• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 29 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Sepakat dengan MUI, PBNU Dukung Produk Kurma Israel Diharamkan

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
haji, kurma, israel, pbnu , gus iqdam, Gilbert Lumoindong

Fahrur Rozi (Foto: Detik)

0
BAGIKAN

PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung fatwa haram MUI terhadap produk kurma dari Israel. PBNU menilai boikot produk Israel itu sebagai bentuk untuk menyuarakan terhadap kemerdekaan Palestina.

“Ya kita dukung boikot produk Israel untuk kemerdekaan Palestina. Ini adalah cara damai untuk menekan ekonomi Israel agar berhenti melakukan pelanggaran HAM berat di Palestina,” kata Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) kepada wartawan, Senin (11/3/2024).

Gus Fahrur mengajak masyarakat dan pemerintah mendukung kemerdekaan Palestina. Salah satu caranya, kata dia, dengan tidak membeli produk terkait Israel.

BACA JUGA: Boikot Produk Penjajah Israel, Muhammadiyah Setuju Produk Kurma Israel Haram

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

“Kita tetap terus menerus bersama pemerintah mendukung penuh upaya kemerdekaan bangsa Palestina dan menolak penjajahan Israel atas Palestina,” katanya.

“Semampunya kita mengajak umat Islam mendukung kemerdekaan Palestina dengan tidak membeli produk terafiliasi Israel,” imbuhnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya menyerukan seluruh umat Islam di Indonesia tidak menggunakan produk dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel, termasuk kurma produksi Israel. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional Sudarmoto menyebut kurma produksi Israel hukumnya haram.

“Jangan lagi menjual produk-produk Israel termasuk kurma. Kurma itu sebenarnya halal, enak, saya juga pecinta kurma. Halal zatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualan itu untuk membunuhi warga Palestina,” kata Sudarmoto di kantor MUI, Jakarta, Minggu (10/3).

MUI kembali mengingatkan masyarakat tidak membeli produk yang terafiliasi dengan Israel untuk kebutuhannya di bulan Ramadan. Peringatan itu sudah tercantum dalam Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap Palestina.

BACA JUGA: Tak Ada Kompromi, Hamas Tuntut Penjajah Israel Mundur dari Gaza

“Fatwa MUI sudah terbit. Tadi itu mengingatkan kembali. Bahwa kita umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli kemanusiaan, memboikot produk-produk Israel dan produk-produk perusahaan atau negara yang berafiliasi dengan Israel,” ujarnya.

“Produk-produk itu macam-macam, bisa makanan, minuman, dan lain-lain. Yang kemarin juga sudah diberitakan di media, Kurma. Kalau ada kurma Israel jangan dibeli,” sambungnya. []

Advertisements

SUMBER: DETIK

Tags: israelkurmaPBNU
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

PKB DKI Minta Pengadaan Motor Listrik Rp 6,3 M Batal

Next Post

PBNU Sebut Penggunaan Pengeras Suara Tarawih Bisa Menyesuaikan Kondisi

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 kurma

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

Oleh Dini Koswarini
28 Mei 2025
0

Cara Membuat Produk Digital, Sikap Tidak Terpuji di Tempat Kerja, Kerja

30 Cara Memperbaiki Kesalahan di Tempat Kerja

Oleh Haura Nurbani
28 Mei 2025
0

Akibat Menahan Buang Air Kecil, Tempat Kerja, Kopi

Apakah Sering Minum Kopi Bisa Merusak Ginjal?

Oleh Saad Saefullah
28 Mei 2025
0

Limfoma, Demam

Cara Mudah Mengatasi Tubuh Demam, Cukup di Rumah Saja

Oleh Haura Nurbani
28 Mei 2025
0

10 Hari Awal Bulan Dzulhijjah, haji, haji mabrur, Dzulhijjah

Keutamaan Siang Hari pada 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah bagi Umat Islam

Oleh Yudi
28 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Cara Suami Menerima Istri yang Ternyata Sudah Tidak Perawan

Oleh Yudi
23 Mei 2025
0
suami, istri, seksual, perawan

Menerima istri yang tidak perawan bukan tanda kelemahan, melainkan bukti kebesaran hati dan kedewasaan sejati.

Lihat LebihDetails

Penyebab Perempuan Terkena Kista di Usia 40 Tahun

Oleh Yudi
27 Mei 2025
0
kista

Namun, pada usia mendekati menopause, risiko kista berubah menjadi jenis yang lebih kompleks dan berpotensi ganas juga meningkat.

Lihat LebihDetails

Mengapa Orang Munafik Sulit Bangun Shubuh?

Oleh Dini Koswarini
28 Mei 2025
0
Nuaiman bin Amr, Maisun binti Bahdal, Umar bin Khattab, Jasa Utsman bin Affan untuk Islam, Utsman Bin Affan, Muawiyah bin Abi Sufyan, Munafik

Orang munafik akan berat untuk mendapatkan waktu shubuh. Kenapa?

Lihat LebihDetails

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

Oleh Dini Koswarini
27 Mei 2025
0
Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Kadang, hukuman Allah tidak datang dalam bentuk bencana besar atau musibah yang menggemparkan.

Lihat LebihDetails

Ini Daftar Hari Libur di Bulan Juni 2025

Oleh Haura Nurbani
27 Mei 2025
0
Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama, Daftar Hari Libur di Bulan Juni 2025

Berikut adalah daftar hari libur di bulan Juni 2025, yang merupakan libur nasional dan cuti bersama di Indonesia.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.