• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 16 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ramadhan

Rukyat Hilal dalam Mazhab Syafi’i

Oleh Sodikin
4 tahun lalu
in Ramadhan
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
bulan haram

Ilustrasi. Foto: alkhawthar

0
BAGIKAN

MASUKNYA bulan Ramadhan menjadi tanda kewajiban puasa Ramadhan dimulai. Sedangkan untuk mengetahui masuknya bulan Ramadhan hanya dapat diketahui dengan dua cara; rukyat Hilal, atau menggenapi hitungan bulan Sya’ban menjadi 30 hari. (Al-Mu’tamad fii Fiqhi asy-Syafi’i, Muhammad az-Zuhaili, 2/159)

Rukyat (رؤية) secara istilah berarti menyaksikan dengan mata kepala, baik ketika di dunia maupun di akhirat. Maka kata Rukyat menunjukkan kepada melihat sesuatu dengan mata telanjang. (Mu’jam at-Ta’rifat, Ali bin Muhammad al-Jurjani, 94)

BACA JUGA: Metode dalam Menetapkan Awal Ramadhan: Ru’yatul Hilal (Bagian 1)

Sedangkan makna Hilal (هلال) adalah bulan baru (bulan sabit pertama) yang menjadi penanda pergantian bulan dalam kalender Qomariyah. (Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah, 26/260)

ArtikelTerkait

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

Rasulullah shalallahu ‘alahi wa salam dalam penentuan masuknya bulan Ramadhan menggunakan rukyat Hilal atau melihat bulan baru sebagai penanda telah berakhirnya bulan Sya’ban dan masuknya bulan Ramadhan.

Hal ini berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu. Nabi bersbda:

الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ فَإِذَا رَأَيْتُمُ الْهِلاَلَ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَه

“Satu bulan itu 29 hari, maka jika kalian melihat Hilal (Ramadhan), maka berpuasalah, dan jika kalian melihat Hilal (Syawal) maka berbukalah, dan jika (Hilal) tidak terlihat, maka genapilah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari)”. (HR. Muslim)

Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahi ‘alahi wa salam bersabda:

إِذَا رَأَيْتُمُ الْهِلاَلَ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَصُومُوا ثَلاَثِينَ يَوْمًا

“Jika kalian melihat Hilal (Ramadhan), maka berpuasalah, dan jika kalian melihat Hilal (Syawal) maka berbukalah, dan jika (Hilal) tidak terlihat, maka genapilah puasa menjadi 30 hari.” (HR. Musim)

Dari kedua hadits ini dapat dipahami bahwa ada dua cara untuk mengetahui masuknya bulan Ramadhan. Pertama, rukyat Hilal, melihat Hilal sebagai tanda bergantinya bulan; atau kedua, ikmal, yakni menggenapkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari.

Advertisements

BACA JUGA: Sya’ban Masih Tersisa, Baca Doa Ini sebelum Ramadhan Tiba

Menurut mazhab Syafi’i, kewajiban puasa Ramadhan hanya dapat ditentukan dengan metode rukyat Hilal atau menggenapi bulan Sya’ban menjadi 30 hari. (Minhaju ath-Thalibin, Yahya bin Syaraf an-Nawawi, 189; Al-‘Iqna’ fi hali al-Alfadz Abi asy-Syuja’, Muhammad bin Muhammad al-Khatib asy-Syarbini, 1/467)

Maka dengan kata lain, menurut mazhab Syafi’i perhitungan masuknya bulan Ramadhan dengan menggunakan metode hisab statusnya tertolak. Sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Nawawi, bahwa jumhur ulama berpendapat bahwa barang siapa yang berpegang pada peredaran bulan (metode hisab) maka pendapatnya tertolak.

Pendapat ini berdasarkan hadits Nabi Shalallahu ‘alahi wa salam, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu:

إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسُبُ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا

 “Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi, tidak menulis dan tidak menghitung bulan seperti ini dan seperti ini. “ (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Karena menurut jumhur Ulama, jika manusia dipaksa untuk mengikuti metode hisab maka mereka akan kesulitan, karena pengetahuan tentang hisab hanya diketahui oleh sedikit orang saja yang berada di kota-kota besar. Imam Nawawi menguatkan pendapat ini, dan inilah pendapat yang dipilih dalam mazhab Syafi’i. (Al-Majmu’ Syarhu al-Muhazzab, Yahya bin Syaraf an-Nawawi, 6/276)

Maka perintah melihat Hilal dalam hadits-hadits tersebut adalah melihat secara langsung. Jika ternyata ketika proses rukyat Hilal tidak terlihat, cara yang ditempuh adalah dengan menggenapkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari, demikian pendapat yang dipegang dalam mazhab Syafi’i. []

SUMBER: DAKWAH.ID

Tags: Hilalmazhab syafi'iRamadhanru'yat
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dua Makanan Ini Tingkatkan Imunitas Saat Puasa

Next Post

Apakah Seorang Muslim Wajib Kaya agar Bisa Menunaikan Ibadah Zakat dan Haji?

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Lebaran

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

30 Maret 2025
gerd

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

30 Maret 2025
Puasa, Sunnah Puasa Ramadan, Puasa Syawal

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

30 Maret 2025
Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah, Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

30 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Kebiasaan yang Akan Menyebabkan Miskin Selamanya, Bahaya Stroke, Bahaya Akibat Sering Terkena Angin Malam, Miskin

Panduan Hidup Miskin yang Dijamin Anti Gagal”

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud

Ciri-ciri Orang yang Sering Shalat Tahajud

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Dosa Suami terhadap Istri, Kuisioner Test Kejujuran

Kuisioner Test Kejujuran

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Keutamaan Berjima di Malam Jumat, Tempat Duduk Penghuni Surga, Nasihat, Nabi Luth, Posisi Duduk yang Dimurkai, Manusia, Hasan Al-Bashri

Nasihat-nasihat yang Dalam dari Imam Hasan Al-Bashri

Oleh Saad Saefullah
15 Mei 2025
0

anak, kelaparan, pejabat

Mengapa Masih Ada Anak Kelaparan, Sementara Pejabat Hidup Mewah?

Oleh Yudi
15 Mei 2025
0

Terpopuler

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0
Uang Istri, sedekah, gaji

Jumlah pasti penduduk Indonesia yang berpenghasilan sekitar Rp2 juta per bulan tidak tersedia secara langsung.

Lihat LebihDetails

Jenis-jenis Karbohidrat yang Lebih Berbahaya daripada Gula

Oleh Dini Koswarini
15 Mei 2025
0
Akibat Terlalu Sering Minum Minuman yang Manis, Karbohidrat

Berikut ini adalah jenis-jenis karbohidrat yang bisa lebih berbahaya daripada gula biasa, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan dan tanpa kontrol.

Lihat LebihDetails

Tanda-tanda Ginjal Bermasalah, yang Bisa Kenali Mulai dari Kepala hingga Kaki

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0
Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal

Menyadari gejala ini sejak dini penting untuk mencegah kerusakan ginjal yang lebih parah.

Lihat LebihDetails

Lelaki Harus Shalat Shubuh di Masjid, Ini Alasannya

Oleh Saad Saefullah
24 Januari 2017
0
Foto: The Atlantic

Ada banyak pahala yang akan ia raih.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.