• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 19 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Uncategorized

Suami Impoten, Istri Boleh Minta Cerai?

Oleh Dini Koswarini
7 bulan lalu
in Uncategorized
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
aurat, adab setelah jima, Impoten

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

SUAMI impoten, bagaimana nasib seorang istri?

Seorang istri tidak boleh meminta cerai kepada suami tanpa alasan yang jelas.

Hal ini dilarang keras, apalagi sedikit-sedikit mengancam “kalau jantan, ceraikan aku!” Ancamanannya cukup keras.

Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ArtikelTerkait

Hukum Kencing sambil Berdiri, Bolehkah?

Orang-Orang yang Dibenci oleh Allah SWT

Penjajah Kuasa Menghentikan Rezeki Rakyat Gaza?

Gen Z Wajib Tahu, Ini 10 Cara Mudah Cari Penghasilan di Zaman Modern

أيُّما امرأةٍ سألت زوجَها طلاقاً فِي غَيِر مَا بَأْسٍ؛ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الجَنَّةِ

“Wanita mana saja yang meminta kepada suaminya untuk dicerai tanpa kondisi mendesak [alasan yang benar] maka haram baginya bau surga.”

BACA JUGA: Impotensi, Bisakah Disembuhkan Thibbun Nabawi?

Jika suami ternyata impoten.

Jika suami ternyata impoten dan tidak bisa memberikan “nafkah batin”, tentu sang istri bisa jadi menderita karena “nafkah batin” juga termasuk kebutuhan, bahkan bisa jadi kebutuhan primer.

Sebagaimana laki-laki wanitapun memilki syahwat seksual, bahkan tidak sedikit juga ada di antara mereka yang syahwatnya melebihi laki-laki. Wanita sama dengan laki-laki dalam hal ini, oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إنما النساء شقائق الرجال

“Sesungguhnya wanita itu saudara kandung laki-laki.”

Advertisements

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata,

“jika seorang laki-laki “mendatangi” istrinya hendaklah “berbuat baik” kepadanya. Karena wanita memiliki syahwat sebagaimana laki-laki.

Wanita juga mempunyai “keinginan” sebagaimana laki-laki mempunyai “keinginan”.

Jika ia mendatangi istri dengan “berbuat baik” padanya maka ini termasuk sedekah.”

Kesempatan bagi suami untuk berobat selama satu tahun

Jika istri sangat membutuhkan “nafkah batin” dari suaminya dan suaminya impoten, maka istri memberi kesempatan satu tahun kepada suaminya untuk berobat,

jika telah lewat satu tahun, istri boleh menuntut “fasakh” yaitu perceraian dengan keputusan hakim. Di Indonesia, fasakh diajukan seorang istri ke KUA.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata,

“Jika istri mendapati suaminya impoten, maka ditunda (diberi waktu kesempatan) satu tahun, jika telah berlalu dan suami masih impoten maka istri berhak mengajukan fasakh.”

BACA JUGA:  Hukum Pernikahan tanpa Ada Jima

Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah berkata,

“Alasannya (mengapa satu tahun) yaitu sampai berlalu empat musim karena bisa jadi ia tidak mampu melakukan jima’ (lemah) karena pengaruh cuaca dingin. Jika dingin hilang maka datanglah kekuatan (jima’ dan bisa tegak). Bisa jadi juga sebabnya adalah cuaca panas. Maka ditangguhkan setahun sampai berlalu empat musim. Jika telah berlalu tanpa perbaikan, maka istri berhak mengajukan permintaan cerai (fasakh) kepada hakim. Karena wanita juga memiliki syahwat sebagaimana laki-laki.”

Akan tetapi hendaknya istri bersabar, sebaiknya mendukung suami dan tidak terburu-buru meminta cerai atau mengajukan fasakh.

Tetap memotivasi suami dan memberikan semangat kepada suami. Karena secara medis kebanyakan sebab impoten adalah sebab psikologis.

Dengan dukungan terus dari sang istri, insyaAllah akan memberikan semangat dan memperbaiki psikologis suami. []

SUMBER: MUSLIM.OR.ID

Tags: Ceraihubungan suami istriimpotenjimasuami
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hukum Baca Doa Iftitah dalam Shalat

Next Post

Umar bin Khattab dan Tempat Tinggalnya

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Tata Cara Mandi Wajib, Waktu yang Tidak Tepat untuk Mandi, Manfaat Mandi Pagi, Manfaat Mandi Sebelum Subuh, Hukum Kencing sambil Berdiri, Handuk

Hukum Kencing sambil Berdiri, Bolehkah?

7 Mei 2025
Sakaratul Maut, amal, Penghalang Rezeki, Arwah, Shalat Malam, renungan ramadhan, PMO, Keutamaan Pemimpin yang Adil, Shalat Malam, Orang yang Dibenci oleh Allah SWT, Kesabaran

Orang-Orang yang Dibenci oleh Allah SWT

5 Mei 2025
Palestina, Pelajaran dari Gaza

Penjajah Kuasa Menghentikan Rezeki Rakyat Gaza?

21 April 2025
penghasilan

Gen Z Wajib Tahu, Ini 10 Cara Mudah Cari Penghasilan di Zaman Modern

17 April 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Ramadhan

Kuisioner: Seberapa Jujur dan Bertanggung Jawab Anda tentang Keterlambatan ke Tempat Kerja?

Oleh Dini Koswarini
19 Mei 2025
0

Anak Gadis, Cara Hadirkan Berkah saat Naik Kendaraan, Hukum Meminjam, Motor

Berapa Lama Idealnya Memanaskan Motor di Pagi Hari?

Oleh Dini Koswarini
19 Mei 2025
0

Uang Istri, sedekah, gaji, Hutang

Kenapa Orang yang Pinjam Uang Suka Lupa sama Utangnya?

Oleh Haura Nurbani
18 Mei 2025
0

Konstantinopel

Berapa Banyak Jumlah Pasukan yang Dibawa oleh Muhammad Al-Fatih ketika Menaklukan Konstantinopel?

Oleh Haura Nurbani
18 Mei 2025
0

Khauf dan Roja, Manfaat Shalawat bagi Hati, syukur, tawakal, Qadha, Keutamaan Doa di Akhir Sepertiga Malam, Langkah Taubat, Orang yang Dicintai Allah, Cara Menyelidiki Keimanan, Adab Berdoa, Basmallah, Doa

3 Cara Allah Mengabulkan Doa

Oleh Haura Nurbani
18 Mei 2025
0

Terpopuler

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

Oleh Saad Saefullah
18 Mei 2025
0
Mam Fifi, JISc

“Ini fitnah keji dan tidak berdasar,” tegas Mam Fifi. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mempercayai informasi palsu dan tetap fokus...

Lihat LebihDetails

Dalam Islam, Mengapa Harus Mencukur Bulu Organ Intim?

Oleh Saad Saefullah
30 Januari 2017
0
mencukur bulu kemaluan, Manfaat Mencukur Bulu Kemaluan

Di antara fitrah adalah mencukur bulu kemaluan, mencukur kuku dan memendekkan kumis

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Apa Akibat Tidak Olahraga selama Sebulan bagi Laki-laki?

Oleh Saad Saefullah
17 Mei 2025
0
Penyebab Perut Bunci pada Laki-laki, Cara Mengecilkan Perut yang Buncit, Akibat Menahan Kentut, Penyebab Gagal Ginjal, Perut Buncit, Perut Buncit, Perut Kembung, Fakta Diabetes, Cara Menyembunyikan Perut yang Buncit, Gemuk, Penyebab Kanker Prostat, Olahraga

Tidak olahraga selama sebulan dapat berdampak cukup signifikan bagi kesehatan fisik dan mental, terutama bagi laki-laki.

Lihat LebihDetails

3 Cara Allah Mengabulkan Doa

Oleh Haura Nurbani
18 Mei 2025
0
Khauf dan Roja, Manfaat Shalawat bagi Hati, syukur, tawakal, Qadha, Keutamaan Doa di Akhir Sepertiga Malam, Langkah Taubat, Orang yang Dicintai Allah, Cara Menyelidiki Keimanan, Adab Berdoa, Basmallah, Doa

Bagaimana cara Allah mengabulkan doa seorang Muslim? 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.