• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 5 Juli 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Tidak ada Hasil
View All Result
Home Ramadhan Tanya Jawab Ramadhan

Tablet yang Diletakkan di Bawah Mulut untuk Pengidap Jantung, Apakah Merusak Puasa?

Oleh Sodikin
2 tahun lalu
in Tanya Jawab Ramadhan
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: KLCBS

Ilustrasi. Foto: KLCBS

0
BAGIKAN
Share on FacebookShare on Twitter

TANYA: Ada tablet yang di letakkan di bawah mulut dan tidak ditelan tapi bisa diserap tubuh. Tablet ini biasa digunakan sebagian orang yang mengalami sakit jantung. Apakah tablet ini dapat merusak puasa?

JAWAB: Dikutip dari Islamqa.info dijelaskan bahwa daerah di bawah mulut –sebagaimana perkataan para dokter- adalah daerah tubuh yang paling cepat menyerap dalam pengobatan.

BACA JUGA: Keluar Nanah dari Tubuh, Termasuk Pembatal Puasa?

Oleh karena itu, pengobatan tercepat untuk sebagian serangan jantung adalah tablet yang diletakkan di bawah mulut, sehingga langsung diserap dengan cepat, lalu dibawa oleh darah ke jantung sehingga dapat menghentikan serangan (jantung) mendadak.

ArtikelTerkait

2 Hukum tentang Mimpi Basah di Siang Hari Ramadhan

4 Hukum Meminum Obat Pencegah Haid supaya Bisa Puasa Sebulan Penuh

9 Pertanyaan tentang Puasa Qadha dan Jawabannya

Bolehkah Mengulang Bacaan Surat yang Sama ketika Shalat Tarawih?

Tablet dalam bentuk ini tidak merusak puasa karena diserap di mulut dan tidak masuk sedikit pun ke lambung.

Namun bagi pengguna tablet ini diharap berhati-hati agar tidak tertelan sedikit pun setelah cair di mulut sebelum terserap.

BACA JUGA: 7 Hal Ini Jadi Pembatal Puasa

Majma Al-Fiqhi Al-Islamy telah memutuskan, ‘Hal-hal berikut ini, tidak termasuk pembatal puasa; (Yaitu) Tablet obat yang diletakkan di bawah mulut untuk pengobatan serangan jantung dan lainnya, apabila dapat menghindari menelan apa yang terasa di tenggorokan.”

Silahkan lihat Majalah Majma Fiqh Al-Islamy, 10/2/ 96, 454, Kitab Mufattirat As-Siyam Al-Mu’ashirah, karangan Dr. Ahmad Khalil hal. 38-39. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: Jantungpembatal puasaPuasaRamadhantablet di bawah mulut
ShareSendShareTweet
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Menghindari Kerusakan dan Kebinasaan

Next Post

Lawan Covid-19, Yordania Larang Tarawih dan Buka Bersama di Masjid Selama Ramadhan 1441 H

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

mimpi basah di siang hari Ramadhan, Ilustrasi tidur miring kanan

2 Hukum tentang Mimpi Basah di Siang Hari Ramadhan

25 April 2022
hukum meminum obar pencegah haid, Zikir Wanita Haid, implikasi haid bagi seorang muslimah

4 Hukum Meminum Obat Pencegah Haid supaya Bisa Puasa Sebulan Penuh

21 April 2022
diet keluarga rasulullah, kurma tasbih teko air minum gelas puasa qadha

9 Pertanyaan tentang Puasa Qadha dan Jawabannya

18 Mei 2021
fakta unik seputar tarawih, Macam Shalat Sunah, yang mengharuskan sujud sahwi, arah pandangan mata ketika shalat, keutamaan sujud shalat

Bolehkah Mengulang Bacaan Surat yang Sama ketika Shalat Tarawih?

5 Mei 2021
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist