TANYA: Ada tablet yang di letakkan di bawah mulut dan tidak ditelan tapi bisa diserap tubuh. Tablet ini biasa digunakan sebagian orang yang mengalami sakit jantung. Apakah tablet ini dapat merusak puasa?
JAWAB: Dikutip dari Islamqa.info dijelaskan bahwa daerah di bawah mulut –sebagaimana perkataan para dokter- adalah daerah tubuh yang paling cepat menyerap dalam pengobatan.
BACA JUGA: Keluar Nanah dari Tubuh, Termasuk Pembatal Puasa?
Oleh karena itu, pengobatan tercepat untuk sebagian serangan jantung adalah tablet yang diletakkan di bawah mulut, sehingga langsung diserap dengan cepat, lalu dibawa oleh darah ke jantung sehingga dapat menghentikan serangan (jantung) mendadak.
Tablet dalam bentuk ini tidak merusak puasa karena diserap di mulut dan tidak masuk sedikit pun ke lambung.
Namun bagi pengguna tablet ini diharap berhati-hati agar tidak tertelan sedikit pun setelah cair di mulut sebelum terserap.
BACA JUGA: 7 Hal Ini Jadi Pembatal Puasa
Majma Al-Fiqhi Al-Islamy telah memutuskan, ‘Hal-hal berikut ini, tidak termasuk pembatal puasa; (Yaitu) Tablet obat yang diletakkan di bawah mulut untuk pengobatan serangan jantung dan lainnya, apabila dapat menghindari menelan apa yang terasa di tenggorokan.”
Silahkan lihat Majalah Majma Fiqh Al-Islamy, 10/2/ 96, 454, Kitab Mufattirat As-Siyam Al-Mu’ashirah, karangan Dr. Ahmad Khalil hal. 38-39. []
SUMBER: ISLAMQA