• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Selasa, 9 Maret 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Seorang yang Punya Utang Belum Terbayar, Bagaimana Nasibnya di Akhirat?

Redaktur Yudi
2 tahun ago
in Kolom
Reading Time: 3min read
0
Nasibnya tukang utang di Akhirat

Foto: Aldi/Islampos

MENURUT Al Imam ‘Izzud-Din bin Abdis Salam As-Sulami Ad-Dimasyqi Asy-Syafi’i (wafat : 660 H) yang digelari dengan “Sulthonul Ulama” berkata:

من مات و عليه دين تعدى بسببه أو بمطله فإنه يؤخذ من ثواب حسناته مقدار ما ظلم. فإن فنيت حسناته طرح عليه من عقاب سيئات المظلوم ثم ألقي في النار. ومن مات و عليه دين ولم يتعد بسببه ولا بمطله فإنه يؤخد من ثواب حسناته في الآخرة كما يؤخذ أمواله في الدنيا حتى يصير فقيرا لا ما له و لا يؤخذ ثواب إيمانه كما لا يؤخذ في الدنيا ثياب بدنه. فإن فنيت حسناته لم يطرح عليه من سيئات خصمه شيئ لأنه لم يعص به.

“Barang siapa yang meninggal dunia dalam kondisi masih memiliki tanggungan hutang, yang dia melampaui batas dengan sebab hutangnya, atau menunda-nunda membayar hutangnya padahal dia mampu, maka pahala kebaikannya akan diambil sesuai dengan kadar kedzoliman yang dia lakukan (untuk diberikan kepada orang yang dia hutangi). Jika kebaikannya habis, siksaan kejelekan orang yang dia dzolimi dilemparkan kepadanya, kemudian dia dilemparkan ke Neraka.
Barang siapa yang meninggal dunia dalam kondisi memiliki hutang yang belum dibayar, tapi tidak melampaui batas dengan sebab hutangnya tersebut dan tidak menunda-nunda membayarnya padahal dia mampu, maka di akhirat, pahala kebaikannya akan diambil (untuk diberikan kepada orang yang dia hutangi), sebagaimana hartanya diambil di dunia sampai dia menjadi orang yang fakir yang tidak punya harta sama sekali. Namun pahala keimanannya tidak diambil, sebagaimana pakaian badannya tidak diambil di dunia. Jika sudah habis kebaikannya, kejelekan lawan sengketanya tidak dilemparkan kepadanya sedikitpun. Karena dia tidak bermaksiat dengan perbuatannya tersebut.” [ Al-Fawaid Fi Ikhtishorul Maqoshid hlm. : 92 cetakan Daru Fikr tahun 1416 H ].

BACA JUGA: Membantu Muslim yang Terlilit Utang

Saya (Abdullah Al-Jirani) berkata: Perincian dari Al-Imam ‘Izuddin bin Abdus Salam –rahimahullah- di atas, merupakan perincian yang sangat bagus. Bahkan termasuk perincian yang paling baik yang pernah kami dapatkan. Hal ini didasarkan kepada beberapa dalil, diantaranya :

Hadits dari sahabat Abu Huroiroh –rodhialloh ‘anhu-, Rosulullah –shollallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda :

مطل الغني ظلم

“Menunda-nunda membayar hutang dalam kondisi mampu untuk membayar, merupakan kedzoliman.” [ HR. Al-Bukhari : 1070 dan Muslim : 33 ].

Hadits di atas secara manthuq menunjukkan, bahwa perbuatan menunda membayar hutang termasuk perbuatan maksiat. Karena Nabi –shollallahu ‘alaihi wa sallam- mengungkapkannya sebagai perbuatan dzolim. Mafhum-nya, berarti seorang yang menunda membayar hutang kerena memang belum mampu/belum ada, maka tidak masuk kepada jenis maksiat.

Al-Imam Al-Khathabi Al-Busti –rahimahullah- (wafat : 388 H) berkata :

قوله مطل الغني ظلم دلالته أنه إذا لم يكن غنيا يجد ما يقضيه لم يكن ظالما، وإذا لم يكن ظالما لم يجز حبسه لأن الحبس عقوبة ولا عقوبة على غير الظالم.

