga sekitar banyak aduan,” ujar Andi Sudirman Sulaiman melalui keterangan resminya. []

SUMBER: DETIK

Tags: wagub sulsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Shalat Jumat Perdana, Deddy Corbuzier: Deg-degan

Next Post

Baru 5 Menit Lepas Landas, Helikopter TNI Hilang di Papua

Sodikin

Sodikin

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.