• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 1 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita

Seorang Ibu di Aceh dan 3 Bayi Kembarnya Mendekam di Rutan, Begini Kronologinya

Oleh Rifki M Firdaus
6 tahun lalu
in Berita
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Ibu dan bayi kembar tiga di Aceh yang ditahan di Rutan Bireuen, Aceh. Foto: Detik

Ibu dan bayi kembar tiga di Aceh yang ditahan di Rutan Bireuen, Aceh. Foto: Detik

0
BAGIKAN

ACEH—Sejak satu bulan lalu, seorang ibu bernama Magfirah beserta tiga bayi kembarnya mendekam di Rutan Bireuen, Aceh.

Diketahui, perempuan berusia 27 tahun tersebut merupakan terdakwa kasus penipuan calo CPNS yang menjadi tahanan hakim, dan masa penahanannya telah diperpanjang hingga 2019 mendatang.

Berikut perjalanan kasus penipuan tersebut yang membuat ketiga bayinya harus menginap di rutan tersebut:

2016
Magfirah dilaporkan menjadi calo CPNS.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

29 Agustus 2018
Magfirah melahirkan 3 bayi kembar.

19 September 2018
Polres Bireuen menahan Magfirah. Polisi kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Bireuen. Selepas berkas dinyatakan lengkap, proses penahanan ada di tangan jaksa.

14 November 2018
Berkas dilimpahkan ke kejaksaan. Magfirah kemudian ditahan oleh penuntut di Rutan Bireuen.

19 November 2018
Perempuan asal Aceh Timur, Aceh ini selanjutnya menjadi tahanan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen hingga Selasa 18 Desember besok.

10 Desember 2018
Ketua PN Bireuen sudah mengeluarkan surat perpanjang penahanan dengan nomor 233/Pen.Pid/2018/PN Bir hingga 16 Februari 2019 mendatang.

Tiga bayi mungil Magfirah tersebut, terpaksa ikut dibawa menginap di penjara karena masih menyusui.

Sementara itu Dinas Sosial Aceh sudah menyalurkan bantuan untuk ketiga bayi tersebut.

“Kendati harus tinggal dalam penjara ke tiga bayi tersebut dapat tumbuh sehat, dan tidak berada di lingkungan yang dapat berbahaya terhadap pertumbuhan dan perkembangannya,” kata Sekretaris Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah. []

Advertisements

SUMBER: DETIK

Tags: acehBayiCalo PNSditahanibuKembar
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Soal Pesta Seks di Sleman, Sri Sultan HB X: Saya Sedih dan Malu

Next Post

Warga Cianjur Syukuri Bupatinya Ditangkap, Ketua DPR: Mereka Rindukan Pemerintah yang Bersih

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Jin, Hantu

Benarkah Hantu Itu Tidak Ada? Apa Buktinya?

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0

Ciri Orang Bermental Miskin

Ciri-ciri Orang Bermental Miskin

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0

munafik, Ketertipuan, Ciri Munafik

Orang Munafik di Akhir Zaman, Siapa Saja?

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0

Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat, Akhir Zaman

92 Prediksi Akhir Zaman yang Menjadi Kenyataan: Bukti Kenabian Muhammad ﷺ

Oleh Saad Saefullah
1 Juni 2025
0

air, masturbasi, was-was, banjir,wudhu, kencing batu, urin

Bahaya Air Seni atau Urin Berwarna Kuning Pekat

Oleh Yudi
1 Juni 2025
0

Terpopuler

10 Hal Yang Tidak Boleh Terlewat oleh Suami Istri sebelum Tidur setiap Malam

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0
Jima, Suami Istri

Bagi suami istri, momen sebelum tidur bukan hanya waktu untuk beristirahat fisik, tapi juga saat yang penuh berkah untuk memperkuat...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

92 Prediksi Akhir Zaman yang Menjadi Kenyataan: Bukti Kenabian Muhammad ﷺ

Oleh Saad Saefullah
1 Juni 2025
0
Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat, Akhir Zaman

BUKTI kenabian Rasulullah Muhammad ﷺ semakin banyak terbukti di akhir zaman ini.

Lihat LebihDetails

Tragedi Kereta Api Bintaro: Luka Mendalam dalam Sejarah Transportasi Indonesia

Oleh Yudi
31 Mei 2025
0
kereta bintaro, kereta

Di hari itu, dua rangkaian kereta api bertabrakan di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, menyebabkan ratusan orang meninggal dunia dan luka-luka.

Lihat LebihDetails

Bisakah Mimpi Melihat Allah? Ini Kata Tokoh Lembaga Fatwa Mesir

Oleh Yudi
7 November 2021
0
Melihat Allah

Sebelumnya juga ada sebuah pertanyaan yang diajukan kepada Lembaga Fatwa Mesir tentang mungkinkan melihat Allah SWT di dunia.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.