• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 12 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ramadhan Tanya Jawab Ramadhan

2 Hukum tentang Mimpi Basah di Siang Hari Ramadhan

Oleh Eneng Susanti
3 tahun lalu
in Tanya Jawab Ramadhan
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
mimpi basah di siang hari Ramadhan, Ilustrasi tidur miring kanan

Ilustrasi. Foto: Allergic Disease and Asthma Center

0
BAGIKAN

Table of Contents

  • 1. Mimpi basah di siang hari Ramadhan itu tidak membatalkan puasa jika keluarnya mani tanpa disengaja
  • 2. Mimpi basah di siang hari Ramadhan itu membatalkan puasa jika mengeluarkan mani dengan cara disengaja dan dipaksakan

TANYA: Mimpi basah di siang hari Ramadhan, apakah itu membatalkan puasa?

Jawab:

Pertanyaan serupa pernah diajukan kepada Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah. Berikut pertanyaan tersebut:

ArtikelTerkait

4 Hukum Meminum Obat Pencegah Haid supaya Bisa Puasa Sebulan Penuh

9 Pertanyaan tentang Puasa Qadha dan Jawabannya

Bolehkah Mengulang Bacaan Surat yang Sama ketika Shalat Tarawih?

Kapan Waktu Masuk dan Keluar Masjid untuk I’tikaf?

“Jika orang yang berpuasa mimpi basah di siang hari bulan Ramadhan, apakah puasanya batal? Apakah dia wajib untuk bersegera untuk mandi wajib?”

Beliau menjawab, “Mimpi basah tidak membatalkan puasa karena mimpi basah dilakukan bukan atas pilihan orang yang berpuasa. Ia punya keharusan untuk mandi wajib (mandi junub) jika ia melihat yang basah adalah air mani. Jika ia mimpi basah setelah shalat shubuh dan ia mengakhirkan mandi junub sampai waktu zhuhur, maka itu tidak mengapa.”

BACA JUGA: Berdosakah Orang yang Telah Mimpi Basah?

Pembatal puasa itu sendiri adalah keluarnya mani secara sengaja. Oleh karena itu, hukum mimpi basah di siang hari Ramadhan juga terkait erat dengan hukum keluarnya mani ketika berpuasa.  Ketentuan hukumnya ada dua.

1 Mimpi basah di siang hari Ramadhan itu tidak membatalkan puasa jika keluarnya mani tanpa disengaja

Misalnya, mimpi basah di siang hari bulan Ramadan. Sebabnya, orang yang tidur tidak mampu mengendalikan mimpinya. Demikian pula, syahwat yang memuncak di kala mimpi basah hingga keluar mani, itu terjadi di luar kemampuannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رفع القلم عن ثلاثة عن المجنون المغلوب على عقله حتى يفيق وعن النائم حتى يستيقظ وعن الصبى حتى يحتلم

“Pena catatan amal itu diangkat (tidak dicatat amalnya, pen.), untuk tiga orang: orang gila sampai dia sadar, orang yang tidur sampai dia bangun, dan anak kecil sampai dia balig.” (HR. Nasa’i 3432, Abu Daud 4398, Turmudzi 1423, dan disahihkan Syuaib al-Arnauth)

2 Mimpi basah di siang hari Ramadhan itu membatalkan puasa jika mengeluarkan mani dengan cara disengaja dan dipaksakan

Baik dengan cara onani maupun ketika bercumbu dengan istri, hingga keluar mani.

Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin mengatakan, “Termasuk pembatal puasa adalah mengeluarkan mani dengan syahwat (disengaja keluar, pen.). Yang demikian itu menyebabkan puasanya batal. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis Qudsi, “Allah berfirman,

يَدَعُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي

“Orang yang berpuasa itu meninggalkan makanan, minuman, dan syahwatnya karena diri-Ku.‘” (H.R. Bukhari dan Abu Daud). (Liqa’at Bab Al-Maftuh, volume 50, hlm. 10)

BACA JUGA: Jika Suami Mengalami Mimpi Basah

Sedangkan terkait dengan mandi wajib atau bersuci, ada beberapa ketentuannya. Berikut penjelasannya:

