• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 1 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Orang yang Piknik ke Negeri Non-Muslim Tidak Boleh Mengambil Rukhshah

Oleh Yudi
3 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
negeri kafir

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

IMAM Asy-Syafi’i rahimahullah dalam “Al-Umm” berkata: “Rukhshah hanya berlaku bagi orang yang tidak sedang melakukan maksiat.

negeri kafir

Bukankah Allah ta’ala berfirman: فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ (Siapa saja yang terpaksa memakannya, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya) (QS. Al-Baqarah [2]: 173).”

BACA JUGA: Seperti Apa Kematian Orang Kafir?

ArtikelTerkait

Hari Nakbah dan Izzudin Al-Qassam: Makna Sejarah bagi Rakyat Palestina

Perjanjian Hudaibiyah dan Gencatan Senjata Hamas-Amerika

Karakter Bani Israil, Pasca Kezaliman dan Kebangkitan

Kelak, Tidak Ada Tempat Bagi Penjajah Israel

Al-Qarafi rahimahullah berkata: “Pemberian rukhshah bagi pelaku maksiat akan menjadi jalan baginya untuk terus melakukan maksiat tersebut, karena ada kelapangan baginya dengan rukhshah tersebut.”

Karena itu, mayoritas ulama (Malikiyyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah) menyatakan, rukhshah tidak berlaku bagi maksiat (الرخص لا تناط بالمعاصي).

Berdasarkan hal ini, perempuan yang bermaksiat dengan safarnya, karena -misalnya- dia safar tanpa izin suaminya, tidak boleh menjama’ dan mengqashar shalat selama safar.

Demikian juga, tidak boleh mengambil rukhshah berupa jama’ dan qashar shalat, serta berbuka di siang hari Ramadhan, bagi orang yang safar ke negeri kafir dengan tujuan rekreasi, menurut ulama yang mengharamkannya.

Orang yang Piknik ke Negeri Non-Muslim Tidak Boleh Mengambil Rukhshah

negeri kafir
Foto: Unsplash

BACA JUGA: 6 Keutamaan Surat Al-Kafirun

Bagi ulama yang mengharamkan, safar ke negeri kafir dengan tujuan rekreasi adalah sebuah kemaksiatan, karena itu, dia tidak berhak mengambil rukhshah atau keringanan syariat.

Wallahu a’lam. []

Rujukan: Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah Fi Kanz Ar-Raghibin Li Al-Mahalli, karya Dr. Labib Najib ‘Abdullah, Halaman 94-97, Penerbit Dar An-Nafais, Beirut, Libanon.

Advertisements

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: Kepalaliburannegeri kafirPikniksakitsakit kepala
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rezeki yang Tak Dianggap, Apa Itu?

Next Post

Ketika Seorang Atheis Bertanya “Siapa Yang Menciptakan Allah?”

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Palestina, Ismail Haniyeh, Lemah

Hari Nakbah dan Izzudin Al-Qassam: Makna Sejarah bagi Rakyat Palestina

1 Juni 2025
Israel, Hamas

Perjanjian Hudaibiyah dan Gencatan Senjata Hamas-Amerika

30 Mei 2025
Mukjizat Nabi Sulaiman, Nasrulloh Baksolahar, Perbedaan Nabi dan Rasul,, Nabi Musa.,, Bani Israil,

Karakter Bani Israil, Pasca Kezaliman dan Kebangkitan

28 Mei 2025
Israel, Yahudi

Kelak, Tidak Ada Tempat Bagi Penjajah Israel

26 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Jin, Hantu

Benarkah Hantu Itu Tidak Ada? Apa Buktinya?

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0

Ciri Orang Bermental Miskin

Ciri-ciri Orang Bermental Miskin

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0

munafik, Ketertipuan, Ciri Munafik

Orang Munafik di Akhir Zaman, Siapa Saja?

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0

Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat, Akhir Zaman

92 Prediksi Akhir Zaman yang Menjadi Kenyataan: Bukti Kenabian Muhammad ﷺ

Oleh Saad Saefullah
1 Juni 2025
0

air, masturbasi, was-was, banjir,wudhu, kencing batu, urin

Bahaya Air Seni atau Urin Berwarna Kuning Pekat

Oleh Yudi
1 Juni 2025
0

Terpopuler

10 Hal Yang Tidak Boleh Terlewat oleh Suami Istri sebelum Tidur setiap Malam

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0
Jima, Suami Istri

Bagi suami istri, momen sebelum tidur bukan hanya waktu untuk beristirahat fisik, tapi juga saat yang penuh berkah untuk memperkuat...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

92 Prediksi Akhir Zaman yang Menjadi Kenyataan: Bukti Kenabian Muhammad ﷺ

Oleh Saad Saefullah
1 Juni 2025
0
Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat, Akhir Zaman

BUKTI kenabian Rasulullah Muhammad ﷺ semakin banyak terbukti di akhir zaman ini.

Lihat LebihDetails

Bisakah Mimpi Melihat Allah? Ini Kata Tokoh Lembaga Fatwa Mesir

Oleh Yudi
7 November 2021
0
Melihat Allah

Sebelumnya juga ada sebuah pertanyaan yang diajukan kepada Lembaga Fatwa Mesir tentang mungkinkan melihat Allah SWT di dunia.

Lihat LebihDetails

Tragedi Kereta Api Bintaro: Luka Mendalam dalam Sejarah Transportasi Indonesia

Oleh Yudi
31 Mei 2025
0
kereta bintaro, kereta

Di hari itu, dua rangkaian kereta api bertabrakan di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, menyebabkan ratusan orang meninggal dunia dan luka-luka.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.