• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 5 April 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos

Tiga Tempat Terlarang untuk Shalat

by Yudi
7 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 1 min read
A A
0
tempat-tempat terlarang untuk shalat

Foto: Saad/Islampos

SHALAT merupakan kewajiban yang harus ditunaikan dengan waktu yang sudah ditentukan. Selain itu, tempat menunaikan shalat juga tidak boleh sembarangan.

Dalam beberapa hadits sahih, terdapat riwayat mengenai tempat terlarang untuk melakukan ibadah shalat.

Berikut tempat-tempat terlarang untuk shalat:

BACA JUGA: Tempat yang Paling Baik untuk Wanita Shalat adalah Rumah

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

1. Kuburan dan kamar mandi

Sabda Rasulullah Saw., “Seluruh bumi ini adalah masjid, kecuali kuburan dan kamar mandi” (H.R. Abu Daud).

2. Tempat ibadah agama lain, terlebih tempat yang terdapat patung di dalamnya

Umar r.a. berkata, “Kami tidak mau memasuki gereja kalian (shalat) disebabkan patung-patung yang terdapat di dalamnya, yakni gambar-gambar.” (H.R. Bukhari).

BACA JUGA: Hukum Menjamak Shalat saat Jadi Pengantin

3. Kandang unta

Abu Hurairah r.a. berkata, telah bersabda Rasulullah Saw., “Kalian boleh shalat di kandang kambing, tetapi jangan shalat di kandang unta.” (H.R. Tirmidzi).

Selain itu, ada pula keterangan yang menyebutkan tempat-tempat yang sangat tidak layak dijadikan tempat shalat, sebersih apa pun tempat tersebut, yaitu shalat di tempat pembuangan sampah dan tempat berlalu-lalangnya orang-orang.

Walaupun hadits-hadits tersebut dinilai dhaif, tetapi masih bisa digunakan karena tempat-tempat tersebut memang tidak pantas dijadikan sebagai tempat shalat. Wallahu a’lam. []

Tags: Shalattempat shalat
Previous Post

Lelaki Mualaf yang Hafal Hanya 7 Ayat …

Next Post

Bagaimana Hukum Prank seperti yang Marak di Media Sosial Saat Ini?

Yudi

Yudi

Please login to join discussion
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.