• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 11 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Apakah Seorang Muslim Wajib Kaya agar Bisa Menunaikan Ibadah Zakat dan Haji?

Oleh Yudi
5 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
riya, kaya

Ilustrasi: Unplash

0
BAGIKAN

ISLAM mewajibkan zakat dan haji, bahkan menjadikan keduanya sebagai bagian dari rukun Islam, hal yang sangat penting dalam agama kita. Namun, kewajiban zakat hanya berlaku bagi yang hartanya telah mencapai nishab, jika itu uang berarti harus senilai 20 dinar emas atau 85 gram emas, yang jika dirupiahkan maka sekitar 70 sampai 80-an juta rupiah, dan telah dimiliki satu tahun.

Begitu juga kewajiban haji, perlu bayar ongkos naik haji, juga perlu dana tambahan untuk keperluan selama di Tanah Suci, juga uang yang cukup untuk keluarga yang ditinggalkan di tanah air. Mungkin perlu sekitar 50-an juta rupiah per orang.

Apakah Seorang Muslim Wajib Kaya agar Bisa Menunaikan Ibadah Zakat dan Haji? 1

Lalu, karena kewajiban zakat dan haji hanya bisa dilakukan setelah memiliki uang yang cukup banyak, apakah berarti seorang muslim wajib kaya untuk bisa melaksanakan kewajiban tersebut?

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

Apakah berarti perkataan para motivator bisnis itu benar, bahwa muslim itu wajib kaya? Apakah miskin itu keburukan, karena tidak mampu melaksanakan sebuah kewajiban?

BACA JUGA: Doa Ampuh agar Jadi Kaya di Kala Krisis

Bukankah jika sebuah kewajiban tidak bisa terlaksana tanpa sesuatu, maka sesuatu itu menjadi wajib juga? Jika kewajiban zakat tidak bisa dilaksanakan karena harta belum mencapai nishab, berarti wajib memiliki harta mencapai nishab?

Jika kewajiban haji tidak bisa dilaksanakan karena uang belum cukup, berarti wajib punya harta yang cukup agar bisa berangkat haji?

Para ulama ushul fiqih membedakan dua hal:

1. Maa laa yatimmu al-wajib illa bihi fa huwa wajib (ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب)
2. Maa laa yatimmu al-wujub illa bihi fa laysa bi wajib (ما لا يتم الوجوب إلا به فليس بواجب)

Yang pertama, maknanya adalah sebuah perkara wajib yang tidak bisa dilaksanakan tanpa perkara lain, maka perkara lain itu juga wajib hukumnya.

Di sini, perkara wajib yang dimaksud itu sudah wajib untuk dilakukan, namun keabsahannya tergantung perkara lain, maka perkara lain ini juga menjadi wajib.

Misal, kewajiban shalat keabsahannya tergantung pada wudhu, maka wudhu hukumnya juga wajib. Keabsahannya juga tergantung pada tertutupnya aurat saat shalat, maka memakai pakaian yang menutup aurat juga wajib.

Untuk yang pertama ini, sebagian ulama menggunakan redaksi, “maa laa yatimmu wujud al-wajib ilaa bihi fa huwa wajib” (ما لا يتم وجود الواجب إلا به فهو واجب), seperti yang disebutkan oleh Dr. Amjad Rasyid, dalam “Al-Imla ‘Ala Syarh Al-Mahalli Li Al-Waraqat”.

Adapun yang kedua, maknanya adalah sebuah hal yang kewajibannya tergantung pada perkara lain, maka mewujudkan perkara lain tersebut tidak wajib hukumnya.

BACA JUGA: Ini 5 Sahabat Nabi yang Kaya Raya dan Dijamin Masuk Surga

Beda dengan yang pertama, di sini perkara wajib tersebut belum wajib bagi seorang mukallaf karena ada hal yang belum terpenuhi. Nah, apakah hal yang belum terpenuhi itu wajib dipenuhi? Jawabannya, tidak.

Seseorang tidak wajib zakat, kecuali jika ia memiliki harta mencapai nishab, lalu apakah ia wajib memiliki harta mencapai nishab? Jawabannya, tidak.

