• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 31 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Seorang yang Punya Utang Belum Terbayar, Bagaimana Nasibnya di Akhirat?

Oleh Yudi
6 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Nasibnya tukang utang di Akhirat, Bersegera Membayar Utang

Foto: Aldi/Islampos

1
BAGIKAN

MENURUT Al Imam ‘Izzud-Din bin Abdis Salam As-Sulami Ad-Dimasyqi Asy-Syafi’i (wafat : 660 H) yang digelari dengan “Sulthonul Ulama” berkata:

من مات و عليه دين تعدى بسببه أو بمطله فإنه يؤخذ من ثواب حسناته مقدار ما ظلم. فإن فنيت حسناته طرح عليه من عقاب سيئات المظلوم ثم ألقي في النار. ومن مات و عليه دين ولم يتعد بسببه ولا بمطله فإنه يؤخد من ثواب حسناته في الآخرة كما يؤخذ أمواله في الدنيا حتى يصير فقيرا لا ما له و لا يؤخذ ثواب إيمانه كما لا يؤخذ في الدنيا ثياب بدنه. فإن فنيت حسناته لم يطرح عليه من سيئات خصمه شيئ لأنه لم يعص به.

Seorang yang Punya Utang Belum Terbayar, Bagaimana Nasibnya di Akhirat? 1 Nasibnya tukang utang di Akhirat

“Barang siapa yang meninggal dunia dalam kondisi masih memiliki tanggungan hutang, yang dia melampaui batas dengan sebab hutangnya, atau menunda-nunda membayar hutangnya padahal dia mampu, maka pahala kebaikannya akan diambil sesuai dengan kadar kedzoliman yang dia lakukan (untuk diberikan kepada orang yang dia hutangi). Jika kebaikannya habis, siksaan kejelekan orang yang dia dzolimi dilemparkan kepadanya, kemudian dia dilemparkan ke Neraka.
Barang siapa yang meninggal dunia dalam kondisi memiliki hutang yang belum dibayar, tapi tidak melampaui batas dengan sebab hutangnya tersebut dan tidak menunda-nunda membayarnya padahal dia mampu, maka di akhirat, pahala kebaikannya akan diambil (untuk diberikan kepada orang yang dia hutangi), sebagaimana hartanya diambil di dunia sampai dia menjadi orang yang fakir yang tidak punya harta sama sekali. Namun pahala keimanannya tidak diambil, sebagaimana pakaian badannya tidak diambil di dunia. Jika sudah habis kebaikannya, kejelekan lawan sengketanya tidak dilemparkan kepadanya sedikitpun. Karena dia tidak bermaksiat dengan perbuatannya tersebut.” [ Al-Fawaid Fi Ikhtishorul Maqoshid hlm. : 92 cetakan Daru Fikr tahun 1416 H ].

ArtikelTerkait

Perjanjian Hudaibiyah dan Gencatan Senjata Hamas-Amerika

Karakter Bani Israil, Pasca Kezaliman dan Kebangkitan

Kelak, Tidak Ada Tempat Bagi Penjajah Israel

Saat Seluruh Dunia Telah Memperingatkan Penjajah Israel

BACA JUGA: Membantu Muslim yang Terlilit Utang

Saya (Abdullah Al-Jirani) berkata: Perincian dari Al-Imam ‘Izuddin bin Abdus Salam –rahimahullah- di atas, merupakan perincian yang sangat bagus. Bahkan termasuk perincian yang paling baik yang pernah kami dapatkan. Hal ini didasarkan kepada beberapa dalil, diantaranya :

Hadits dari sahabat Abu Huroiroh –rodhialloh ‘anhu-, Rosulullah –shollallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda :

مطل الغني ظلم

“Menunda-nunda membayar hutang dalam kondisi mampu untuk membayar, merupakan kedzoliman.” [ HR. Al-Bukhari : 1070 dan Muslim : 33 ].

Hadits di atas secara manthuq menunjukkan, bahwa perbuatan menunda membayar hutang termasuk perbuatan maksiat. Karena Nabi –shollallahu ‘alaihi wa sallam- mengungkapkannya sebagai perbuatan dzolim. Mafhum-nya, berarti seorang yang menunda membayar hutang kerena memang belum mampu/belum ada, maka tidak masuk kepada jenis maksiat.

Al-Imam Al-Khathabi Al-Busti –rahimahullah- (wafat : 388 H) berkata :

قوله مطل الغني ظلم دلالته أنه إذا لم يكن غنيا يجد ما يقضيه لم يكن ظالما، وإذا لم يكن ظالما لم يجز حبسه لأن الحبس عقوبة ولا عقوبة على غير الظالم.

Advertisements

“Ucapan beliau (“Menunda-nunda membayar hutang dalam kondisi mampu untuk membayar, merupakan kedzoliman.”), menunjukkan, sesungguhnya apabila seorang yang tidak punya apa yang bisa dia gunakan untuk melunasi hutangnya, maka dia bukan seorang yang dzolim. Apabila bukan orang yang dzolim, tidak boleh untuk dikurung (dipenjara). Karena sesungguhnya kurungan adalah hukuman. Tidak ada hukuman bagi selain orang yang berbuat dzolim.” [ Ma’alim Sunan : 3/65 ].

