• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 8 Februari 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Suami Talak 3 Istrinya dalam Keadaan Marah, Bagaimana Hukumnya?

Oleh Aldi Rahadian
4 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Ilustrasi perceraian. Foto: Ummi Online

Ilustrasi perceraian. Foto: Ummi Online

1
BAGIKAN

TANYA: Saya seorang suami. Pernah dalam keadaan marah sekali berkata kepada istri saya: “Aku ceraikan engkau!” sebanyak tiga kali. Namun, ketika itu juga saya berkata kepada istri saya: :”Jika engkau masih cinta kepadaku maka kembalilah kepadaku!” Sementara istri saya sudah terlanjur marah pada saya namun tampaknya ia tidak tahu apa yang harus dilakukannya. Pertanyaan saya, apakah talak telah jatuh atas dirinya ataukah tidak? Mohon jawaban dan penjelasannya. Terima kasih.

JM

JAWAB: Menurut Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid di islamqa.ca., tidaklah terhitung talak apabila dijatuhkan dalam keadaan yang sangat marah sehingga tidak dapat mengontrol pembicaraannya lagi dan diangggap seperti orang gila.

Adapun jika Anda sadar atas ucapan Anda, maka terhitung sebagai talak. Jika ternyata talak yang dijatuhkan adalah talak tiga, maka istri Anda tidak halal rujuk kembali kepada Anda hingga ia menikahi pria lain terlebih dahulu.

ArtikelTerkait

Bagaimana Cara Berhenti dari Masturbasi?

Mendengarkan Quran tapi Tidak Fokus karena sambil Kerja, Berhenti atau Teruskan?

Hukum Membaca Berita Skandal

Apa yang Dimaksud dengan Melagukan Al-Qur’an

BACA JUGASuami Jarang Beri Nafkah Batin, Apa Boleh Minta Cerai?

Adapun jika Anda ragu apakah Anda telah mengucapkan kata-kata talak ataukah tidak, maka tidak terhitung sebagai talak. Sebab pada dasarnya istri Anda tetap dalam kuasa Anda suaminya, tidak dapat diceraikan kecuali dengan keputusan yang yakin.

Adapun perasaan masih saling cinta antara suami istri bukanlah alasan untuk rujuk setelah jatuh talak atasnya. Wallahu a’alam. []

Tags: TalakTanya jawab
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

MUI Serang Imbau Kumandangkan Azan, termasuk di Mall

Next Post

Bupati Bireun Keluarkan Aturan tentang Kafe/Restoran, Tak Boleh Semeja dengan nonMuhrim

Aldi Rahadian

Aldi Rahadian

Terkait Posts

Cara Berhenti dari Masturbasi

Bagaimana Cara Berhenti dari Masturbasi?

1 Desember 2022
kunci optimis, mendengarkan quran

Mendengarkan Quran tapi Tidak Fokus karena sambil Kerja, Berhenti atau Teruskan?

20 Oktober 2022

Hukum Membaca Berita Skandal

2 September 2022
ustadz adi hidayat, keutamaan penghafal alquran, penyuluhan, melagukan Al-Qur’an, surat Alquran yang jadi bacaan shalat dhuha QS At-taubah

Apa yang Dimaksud dengan Melagukan Al-Qur’an

2 September 2022
Please login to join discussion

Terbaru

Cara agar shalat khusyuk

4 Cara Agar Shalat Khusyuk

Oleh Haura Nurbani
7 Februari 2023
0

Bagaimana cara agar shalat khusyuk?

Suami istri tidak romantis?, Kapan Nikah, Hukum Hadiri Undangan Walimah, pernikahan

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

Oleh Dini Koswarini
7 Februari 2023
0

Di awal pernikahan semua nampak menyenangkan. Suami begitu perhatian, istri begitu mempesona dan mengagumkan.

shalat dhuha

Jumlah Rakaat Shalat Dhuha

Oleh Haura Nurbani
7 Februari 2023
0

Berapa jumlah rakaat shalat Dhuha yang bisa kita tunaikan?

mahasiswa

Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Dicabut, Polda Metro Minta Maaf

Oleh Yudi
7 Februari 2023
0

Adapun dua rekomendasi tersebut, pertama, mencabut status tersangka mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra.

Terpopuler

Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Dicabut, Polda Metro Minta Maaf

Oleh Yudi
7 Februari 2023
0
mahasiswa

Adapun dua rekomendasi tersebut, pertama, mencabut status tersangka mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra.

Lihat Lebih

Innalillahi, Turki dan Suriah Diguncang Gempa, 3452 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Oleh Saad Saefullah
7 Februari 2023
0
gempa turki suriah

Menurut USGS, serangkaian gempa susulan bergema sepanjang hari. Yang terbesar, gempa berkekuatan 7,5 SR, melanda Turki sekitar sembilan jam setelah...

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ï·º di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications