• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 16 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Tebar Konten SARA, Admin Akun Instagram @muslim_cyber1 Ditangkap Kepolisian

Oleh Riza Fauzi Saputra
8 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
@muslim_cyber1

Foto: Seword

189
BAGIKAN

JAKARTA–Direktorat Cyber Bareskrim Polri menangkap lelaki berinisial HP, Selasa (23/5/2017) selaku administrator akun Instagram @muslim_cyber1. HP ditangkap karena akun itu kerap mengunggah konten bermuatan kebencian.

“Akun ini rutin mem-posting gambar-gambar, kalimat-kalimat yang bisa menebar kebencian bernuansa sara,” kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Mabes Polri, Minggu (28/5/2017).

Wasisto menjelaskan, tersangka ditangkap di rumahnya, Jalan Damai RT 09 RW 04, Cipedak Jagakarsa Jakarta Selatan. Adapun barang bukti yang disita berupa satu unit ponsel bermerek Xiaomi, satu sim card XL, satu sim card Three.

Polisi mendapatkan barang bukti obrolan palsu antara Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan.

ArtikelTerkait

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Mat Solar, di Hari Tuanya, Rajin Datangi Pengajian

Selain itu, polisi juga menemukan bukti beberapa postingan dan tangkapan layar (screenshot) yang mengandung SARA diunggah melalui akun Instagram tersebut.

Akun @muslim_cyber1 itu diikuti oleh 12,6 ribu pengikut dengan 958 unggahan. Namun, akun Instagram tersebut diatur sebagai akun pribadi. Sehingga untuk mengetahui akun tersebut harus mengikuti (follow) akun itu dengan persetujuan administrator atau pemilik akun itu.

Atas perbuatannya, HP terancam melanggar Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE dan atau Pasal 4 Huruf D Angka 1 jo Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Ras dan Etnis.

Adapun, pelanggaran atas UU ITE, tersangka rerancam hukuman enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 Miliar. Sementara pelanggaran terhadap UU tentang Penghapusan Ras dan Etnis mendapatkan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta. []

Sumber: Republika

Tags: KapolriSARAUjaran Kebencian
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini yang Anda Belum Ketahui Tentang Fakta Unik Kolak Ramadhan

Next Post

Presiden Oxfam: Trump Biarkan Penindasan di Dunia Merajalela

Riza Fauzi Saputra

Riza Fauzi Saputra

“Menghidupkan kembali agama berarti menghidupkan suatu bangsa. Hidupnya agama berarti cahaya kehidupan,” (Bediuzzaman Said Nur).

Terkait Posts

Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 @muslim_cyber1

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Mat Solar

Mat Solar, di Hari Tuanya, Rajin Datangi Pengajian

18 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

wanita bekerja, manfaat menulis dengan tangan, Freelancer

Freelancer Muslim Zaman Now: Halalkah Gigs dan Remote Work Menurut Syariah?

Oleh Dini Koswarini
16 Mei 2025
0

Antisemit, Yahudi, Israel

Serangan Kilat, Terusirnya Yahudi dari Kota Madinah

Oleh Saad Saefullah
16 Mei 2025
0

Kebiasaan yang Akan Menyebabkan Miskin Selamanya, Bahaya Stroke, Bahaya Akibat Sering Terkena Angin Malam, Miskin

Panduan Hidup Miskin yang Dijamin Anti Gagal”

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud

Ciri-ciri Orang yang Sering Shalat Tahajud

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Dosa Suami terhadap Istri, Kuisioner Test Kejujuran

Kuisioner Test Kejujuran

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Terpopuler

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0
Uang Istri, sedekah, gaji

Jumlah pasti penduduk Indonesia yang berpenghasilan sekitar Rp2 juta per bulan tidak tersedia secara langsung.

Lihat LebihDetails

Jenis-jenis Karbohidrat yang Lebih Berbahaya daripada Gula

Oleh Dini Koswarini
15 Mei 2025
0
Akibat Terlalu Sering Minum Minuman yang Manis, Karbohidrat

Berikut ini adalah jenis-jenis karbohidrat yang bisa lebih berbahaya daripada gula biasa, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan dan tanpa kontrol.

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Orang yang Sering Shalat Tahajud

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud

Orang yang sering shalat tahajud biasanya memiliki ciri-ciri khas dalam kepribadian, akhlak, dan ruhiyahnya.

Lihat LebihDetails

Tanda-tanda Ginjal Bermasalah, yang Bisa Kenali Mulai dari Kepala hingga Kaki

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0
Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal

Menyadari gejala ini sejak dini penting untuk mencegah kerusakan ginjal yang lebih parah.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.