Al-Imam Ibnul Mulaqqin Asy-Syafi’i –rahimahullah- (wafat : 804 H) berkata :

ومفهوم الحديث أن مطل غير الغني ليس بظلم ولا مطالبة عليه إذًا

“Yang dipahami dari hadits ini, sesungguhnya penundaan membayar hutang dari selain orang yang mampu, bukan termasuk perbuatan dzolim dan tidak ada tuntutan saat itu kepadanya.” [ At-Taudhih Li Syarhil Jami’ Ash-Shohih : 15/428 ]

Namun, kedua keadaan ini walaupun berbeda dari sisi “status” perbuatannya, akan tetapi dari sisi konsekwensi terhadap sesama manusia (orang yang dihutangi/didzolimi) sama, yaitu harus diselesaikan nanti di akhirat yang diwujudkan dengan “transfer” pahala dari orang yang berhutang kepada yang dihutangi sesuai kadar hutangnya.Illat (sebab) perbedaan hukum dari keduanya, terletak pada sifat at-ta’addi (melampaui batas) dan at-ta’ammud (kesengajaan) dalam melakukan perbuatan tersebut.

Adapun dilemparkannya pelaku perbuatan tersebut di atas setelah kebaikannya habis ke dalam apbi Neraka, sebagaimana ditunjukkan oleh hadits “orang bangkrut” nanti di hari kiamat dari sahabat Abu Huroiroh –radhiallohu ‘anhu-, nabi s-hollallahu ‘alaihi wa sallam-:

BACA JUGA: 7 Cara Melunasi Hutang Riba

«أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟» قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ، فَقَالَ: «إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ، وَصِيَامٍ، وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ»

“Tahukah kalian, siapakah orang yang bangkrut itu?” Para sahabat menjawab; ‘Menurut kami, orang yang bangkrut diantara kami adalah orang yang tidak memiliki uang dan harta kekayaan.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Sesungguhnya umatku yang bangkrut adalah orang yang pada hari kiamat datang dengan shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia selalu mencaci-maki, menuduh, dan makan harta orang lain serta membunuh dan menyakiti orang lain. Setelah itu, pahalanya diambil untuk diberikan kepada setiap orang dari mereka hingga pahalanya habis, sementara tuntutan mereka banyak yang belum terpenuhi. Selanjutnya, sebagian dosa dari setiap orang dari mereka diambil untuk dibebankan kepada orang tersebut, hingga akhirnya ia dilemparkan ke neraka.” [ HR. Muslim : 2581 ]. []

Facebook: Abdullah Al-Jirani

Tags: akhiratutang
Share69SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tsvika Fogel: Tentara Israel sudah Kehilangan Semangat untuk Berperang

Next Post

Brigade Al-Qassam kembali Galang Dana Via Bitcoin

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Israel, Hamas

Perjanjian Hudaibiyah dan Gencatan Senjata Hamas-Amerika

30 Mei 2025
Mukjizat Nabi Sulaiman, Nasrulloh Baksolahar, Perbedaan Nabi dan Rasul,, Nabi Musa.,, Bani Israil,

Karakter Bani Israil, Pasca Kezaliman dan Kebangkitan

28 Mei 2025
Israel, Yahudi

Kelak, Tidak Ada Tempat Bagi Penjajah Israel

26 Mei 2025
Genosida, Nasrulloh Baksolahar, Palestina, Israel

Saat Seluruh Dunia Telah Memperingatkan Penjajah Israel

24 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Jima, Suami Istri

10 Hal Yang Tidak Boleh Terlewat oleh Suami Istri sebelum Tidur setiap Malam

Oleh Dini Koswarini
31 Mei 2025
0

Ibu Hamil

Mengapa Ibu Hamil Tidak Boleh Stress, Apa Bahayanya bagi Janin dalam Kandungan?

Oleh Saad Saefullah
31 Mei 2025
0

Batas Shalat 5 Waktu, Shalat Sunnah, Sunnah dalam Shalat, Shalat Tahajud

Shalat Tahajud dan Derajat yang Mulia : Tadabur surat Al-Isra Ayat 79

Oleh Haura Nurbani
31 Mei 2025
0

Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal, Qurbam, Kurban, Berqurban

Kenapa Aku Tidak Mau Berqurban, Padahal Aku Mampu?

Oleh Dini Koswarini
31 Mei 2025
0

waktu, disiplin, mesin waktu

Apakah Mesin Waktu Benar-benar Ada? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Oleh Yudi
31 Mei 2025
0

Terpopuler

Perubahan Hormon Perempuan di Usia 40 Tahun: Apa yang Terjadi di Tubuh?

Oleh Yudi
31 Mei 2025
0
bunga, menopause, berhubungan intim, hormon, perempuan

Estrogen adalah hormon utama wanita yang mengatur siklus menstruasi, kesuburan, dan kesehatan organ reproduksi.

Lihat LebihDetails

Akibat Makan Telur Setiap Hari

Oleh Haura Nurbani
30 Mei 2025
0
Akibat Makan Telur Setiap Hari

Apa akibat makan telur setiap hari?

Lihat LebihDetails

Kenapa Aku Tidak Mau Berqurban, Padahal Aku Mampu?

Oleh Dini Koswarini
31 Mei 2025
0
Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal, Qurbam, Kurban, Berqurban

Mobil di garasi berbaris, tak satu pun yang semu, Lalu hatiku bertanya lirih: Kenapa aku tidak mau berqurban, padahal aku...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Suami yang Toksik

Oleh Dini Koswarini
31 Mei 2025
0
Batas Waktu Seorang Suami Berjauhan dengan Istrinya, Qudwah Hasanah, Ciri-ciri Suami yang Toksik

Ciri-ciri suami yang toksik ini tidak hanya menyakitkan secara emosional, tapi juga bisa berdampak pada kesehatan mental dan ruhiyah istri.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.