• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 27 Oktober 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

TikTok Joget India di atas Meja, Kepala Dinas di Bondowoso Dicopot

by Sodikin
6 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kepala Dinas di Bondowoso mengaku ikhlas dicopot dari jabatannya. Foto: Tangkapan layar

Kepala Dinas di Bondowoso mengaku ikhlas dicopot dari jabatannya. Foto: Tangkapan layar

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

BONDOWOSO–Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Bondowoso Harry Patriantono harus rela kehilangan jabatannya usai dicopot oleh Bupati Salwa Arifin. Sanksi tersebut dijatuhkan pada Harry gara-gara videonya viral saat joget TikTok dengan iringan musik India di atas meja kantor.

Menurut laporan, terdapat tiga video TikTok yang dibintangi Harry Patriantono dan viral. Video pertama memperlihatkan seorang perempuan cantik berjilbab berdiri dan berjoget di atas meja kantor, sedangkan Harry duduk di tepi meja.

BACA JUGA: Bisa Baca Quran Jadi Syarat Wajib ASN di Gowa yang Mau Promosi Jabatan

Dalam video kedua, masih di ruang kantor, Harry duduk bersila di atas meja dan beraksi seperti seorang pendekar. Lalu seorang perempuan cantik berjalan pelan-pelan dan berjoget dengan iringan musik India.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Sementara itu di video ketiga, keduanya berada di alam terbuka dan duduk-duduk di tempat seperti gubuk. Sang perempuan cantik juga berjoget-joget dengan mengenakan pakaian kasual dan celana jin.

Harry pun diberhentikan berdasarkan rekomendasi majelis kode etik yang dibentuk Salwa dan disetujui Komisi Aparatur Sipil Negara. Ia kemudian dipindahkan ke Bagian Umum sebagai staf.

“Kami dianggap cepat menyelesaikan masalah ini. Hasil majelis kode etik dianggap sangat sesuai. Sanksi ini mendapat apresiasi, sudah sesuai aturan,” kata Salwa kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

Setelah ini, posisi tertinggi di Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso akan dijabat seorang pelaksana tugas.

Menanggapi putusan dirinya dicopot dari jabatan ketua dinas, Harry mengungkapkan, “Itu sebenarnya sudah lama beberapa bulan lalu. Mungkin ada orang berkepentingan, tidak senang sama aku.”

Kendati demikian, ia mengaku sudah pasrah menanti sanksi dari atasan.

“Memang saya melanggar etika. Yo wis, nanti mungkin ada tindakan disiplin dari pemerintah. Aku hanya menunggu mungkin panggilan dari Inspektorat kalau dipandang itu pelanggaran disiplin,” katanya pada Jumat (12/6/2020) silam.

BACA JUGA: Gara-gara Curhat di Medsos, Kepala Puskesmas di NTT Dicopot dari Jabatannya

Dan kini Harry mengaku ikhlas dicopot dari jabatannya selaku Kepala Dinas Parpora Bondowoso.

“Saya tidak akan berpanjang lebar dulu. Saya lagi berduka (karena dicopot),” kata Harry dalam sambungan telepon, Kamis (16/7/2020).

“Tapi ya mau gimana lagi. Saya ASN. Tetap harus tunduk pada aturan,” tambahnya. []

SUMBER: SUARA | DETIK

Tags: bondowosodicopotJabatantiktok
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kekuatan yang Didapat Seorang Muslim saat Puasa

Next Post

Diazab karena Ratapan Tangisan atas Kematiannya

Sodikin

Sodikin

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.