• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 17 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Transfer Dosa?

by Adam
10 tahun ago
in Renungan
Reading Time: 3 mins read
A A
0
pandai berdusta

Foto hanya ilustrasi. Sumber: GameSpot

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

KATANYA dosa pun dapat ditransfer ke orang lain, sebagaimana pahala. Benarkah?

Urusan transfer pahala tentunya sangat berbeda dengan transfer dosa. Kita analogikan masalah transfer pahala ini dengan hak kepemilikan atas suatu harta. Sedangkan masalah transfer dosa kita analogikan dengan masalah hutang.

Kalau Anda punya mobil, tidak ada masalah seandainya Anda menghadiahkan mobil itu kepada teman Anda. Karena yang punya mobil Anda sendiri, maka mobil itu mau Anda pakai sendiri atau mau Anda hadiahkan ke orang lain, terserah Anda.

Sebaliknya, Anda tidak bisa tiba-tiba menagih hutang kepada teman Anda yang memang tidak pernah berhutang. Dari mana urusannya, kok tiba-tiba orang yang tidak punya urusan dengan masalah hutang piutang, harus membayar hutang?

ArtikelTerkait

Saat Ga Punya Duit, Waduh Rasanya ….

Saat Kita Diuji dengan Banyaknya Harta

Paksakan Bangun Shalat Malam

Uang Memang Bisa Beli … tapi Tidak Bisa Beli ….

Membaca Al-Quran untuk Orang Meninggal

Sudah waktunya bagi kita untuk bisa berbagi dengan sesama muslim dan berlapang dada atas perbedaan/khilafiyah dalam masalah agama. Apalagi bila perbedaan itu didasarkan pada dalil-dalil yang memang mengarah kepada perbedaan pendapat. Dan fenomena ini sering terjadi dalam banyak furu` (cabang) dalam agama ini. Tentu sangat tidak layak untuk menafikan pendapat orang lain hanya karena ta`asshub atas pendapat kelompok dan golongan saja.

Rupanya perbedaan pendapat tentang bisa tidaknya pahala bacaan Al-Quran itu dikirimkan kepada orang yang telah wafat memang telah lama menjadi bahan perbedaan pendapat di kalangan ulama. Masing-masing tentu dengan dalil yang mereka anggap paling kuat. Umumnya seputar keshahihan hadits-hadits tentang perintah Rasulullah SAW untuk membacakan Al-Quran kepada orang yang telah wafat.

Memang ada banyak sekali hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk membacakan Al-quran buat orang yang sudah mati. Di antaranya:

Dari Ma’qil bin Yasar ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bacakanlah surat Yaasiin atas orang yang meninggal di antara kalian.” (HR Abu Daud, An-Nasaa’i dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

Jantungnya Al-Quran adalah surat Yaasiin. Tidak seorang yang mencintai Allah dan negeri akhirat membacanya kecuali dosa-dosanya diampuni. Bacakanlah (Yaasiin) atas orang-orang mati di antara kalian.” (Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)

Hadits ini dicacat oleh Ad-Daruquthuny dan Ibnul Qathan, namun Ibnu Hibban dan Al-Hakim menshahihkannya.

Dari Abi Ad-Darda’ dan Abi Dzar ra. berkata, “Tidaklah seseorang mati lalu dibacakan atasnya surat Yaasiin, kecuali Allah ringankan siksa untuknya.” (HR Ad-Dailami dengan sanad yang dhaif sekali)

Adalah Ibnu Umar ra. gemar membacakan bagian awal dan akhir surat Al-Baqarah di atas kubur sesuah mayat dikuburkan. (HR Al-Baihaqi dengan sanad yang hasan).

Mereka yang menolak terkirimnya pahala bacaan untuk orang meninggal berargumen bahwa semua hadits tentang perintah Rasulullah SAW untuk membacakan Al-Quran atas orang meninggal itu harus dipahami bukan kepada orang meninggal, melainkan kepada orang yang hampir meninggal. Jadi menjelang kematiannya, bukan pasca kematiannya atau setelah dikuburkannya.

Namun argumentasi mereka dibantah oleh As-Syaukani, penyusun kitab Nailul Authar. Beliau mengatakan bahwa lafadz yang ada di dalam hadits itu jelas-jelas menyebutkan kepada orang yang meninggal. Kalau ditafsirkan kepada orang yang belum mati, mereka harus datang dengan qarinah. (Lihat Nailur Authar jilid 4 halaman 52)

Sedangkan Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menuliskan dalam kitab Riyadhush-Shalihin dalam judul: Doa untuk mayyit setelah dikuburkan dan berdiri di kuburnya sesaat untuk mendoakannya dan memintakan ampunan untuknya serta membacakan Al-Quran, menyebutkan bahwa Al-Imam As-syafi’i rahimahullah berkata, “Sangat disukai untuk dibacakan atasnya Al-Quran. Kalau sampai bisa khatam, tentu sangat baik.”

Ibnu Qudamah dalam Al-Mughny halaman 758 menuliskan bahwa disunnahkan untuk membaca Al-Quran di kubur dan dihibahkan pahalanya.

Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad pernah mengatakan bahwa hal itu bid’ah, namun kemudian beliau mengoreksi kembali pernyataannya.

Imam Abu Hanifah dan Imam Malik rahimahumallah berpendapat bahwa membacakan Al-Quran buat orang yang sudah wafat itu tidak ada dalam sunnah. Namun Al-Qarafi dari ulama kalangan mazhab Al-Malikiyah mengatakan yang berbeda dengan imam mazhabnya.

Jadi intinya, masalah ini memang khilaf di kalangan ulama. Sebagian mengakui sampainya pahala bacaan Al-Quran untuk orang yang telah meninggal, sedangkan sebagian lainnya tidak menerima hal itu. Dan perbedaan pendapat ini adalah hal yang amat wajar. Tidak perlu dijadikan bahan permusuhan, apalagi untuk saling menjelekkan satu dengan lainnya.[]

Tags: dosaip renunganTransfer
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kau Harus Menikahi Putriku!

Next Post

KH. Hasyim Asy’ari, Sosok Ulama yang Haus Ilmu

Adam

Adam

Dengan Ilmu, engkau berani bertindak dan dapat menahan diri untuk diam

Related Posts

Duit, Uang

Saat Ga Punya Duit, Waduh Rasanya ….

12 Juli 2025
qarun, harta

Saat Kita Diuji dengan Banyaknya Harta

11 Juli 2025
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah, Shalat Witir, Shalat Malam

Paksakan Bangun Shalat Malam

10 Juli 2025
Rezeki, Jalan Rezeki, pencuri, Uang Haram, Sedekah

Uang Memang Bisa Beli … tapi Tidak Bisa Beli ….

10 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.