• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 3 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ramadhan

Rukyat Hilal dalam Mazhab Syafi’i

Oleh Sodikin
4 tahun lalu
in Ramadhan
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
bulan haram

Ilustrasi. Foto: alkhawthar

0
BAGIKAN

MASUKNYA bulan Ramadhan menjadi tanda kewajiban puasa Ramadhan dimulai. Sedangkan untuk mengetahui masuknya bulan Ramadhan hanya dapat diketahui dengan dua cara; rukyat Hilal, atau menggenapi hitungan bulan Sya’ban menjadi 30 hari. (Al-Mu’tamad fii Fiqhi asy-Syafi’i, Muhammad az-Zuhaili, 2/159)

Rukyat (رؤية) secara istilah berarti menyaksikan dengan mata kepala, baik ketika di dunia maupun di akhirat. Maka kata Rukyat menunjukkan kepada melihat sesuatu dengan mata telanjang. (Mu’jam at-Ta’rifat, Ali bin Muhammad al-Jurjani, 94)

BACA JUGA: Metode dalam Menetapkan Awal Ramadhan: Ru’yatul Hilal (Bagian 1)

Sedangkan makna Hilal (هلال) adalah bulan baru (bulan sabit pertama) yang menjadi penanda pergantian bulan dalam kalender Qomariyah. (Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah, 26/260)

ArtikelTerkait

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

Rasulullah shalallahu ‘alahi wa salam dalam penentuan masuknya bulan Ramadhan menggunakan rukyat Hilal atau melihat bulan baru sebagai penanda telah berakhirnya bulan Sya’ban dan masuknya bulan Ramadhan.

Hal ini berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu. Nabi bersbda:

الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ فَإِذَا رَأَيْتُمُ الْهِلاَلَ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَه

“Satu bulan itu 29 hari, maka jika kalian melihat Hilal (Ramadhan), maka berpuasalah, dan jika kalian melihat Hilal (Syawal) maka berbukalah, dan jika (Hilal) tidak terlihat, maka genapilah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari)”. (HR. Muslim)

Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahi ‘alahi wa salam bersabda:

إِذَا رَأَيْتُمُ الْهِلاَلَ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَصُومُوا ثَلاَثِينَ يَوْمًا

“Jika kalian melihat Hilal (Ramadhan), maka berpuasalah, dan jika kalian melihat Hilal (Syawal) maka berbukalah, dan jika (Hilal) tidak terlihat, maka genapilah puasa menjadi 30 hari.” (HR. Musim)

Dari kedua hadits ini dapat dipahami bahwa ada dua cara untuk mengetahui masuknya bulan Ramadhan. Pertama, rukyat Hilal, melihat Hilal sebagai tanda bergantinya bulan; atau kedua, ikmal, yakni menggenapkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari.

Advertisements

BACA JUGA: Sya’ban Masih Tersisa, Baca Doa Ini sebelum Ramadhan Tiba

Menurut mazhab Syafi’i, kewajiban puasa Ramadhan hanya dapat ditentukan dengan metode rukyat Hilal atau menggenapi bulan Sya’ban menjadi 30 hari. (Minhaju ath-Thalibin, Yahya bin Syaraf an-Nawawi, 189; Al-‘Iqna’ fi hali al-Alfadz Abi asy-Syuja’, Muhammad bin Muhammad al-Khatib asy-Syarbini, 1/467)

Maka dengan kata lain, menurut mazhab Syafi’i perhitungan masuknya bulan Ramadhan dengan menggunakan metode hisab statusnya tertolak. Sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Nawawi, bahwa jumhur ulama berpendapat bahwa barang siapa yang berpegang pada peredaran bulan (metode hisab) maka pendapatnya tertolak.

Pendapat ini berdasarkan hadits Nabi Shalallahu ‘alahi wa salam, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu:

إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسُبُ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا

 “Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi, tidak menulis dan tidak menghitung bulan seperti ini dan seperti ini. “ (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Karena menurut jumhur Ulama, jika manusia dipaksa untuk mengikuti metode hisab maka mereka akan kesulitan, karena pengetahuan tentang hisab hanya diketahui oleh sedikit orang saja yang berada di kota-kota besar. Imam Nawawi menguatkan pendapat ini, dan inilah pendapat yang dipilih dalam mazhab Syafi’i. (Al-Majmu’ Syarhu al-Muhazzab, Yahya bin Syaraf an-Nawawi, 6/276)

Maka perintah melihat Hilal dalam hadits-hadits tersebut adalah melihat secara langsung. Jika ternyata ketika proses rukyat Hilal tidak terlihat, cara yang ditempuh adalah dengan menggenapkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari, demikian pendapat yang dipegang dalam mazhab Syafi’i. []

SUMBER: DAKWAH.ID

Tags: Hilalmazhab syafi'iRamadhanru'yat
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dua Makanan Ini Tingkatkan Imunitas Saat Puasa

Next Post

Apakah Seorang Muslim Wajib Kaya agar Bisa Menunaikan Ibadah Zakat dan Haji?

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Lebaran

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

30 Maret 2025
gerd

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

30 Maret 2025
Puasa, Sunnah Puasa Ramadan, Puasa Syawal

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

30 Maret 2025
Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah, Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

30 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Ganti Oli, Cara Ganti Oli Motor

Cara Ganti Oli Motor Sendiri, Gimana Sih?

Oleh Haura Nurbani
2 Juni 2025
0

Umur, Tips Bugar, Kanker Prostat, Suami

Suami 55 Tahun Masing “Greng”, Ini Rahasianya!

Oleh Saad Saefullah
3 Juni 2025
0

Rezeki

20 Perbedaan Gaji dan Rezeki

Oleh Dini Koswarini
2 Juni 2025
0

Poligami

Ga Semuanya, tapi Kenapa Lelaki yang Poligami Cenderung Bohong pada Istri Pertamanya?

Oleh Dini Koswarini
2 Juni 2025
0

pengentalan darah, pembuluh darah, muntah darah, darah, haid

7 Penyebab Perempuan Haid Bisa Sampai 1 Bulan

Oleh Yudi
2 Juni 2025
0

Terpopuler

10 Ucapan yang Tidak Boleh Dikatakan Suami kepada Istri tentang Keuangan Keluarga

Oleh Dini Koswarini
2 Juni 2025
0
Cara Mengendalikan Sifat Boros, Renungan tentang Rezeki, Keuangan Keluarga

Salah satu area yang sering kali menimbulkan gesekan adalah persoalan keuangan keluarga.

Lihat LebihDetails

92 Prediksi Akhir Zaman yang Menjadi Kenyataan: Bukti Kenabian Muhammad ﷺ

Oleh Saad Saefullah
1 Juni 2025
0
Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat, Akhir Zaman

BUKTI kenabian Rasulullah Muhammad ﷺ semakin banyak terbukti di akhir zaman ini.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Bahaya Air Seni atau Urin Berwarna Kuning Pekat

Oleh Yudi
1 Juni 2025
0
air, masturbasi, was-was, banjir,wudhu, kencing batu, urin

Vitamin B kompleks, terutama vitamin B2 (riboflavin), dan beberapa obat-obatan bisa membuat urin berwarna kuning terang hingga kuning neon.

Lihat LebihDetails

Bahkan Gunung dan Hewan pun Selalu Bertasbih Kepada Allah

Oleh Saad Saefullah
15 Februari 2019
0
Foto: Aldi/Islampos

Kita mungkin tergelitik mendengar hal itu, namun begitulah yang tertulis dalam Al-Quran. Kita tentu sebagai seorang muslin harus meyakininya.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.