  • Jika berhubungan intim dengan istri di malam hari dan ia tidak mandi kecuali setelah masuk Shubuh, maka seperti itu tidak mengapa. Mengenai hal ini diterangkan dalam hadits yang shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah masuk Shubuh dalam keadaan junub karena sehabis berhubungan intim dengan istrinya. Kemudian beliau mandi junub dan masih tetap berpuasa.
  • Wanita haidh dan nifas, jika mereka telah suci di malam hari dan ia belum mandi melainkan setelah masuk Shubuh, maka seperti itu tidak mengapa. Jika mereka berpuasa, puasanya tetap sah. Namun tidak boleh bagi mereka-mereka tadi menunda mandi wajib (mandi junub) dan menunda shalat hingga terbit matahari. Bahkan mereka harus menyegerakan mandi wajib sebelum terbit matahari agar mereka dapat mengerjakan shalat tepat pada waktunya.
  • Kaum pria sendiri harus segera mandi wajib sebelum shalat Shubuh sehingga ia bisa melaksanakan shalat secara berjama’ah.
  • Wanita haidh dan nifas yang suci di tengah malam (dan masih waktu Isya’), maka hendaklah ia menyegerakan mandi wajib sehingga ia bisa melaksanakan shalat Maghrib dan Isya’ sekaligus di malam itu. Demikian fatwa sekelompok sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Jika wanita haidh dan nifas suci di waktu ‘Ashar, maka wajib bagi mereka untuk segera mandi wajib sehingga mereka bisa melaksanakan shalat Zhuhur dan Ashar sebelum tenggelamnya matahari. []

SUMBER: RUMAYSHO | KONSULTASI SYARIAH

Tags: hukum tentang mimpi basahmimpi basahMimpi Basah di Siang HariRamadhan
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Asiyah binti Muzahim, Istri Fir’aun

Next Post

9 Tugas dan Bagian Amil Zakat

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

mitos tentang haid, hukum meminum obar pencegah haid, Zikir Wanita Haid, implikasi haid bagi seorang muslimah

4 Hukum Meminum Obat Pencegah Haid supaya Bisa Puasa Sebulan Penuh

21 April 2022
diet keluarga rasulullah, kurma tasbih teko air minum gelas puasa qadha

9 Pertanyaan tentang Puasa Qadha dan Jawabannya

18 Mei 2021
shakat gerhana bulan, fakta unik seputar tarawih, Macam Shalat Sunah, yang mengharuskan sujud sahwi, arah pandangan mata ketika shalat, keutamaan sujud shalat

Bolehkah Mengulang Bacaan Surat yang Sama ketika Shalat Tarawih?

5 Mei 2021
fungsi masjid, Sahabat Berusia Muda, ahli surga, melihat masjid sunah harian

Kapan Waktu Masuk dan Keluar Masjid untuk I’tikaf?

5 Mei 2021
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0

ChatGPT

Apa Itu ChatGPT dan Apa Kegunaannya?

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0

Shalat Khusyu, Shalat Tarawih, Muwashofat

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0

Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat

Hura-hara Hari Kiamat

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0

Tolak Lamaran Nikah, Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0

Terpopuler

Penyebab Suhu di Indonesia yang Panas Banget, Capai 37 Derajat!

Oleh Dini Koswarini
11 Mei 2025
0
Penyebab Suhu di Indonesia

Suhu panas ekstrem di Indonesia yang mencapai 37°C disebabkan oleh kombinasi beberapa faktor alami dan global.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Hura-hara Hari Kiamat

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0
Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat

Di hari kiamat, Seluruh makhluk juga bergegas bersama Anda, badan mereka juga penuh debu tanah karena terlalu lamanya mereka berada...

Lihat LebihDetails

Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0
Tolak Lamaran Nikah, Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Apa hukum suami berbohong pada istri untuk kebaikan?

Lihat LebihDetails

Bahaya Sarung Bantal yang Jarang Dicuci: Ancaman Tersembunyi di Tempat Tidur

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0
bantal

Tidur di atas sarung bantal kotor bisa membuat rambut lebih mudah berminyak, kusam, dan bahkan rontok karena gesekan dan kontaminasi.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.