• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 24 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Orang yang Piknik ke Negeri Non-Muslim Tidak Boleh Mengambil Rukhshah

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
negeri kafir

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

IMAM Asy-Syafi’i rahimahullah dalam “Al-Umm” berkata: “Rukhshah hanya berlaku bagi orang yang tidak sedang melakukan maksiat.

negeri kafir

Bukankah Allah ta’ala berfirman: فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ (Siapa saja yang terpaksa memakannya, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya) (QS. Al-Baqarah [2]: 173).”

BACA JUGA: Seperti Apa Kematian Orang Kafir?

ArtikelTerkait

Belajar Teknologi Semut

Keteguhan Kabilah Quraisy pada Agama Nabi Ibrahim Dibandingkan Bani Israel

Kisah Nabi Nuh, Mental yang Kuat dalam Mendidik Anak

Perjalanan Leluhur Rasulullah ﷺ di Antara Bangsa Besar di Dunia

Al-Qarafi rahimahullah berkata: “Pemberian rukhshah bagi pelaku maksiat akan menjadi jalan baginya untuk terus melakukan maksiat tersebut, karena ada kelapangan baginya dengan rukhshah tersebut.”

Karena itu, mayoritas ulama (Malikiyyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah) menyatakan, rukhshah tidak berlaku bagi maksiat (الرخص لا تناط بالمعاصي).

Berdasarkan hal ini, perempuan yang bermaksiat dengan safarnya, karena -misalnya- dia safar tanpa izin suaminya, tidak boleh menjama’ dan mengqashar shalat selama safar.

Demikian juga, tidak boleh mengambil rukhshah berupa jama’ dan qashar shalat, serta berbuka di siang hari Ramadhan, bagi orang yang safar ke negeri kafir dengan tujuan rekreasi, menurut ulama yang mengharamkannya.

Orang yang Piknik ke Negeri Non-Muslim Tidak Boleh Mengambil Rukhshah

negeri kafir
Foto: Unsplash

BACA JUGA: 6 Keutamaan Surat Al-Kafirun

Bagi ulama yang mengharamkan, safar ke negeri kafir dengan tujuan rekreasi adalah sebuah kemaksiatan, karena itu, dia tidak berhak mengambil rukhshah atau keringanan syariat.

Wallahu a’lam. []

Rujukan: Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah Fi Kanz Ar-Raghibin Li Al-Mahalli, karya Dr. Labib Najib ‘Abdullah, Halaman 94-97, Penerbit Dar An-Nafais, Beirut, Libanon.

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: Kepalaliburannegeri kafirPikniksakitsakit kepala
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rezeki yang Tak Dianggap, Apa Itu?

Next Post

Ketika Seorang Atheis Bertanya “Siapa Yang Menciptakan Allah?”

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Hukum Membunuh Semut, Nabi Sulaiman, Nabi Ibrahim

Belajar Teknologi Semut

22 September 2023

Keteguhan Kabilah Quraisy pada Agama Nabi Ibrahim Dibandingkan Bani Israel

17 September 2023
Nabi Nuh, Bahtera Nabi Nuh

Kisah Nabi Nuh, Mental yang Kuat dalam Mendidik Anak

13 September 2023
Said bin Zaid, Umar bin Khattab, Rasulullah

Perjalanan Leluhur Rasulullah ﷺ di Antara Bangsa Besar di Dunia

12 September 2023
Please login to join discussion

Terbaru

AI

AI dalam Timbangan Agama dan Budaya Indonesia

Oleh Saad Saefullah
24 September 2023
0

Esensi AI menjelma alat penggunaan tidak menjadikannya penggerus kebudayaan.

anies, pilpres

Anies Baswedan Tanggapi soal Kemungkinan Pilpres Dua Poros

Oleh Yudi
24 September 2023
0

"Kayak dulu saja ketika di Jakarta, nomornya nomor 3, enak nomor 3 tapi random ya, lotere. Tapi nanti kita lihat...

kaesang

Begini Kata Pakar soal Kaesang Gabung PSI Jelang Pemilu 2024

Oleh Yudi
24 September 2023
0

Sementara itu, Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Arya Fernandes, menyebut Kaesang menyadari bahwa PSI membutuhkan vote getter.

gibran

Politkus NasDem Sebut Gibran Berpotensi Merapat ke Ganjar Jika…

Oleh Yudi
24 September 2023
0

Bestari mengatakan jika Gibran menjadi cawapres Ganjar, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membawa PAN dan Golkar kembali.

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.