Dan bahwa mewujudkan hal semacam ini tidak wajib, ia merupakan hal yang disepakati para ulama, sebagaimana disebutkan oleh Dr. Muhammad Yusri Ibrahim dalam “Awdhah Al-‘Ibarat Fi Syarh Al-Mahalli Ma’a Al-Waraqat”.

Dan ini juga yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Zakariyya Al-Anshari, dalam “Ghayah Al-Wushul Syarh Lubb Al-Ushul”:

وبالمطلق المقيد وجوبه بما يتوقف عليه كالزكاة وجوبها متوقف على ملك النصاب فلا يجب تحصيله

Artinya: “Dan dengan (ta’rif) muthlaq, tidak termasuk yang kewajibannya muqayyad, tergantung pada sesuatu yang lain, seperti zakat yang kewajibannya tergantung pada kepemilikan harta yang mencapai nishab, tidak wajib mewujudkan sesuatu yang lain tersebut.”

Menurut beliau, kewajiban yang tidak berlaku secara mutlak, namun di-taqyid (dibatasi) pada terwujudnya sesuatu yang lain, tidak wajib hukumnya mewujudkan sesuatu yang lain tersebut.

Beda halnya dengan kewajiban mutlak, seperti shalat, yang kewajibannya berlaku tanpa tergantung perkara lain, maka mewujudkan hal-hal yang membuat shalat itu menjadi sah, seperti wudhu, wajib hukumnya.

Untuk yang kedua ini, sebagian ulama menggunakan redaksi, “maa laa yatimmu wujub al-wajib illa bihi fa laysa bi wajib” (ما لا يتم وجوب الواجب إلا به فليس بواجب), sebagaimana disebutkan oleh Dr. Amjad Rasyid.

BACA JUGA: 9 Nasihat Al Ghazali untuk Orang Kaya

Dari sini jelas, bahasa motivasi yang menyatakan muslim wajib kaya, karena banyak kewajiban yang hanya bisa dilakukan oleh orang kaya, adalah perkataan yang keliru, dan lahir dari pemahaman yang lemah bahkan buruk terhadap agama, khas para pengusung “manhaj motivator”.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika mendapatkan pengaduan dari para shahabat radhiyallahu ‘anhum yang kurang berharta, bahwa mereka tidak bisa bersedekah sebagaimana orang-orang kaya bersedekah.

Nabi tidak berkata, “Makanya jadi orang kaya. Kalau miskin jangan lama-lama, biar bisa sedekah yang banyak.”, atau semisalnya. Nabi malah memberikan mereka amal yang bisa mereka lakukan, dan menyatakan itu juga termasuk sedekah, “Setiap tasbih itu sedekah, setiap takbir itu sedekah, …”.

Wallahu a’lam bish shawab. []

Facebook: Muhammad Abduh Negara

Tags: hajikayaMuslimzakat
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rukyat Hilal dalam Mazhab Syafi’i

Next Post

Belajar Menahan Marah

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 2

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

25 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Tempat Kerja

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0
Cara Pengembangan Diri, Zakat Online, Tips Agar Nggak Ngantuk di Siang Hari, keutamaan syukur, Cara Jaga Hati yang Sehat, Syarat Bekerja dalam Islam, Tempat Kerja

Apa saja hal-hal yang tampaknya sepele, tapi sebenarnya berdampak besar jika dilakukan di tempat kerja?

Lihat LebihDetails

“Allah Ciptakan Alam Semesta dalam 6 Masa,” Berapa Masa Itu?

Oleh Rika
10 Februari 2017
0
Foto: Oase Muslim

Sesungguhnya masa di situ merupakan interval waktu yang tidak bisa diukur.

Lihat LebihDetails

Iman, Seperti Pohon yang Baik

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2024
0
takdir, bacaan Istighfar, Keutamaan Sabar dan Shalat, Doa Nabi Musa, Takdir, Ramadhan, doa ramadhan, Doa Ramadhan, Doa Setelah Tahajjud, Syafaat Nabi, Amalan yang Mendapatkan Doa Malaikat, Doa Tawakal,Iman, Pohon, Didoakan Keburukan oleh Orang Lain

Akar pohon ini teguh di dalam tanah, sementara cabangnya (bagian atasnya) ada di langit.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.