• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 16 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

Perempuan Antar Jenazah, Tidak Boleh?

Oleh Dini Koswarini
5 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Kedudukan Perempuan, Aurat Wanita

Foto: Aldi/Islampos

0
BAGIKAN

Seorang perempuan yang ingin mengantar enazah ke pemakannya maka hukumnya makruh. Jadi, seorang perempuan lebih baik berdiam diri di rumah, tidak usah ikut mengantar jenazah.

KITA tak pernah tahu kapan ajal menjemput. Maka, kita harus bisa mempersiapkan diri. Bagaimana caranya? Tentunya dengan melakukan ibadah-ibadah yang mendekatkan diri kita kepada Allah SWT.

Kemudian tumbuhkan semangat kita dalam mencari ilmu, karena ilmu tuntunan bagi kita dalam menjalani kehidupan. Selain itu, bersikap baik terhadap sesama pun perlu kita lakukan. Sebab, Allah menyukai kebersamaan daripada perpecahan.

Salah satu bentuk bersikap baik terhadap sudara seiman dan seagama ialah tidak membiarkan saudara kita yang sudah meninggal lebih dahulu begitu saja. Sudah menjadi kewajiban kita untuk mengurusnya. Dari mulai memandikan hingga menguburkannya.

ArtikelTerkait

Mengapa Ada Wanita yang Mau Dijadikan Istri Kedua?

Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

Hukum Wanita Menampakkan Bentuk Tubuh

Bolehkah Jadi Wanita Matre?

BACA JUGA:  Mana Bagian Tubuh yang Boleh Ditampakkan oleh Muslimah?

Kita harus mengantarnya hingga sampai ke tempat peristirahatannya yang terakhir. Lalu bagaimana dengan seorang perempuan. Apakah boleh seorang perempuan mengantar jenazah?

Rasulullah ﷺ melarang para perempuan mengantarkan jenazah ke kuburan.

Kata Ummu ‘Athiyah RA, “Kami dilarang oleh Rasulullah ﷺ mengantarkan jenazah, tetapi larangan itu tidak terlalu keras dilakukan kepada kami,” (HR. Muslim).

Makna hadis larangan tersebut hanya sekedar “Makruh Tanzih”, tidak “Makruh Tahrim”. Apa maksudnya?

Makruh tanzih adalah tuntutan syara’ untuk meninggalkan suatu perbuatan lebih baik daripada mengerjakannya. Tututan syara’ tersebut tidak pasti. Makruh tanzih dalam istilah hanafiyah sama dengan pengertian yang terdapat dilingkungan para jumhur ulama, seperti memakan daging kuda makruh tanzih.

BACA JUGA:  Apakah Boleh Perempuan Tidak Memakai Hijab di Tempat Umum dengan Alasan Hajat atau Perubahan Adat?

Adapun, makruh tahrim adalah tuntutan syara’ untuk meninggalkan suatu perbuatan yang dilarang, namun dalil yang melarangnya termasuk dalil zhanni, bukan dalil qat’i .

Dengan kata lain apabila yang melarangnya itu dalil qat’i disebut haram. Apabila yang melarangnya dalil zhanni, disebut makruh tahrim. Contoh makruh tahrim adalah larangan memakai pakaian sutra dan perhiasan emas bagi kaum lelaki.

Jadi, larangan tersebut tidak begitu berlaku keras. Boleh saja seorang perempuan mengantar jenazah. Namun, alangkah lebih baik jika itu tidak dilakukan. Wallahu ‘alam. []

Referensi: Fiqih Perempuan/Karya: Muhammad ‘Athiyah Khumais/Penerbit: Media Da’wah

 

Tags: perempuan antar jenazah
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dijauhi Teman karena Putuskan Hijrah, Arie Untung: Ini Lumrah karena Mereka Belum Tahu

Next Post

Ini Kata 12 Tokoh Besar Dunia tentang Nabi Muhammad SAW

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Tips Dapat Jodoh yang Shalih, Istri Kedua

Mengapa Ada Wanita yang Mau Dijadikan Istri Kedua?

22 April 2025
Jima, Sanggul, Jamilah binti Abdullah bin Ubay bin Salul, Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

15 April 2025
Nusyuz, Ciri Wanita Penghuni Surga, Kriteria Wanita Penghuni Surga, Perempuan Surga, Hijab, Persamaan Khadijah dan Aisyah, Wanita

Hukum Wanita Menampakkan Bentuk Tubuh

4 April 2025
Wanita Matre

Bolehkah Jadi Wanita Matre?

3 April 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

wanita bekerja, manfaat menulis dengan tangan, Freelancer

Freelancer Muslim Zaman Now: Halalkah Gigs dan Remote Work Menurut Syariah?

Oleh Dini Koswarini
16 Mei 2025
0

Antisemit, Yahudi, Israel

Serangan Kilat, Terusirnya Yahudi dari Kota Madinah

Oleh Saad Saefullah
16 Mei 2025
0

Kebiasaan yang Akan Menyebabkan Miskin Selamanya, Bahaya Stroke, Bahaya Akibat Sering Terkena Angin Malam, Miskin

Panduan Hidup Miskin yang Dijamin Anti Gagal”

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud

Ciri-ciri Orang yang Sering Shalat Tahajud

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Dosa Suami terhadap Istri, Kuisioner Test Kejujuran

Kuisioner Test Kejujuran

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Terpopuler

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0
Uang Istri, sedekah, gaji

Jumlah pasti penduduk Indonesia yang berpenghasilan sekitar Rp2 juta per bulan tidak tersedia secara langsung.

Lihat LebihDetails

Jenis-jenis Karbohidrat yang Lebih Berbahaya daripada Gula

Oleh Dini Koswarini
15 Mei 2025
0
Akibat Terlalu Sering Minum Minuman yang Manis, Karbohidrat

Berikut ini adalah jenis-jenis karbohidrat yang bisa lebih berbahaya daripada gula biasa, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan dan tanpa kontrol.

Lihat LebihDetails

Tanda-tanda Ginjal Bermasalah, yang Bisa Kenali Mulai dari Kepala hingga Kaki

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0
Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal

Menyadari gejala ini sejak dini penting untuk mencegah kerusakan ginjal yang lebih parah.

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Orang yang Sering Shalat Tahajud

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud

Orang yang sering shalat tahajud biasanya memiliki ciri-ciri khas dalam kepribadian, akhlak, dan ruhiyahnya.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.