“Ucapan beliau (“Menunda-nunda membayar hutang dalam kondisi mampu untuk membayar, merupakan kedzoliman.”), menunjukkan, sesungguhnya apabila seorang yang tidak punya apa yang bisa dia gunakan untuk melunasi hutangnya, maka dia bukan seorang yang dzolim. Apabila bukan orang yang dzolim, tidak boleh untuk dikurung (dipenjara). Karena sesungguhnya kurungan adalah hukuman. Tidak ada hukuman bagi selain orang yang berbuat dzolim.” [ Ma’alim Sunan : 3/65 ].

Al-Imam Ibnul Mulaqqin Asy-Syafi’i –rahimahullah- (wafat : 804 H) berkata :

Loading...

ومفهوم الحديث أن مطل غير الغني ليس بظلم ولا مطالبة عليه إذًا

“Yang dipahami dari hadits ini, sesungguhnya penundaan membayar hutang dari selain orang yang mampu, bukan termasuk perbuatan dzolim dan tidak ada tuntutan saat itu kepadanya.” [ At-Taudhih Li Syarhil Jami’ Ash-Shohih : 15/428 ]

Namun, kedua keadaan ini walaupun berbeda dari sisi “status” perbuatannya, akan tetapi dari sisi konsekwensi terhadap sesama manusia (orang yang dihutangi/didzolimi) sama, yaitu harus diselesaikan nanti di akhirat yang diwujudkan dengan “transfer” pahala dari orang yang berhutang kepada yang dihutangi sesuai kadar hutangnya.Illat (sebab) perbedaan hukum dari keduanya, terletak pada sifat at-ta’addi (melampaui batas) dan at-ta’ammud (kesengajaan) dalam melakukan perbuatan tersebut.

Adapun dilemparkannya pelaku perbuatan tersebut di atas setelah kebaikannya habis ke dalam apbi Neraka, sebagaimana ditunjukkan oleh hadits “orang bangkrut” nanti di hari kiamat dari sahabat Abu Huroiroh –radhiallohu ‘anhu-, nabi s-hollallahu ‘alaihi wa sallam-:

BACA JUGA: 7 Cara Melunasi Hutang Riba

«أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟» قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ، فَقَالَ: «إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ، وَصِيَامٍ، وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ»

“Tahukah kalian, siapakah orang yang bangkrut itu?” Para sahabat menjawab; ‘Menurut kami, orang yang bangkrut diantara kami adalah orang yang tidak memiliki uang dan harta kekayaan.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Sesungguhnya umatku yang bangkrut adalah orang yang pada hari kiamat datang dengan shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia selalu mencaci-maki, menuduh, dan makan harta orang lain serta membunuh dan menyakiti orang lain. Setelah itu, pahalanya diambil untuk diberikan kepada setiap orang dari mereka hingga pahalanya habis, sementara tuntutan mereka banyak yang belum terpenuhi. Selanjutnya, sebagian dosa dari setiap orang dari mereka diambil untuk dibebankan kepada orang tersebut, hingga akhirnya ia dilemparkan ke neraka.” [ HR. Muslim : 2581 ]. []

Facebook: Abdullah Al-Jirani

Tags: akhiratutang
Yudi

Yudi

Related Posts

Makna Hijrah dalam Islam

Pendapat yang Rajih Namun Tidak Difatwakan

8 Maret 2021
Inilah Tugas-tugas Rasul saat Diutus ke Dunia

Bumi Itu Bulat atau Datar?

7 Maret 2021
Bolehkah Bersumpah dengan Selain Nama Allah?

Apa Standar Kebenaran dalam Berislam?

7 Maret 2021
Pelaku Dosa Besar yang Belum Bertaubat, Apakah Kekal di Neraka?

Pelaku Dosa Besar yang Belum Bertaubat, Apakah Kekal di Neraka?

3 Maret 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Jubir Al-Qassam Tegaskan Perlawanan Dahsyat Terhadap Israel

Brigade Al-Qassam kembali Galang Dana Via Bitcoin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Ini Doa saat Melihat Kematian
Islam 4 Beginner

Doa Saat Melihat Iring-iringan Jenazah

Redaktur Sodikin
42 menit ago
Kita Semua Butuh Dia
Motivasi

Wanita yang Kuat

Redaktur Laras Setiani
1 jam ago
Biar Awet dan Tak Apek, Begini Cara Mudah Rawat Mukena
Dunia Wanita

Sahkah Shalat Muslimah yang Rambutnya Terlihat tanpa Sengaja?

Redaktur Eneng Susanti
2 jam ago
Sudah Wudhu Injak Kotoran Cicak, Haruskah Wudhu lagi?
Islam 4 Beginner

Sempurnakanlah Wudhu

Redaktur Sodikin
3 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add